PEKALONGAN, KANALPLUS.ID – Penyidikan dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq terus bergerak ke lingkaran birokrasi. Pada hari kedua pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berlangsung di Mapolres Pekalongan Kota, sejumlah pejabat penting Pemerintah Kabupaten Pekalongan bergantian memenuhi panggilan penyidik.
Sejak pagi, aktivitas di Mapolres Pekalongan Kota masih terlihat biasa namun menjelang siang, satu per satu aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat daerah datang untuk memberikan keterangan terkait perkara yang tengah diusut lembaga antirasuah tersebut.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah kehadiran mantan ajudan Fadia Arafiq, Mega Purnamasari, yang tiba sekitar pukul 09.45 WIB mengenakan pakaian batik dan masker. Tak lama kemudian menyusul Zaki Mubarok, ASN yang bertugas di RSUD Kajen juga memasuki area pemeriksaan.
Usai diperiksa selama beberapa jam, Mega meninggalkan gedung melalui pintu belakang sekitar pukul 12.10 WIB tanpa memberikan komentar kepada awak media yang telah menunggu.
Memasuki tengah hari, giliran Camat Kedungwuni Bambang datang memenuhi panggilan penyidik. Kehadirannya disusul Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pekalongan, Agus Purwanto, yang langsung menuju ruang pemeriksaan di lantai dua Mapolres Pekalongan Kota.
Berbeda dengan saksi lainnya yang memilih bungkam, Bambang mengakui dirinya kembali dimintai beberapa keterangan oleh penyidik KPK namun menolak mengungkap secara detail.
“Iya diperiksa. Pertanyaannya tidak terlalu banyak. Masih terkait outsourcing saat saya menjabat sebagai Kasatpol PP,” ujarnya usai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 15.00 WIB, Kamis (18/6/2026).
Ia menjelaskan materi yang digali penyidik tidak jauh berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya, namun lagi-lagi yang bersangkutan enggan membeberkan materi pertanyaan penyidik.
“Materi pertanyaannya masih sama dengan yang lalu. Kalau yang paling substansial, silakan tanya langsung ke penyidik,” katanya.
Masuknya nama camat aktif hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dalam daftar saksi menunjukkan penyidik masih terus menelusuri alur informasi dan peran sejumlah pihak yang berkaitan dengan perkara dugaan korupsi tersebut.
Sementara itu sebelumnya Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi membenarkan bahwa Mapolres kembali digunakan sebagai lokasi pemeriksaan saksi oleh tim penyidik KPK.
Menurutnya, agenda pemeriksaan berlangsung selama tiga hari mulai dari 17-19 Juni 2026 dengan jumlah saksi yang dipanggil KPK lumayan banyak.
“Informasinya hari kedua ada 14 saksi yang diperiksa oleh KPK. Kemarin sudah ada 14 orang yang diperiksa, dan besok Jumat informasinya ada delapan orang,” ungkapnya.
Dengan masih berlanjutnya pemeriksaan terhadap puluhan saksi dari berbagai unsur pemerintahan, penyidikan kasus yang menyeret Bupati Pekalongan nonaktif tersebut diperkirakan masih akan terus berkembang. Kehadiran sejumlah pejabat strategis di hadapan penyidik menjadi sinyal bahwa KPK terus memperdalam konstruksi perkara sebelum melangkah ke tahapan hukum berikutnya.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD









