KANAL PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang menyiapkan langkah untuk memperkuat pengawasan di lingkungan sekolah menyusul kasus dugaan perundungan yang menewaskan seorang siswa SMP di Kecamatan Randudongkal. Salah satu upaya yang akan dilakukan yakni memasang kamera pengawas (CCTV) di sejumlah titik rawan di sekolah agar setiap peristiwa dapat dipantau dan memiliki bukti pendukung.
Langkah tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pemalang Nurkholes saat melakukan monitoring ke SMP Negeri 4 Randudongkal, Kamis (6/8/2026). Kunjungan dilakukan sebagai bentuk evaluasi sekaligus memastikan penanganan kasus berjalan dengan baik.
Menurut Nurkholes, keberadaan CCTV menjadi salah satu kebutuhan penting untuk memperkuat sistem pengawasan di lingkungan sekolah, terutama di area yang minim pengawasan seperti lorong, sekitar toilet, maupun titik-titik yang tidak selalu terpantau guru.
“Kalau terjadi suatu peristiwa tetapi tidak ada bukti, tentu akan menyulitkan proses penanganannya. Karena itu CCTV menjadi kebutuhan penting agar seluruh area sekolah dapat dipantau dengan lebih baik,” ujarnya.
Selain pemasangan CCTV, Pemkab Pemalang juga meminta seluruh sekolah memperkuat penerapan Program Sekolah Ramah Anak. Guru, tenaga kependidikan, dan pihak sekolah diminta meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas peserta didik serta membangun sistem deteksi dini terhadap potensi kekerasan maupun perundungan.
Dalam kunjungan tersebut, Nurkholes melakukan evaluasi bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang, komite sekolah, serta aparat kepolisian. Ia juga bertemu dengan teman-teman sekelas korban untuk memberikan penguatan psikologis agar aktivitas belajar mengajar tetap berjalan kondusif.
Usai dari sekolah, Plt. Bupati melanjutkan kunjungan ke rumah duka di Desa Semingkir untuk menyampaikan belasungkawa sekaligus memberikan dukungan moral kepada keluarga korban.
“Kami hadir sebagai bentuk perhatian dan kepedulian Pemerintah Kabupaten Pemalang kepada keluarga korban. Semoga keluarga diberikan kesabaran dan kekuatan. Peristiwa ini harus menjadi pembelajaran bagi kita semua agar tidak ada lagi perundungan di Kabupaten Pemalang,” katanya.
Ia menegaskan kasus tersebut harus menjadi momentum pembenahan sistem perlindungan anak di lingkungan pendidikan. Menurutnya, pengawasan terhadap peserta didik tidak cukup hanya dilakukan saat proses belajar mengajar berlangsung, tetapi juga di seluruh area sekolah yang berpotensi menjadi lokasi terjadinya perundungan.
Selain itu, Nurkholes meminta sekolah memperkuat mekanisme pelaporan sehingga siswa berani menyampaikan jika mengalami atau mengetahui tindakan perundungan tanpa rasa takut mendapat intimidasi.
Ia juga mendorong edukasi mengenai perlindungan anak terus ditingkatkan, termasuk memberikan pemahaman kepada siswa mengenai bentuk-bentuk kekerasan dan cara melindungi diri sejak dini.
Kepada para orang tua, Nurkholes mengimbau agar lebih peka terhadap perubahan perilaku anak. Menurutnya, indikasi perundungan sekecil apa pun tidak boleh diabaikan dan harus segera dikomunikasikan dengan pihak sekolah.
“Kalau ada indikasi perundungan, jangan didiamkan. Segera laporkan kepada kepala sekolah. Kita semua harus menjadi pelapor sekaligus pelopor dalam mencegah perundungan,” tegasnya.
Terkait proses hukum atas dugaan perundungan tersebut, Nurkholes meminta masyarakat memberikan kepercayaan penuh kepada aparat kepolisian yang masih melakukan penyelidikan.
“Hukum harus ditegakkan sehingga memberikan keadilan bagi semua pihak. Kita percayakan proses penyelidikan kepada kepolisian dan jangan membangun spekulasi,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Pemalang juga menyerahkan santunan kematian kepada keluarga korban sebagai bentuk kepedulian. Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut unsur Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), aparat kecamatan, pemerintah desa, komite sekolah, serta kepolisian.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD













