Soal Rekening dan Emas yang Disita KPK, Kuasa Hukum Fadia Arafiq: Banyak Berasal dari Bisnis Sebelum Menjabat

- Jurnalis

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:10 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Fadlila Diani Putri kuasa hukum Fadia Arafiq saat memberikan keterangan kepada wartawan di ruang tunggu Mapolres Pekalongan Kota, Rabu (17/6/26).

Fadlila Diani Putri kuasa hukum Fadia Arafiq saat memberikan keterangan kepada wartawan di ruang tunggu Mapolres Pekalongan Kota, Rabu (17/6/26).

PEKALONGAN, KANALPLUS.ID – Rangkaian pemeriksaan aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolres Pekalongan Kota terus mengarah pada penelusuran aset dan transaksi keuangan yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi pengadaan barang dan jasa yang menjerat mantan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.

Di tengah proses tersebut, kuasa hukum Fadia Arafiq dari LNP Nasution Partner, Fadlila Diani Putri, memberikan penjelasan mengenai temuan sejumlah rekening serta barang berharga yang sempat diamankan penyidik.

Menurut Fadlila, rekening yang menjadi perhatian penyidik bukan seluruhnya dibuka saat Fadia menjabat sebagai Bupati Pekalongan, melainkan sudah dimiliki jauh sebelumnya untuk mendukung berbagai aktivitas usaha.

“Sebenarnya sebelum menjabat, Ibu itu sudah banyak rekening. Karena transaksi bisnis Ibu seperti batik, daster, dan lain-lain memang sebelumnya sudah ada. Ibu juga sudah punya obligasi, punya saham, dan lain-lain sebelum menjabat,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (17/6/2026).

Baca Juga :  Polisi Tunggu Hasil DNA Kasus kekerasan di Padepokan Padang Ati Pekalongan, Korban Mengaku Pernah Disetubuhi Terduga Pelaku

Ia mengaku tidak mengetahui secara rinci jumlah rekening yang dimiliki kliennya karena pendampingan terkait administrasi aset ditangani tim kuasa hukum lain.

“Kalau berapanya saya kurang detail, karena saya mendampingi saja,” katanya.

Selain rekening, Fadlila juga menyinggung pemeriksaan terkait perhiasan emas yang sebelumnya ikut diamankan penyidik KPK.

Menurutnya, salah satu barang yang telah dikembalikan adalah kalung milik almarhum ayah Fadia Arafiq karena dinilai tidak berkaitan dengan perkara yang sedang disidik.

“Soal emas yang kami ketahui dan sudah dibalikan sama penyidik itu adalah kalung yang dipakai almarhum bapaknya Ibu. Jadi semua emas-emasan yang memang tidak terkait dengan kasus ini sudah dikembalikan,” jelasnya.

Baca Juga :  Dituntut 1 Tahun Penjara, Duwel Pilih Siapkan Pledoi, Sidang Dilanjutkan Pekan Depan

Pernyataan tersebut disampaikan di sela-sela maraton pemeriksaan saksi yang berlangsung di Mapolres Pekalongan Kota. Dalam beberapa hari terakhir, penyidik KPK memeriksa ASN, pelaku usaha, pedagang emas online, pemilik lahan, pejabat BPJS Ketenagakerjaan, hingga mantan tenaga outsourcing yang pernah bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pendalaman dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta jasa outsourcing yang diduga melibatkan perusahaan keluarga mantan Bupati Pekalongan.

Penyidik juga terus menelusuri aliran dana, aset bergerak maupun tidak bergerak, serta transaksi keuangan yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Meski demikian, Fadlila menegaskan pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan menyebut Fadia Arafiq bersikap kooperatif selama menjalani proses penyidikan.

“Selama penyidikan ini proses by process juga Ibu sangat kooperatif,” tandasnya.

Penulis : Achmad Udin

Editor : MAD

Follow WhatsApp Channel kanalplus.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pamit Bersihkan Ladang Tak Kembali, Kakek Munajat Ditemukan Tewas di Hutan Pekalongan
Bara Tungku Disangka Padam, Delapan Jam Kemudian Hanguskan Dapur Rumah Lansia di Pekalongan
Balita Tewas, Daihatsu Feroza Masuk Jurang 20 Meter di Pekalongan Usai Tabrak Tebing
Hakim Tunda Putusan, Vonis Duwel di Kasus Gacon Dijadwalkan 10 Agustus
JPU Bersikukuh Terdakwa Berperan Aktif, Minta Majelis Hakim Tolak Seluruh Pledoi Kasus Gacon Pekalongan
Sidang Lanjutan Kasus Purwanto Alias Gacon di PN Pekalongan Sempat Diskors, HP Pengunjung Berbunyi Berulang Saat Pledoi Dibacakan
Kekeringan Ancam 39 Desa di Pekalongan, Ratusan Warga Sudah Kesulitan Air Bersih
Dua Tahun Ditutup Pascakecelakaan Maut, Perlintasan KA Tengengwetan Pekalongan Kembali Beroperasi
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 02:49 WIB

Pamit Bersihkan Ladang Tak Kembali, Kakek Munajat Ditemukan Tewas di Hutan Pekalongan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:11 WIB

Bara Tungku Disangka Padam, Delapan Jam Kemudian Hanguskan Dapur Rumah Lansia di Pekalongan

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:10 WIB

Balita Tewas, Daihatsu Feroza Masuk Jurang 20 Meter di Pekalongan Usai Tabrak Tebing

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:25 WIB

Hakim Tunda Putusan, Vonis Duwel di Kasus Gacon Dijadwalkan 10 Agustus

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:42 WIB

JPU Bersikukuh Terdakwa Berperan Aktif, Minta Majelis Hakim Tolak Seluruh Pledoi Kasus Gacon Pekalongan

Berita Terbaru