PEKALONGAN, KANALPLUS.ID – Setelah sempat mereda usai adanya larangan penerbangan balon udara liar saat Lebaran, tren menerbangkan balon udara kembali marak di sejumlah wilayah Kota Pekalongan. Bahkan, sebagian balon diketahui masih dilengkapi petasan yang membahayakan keselamatan warga.
Fenomena itu kembali memakan korban dan nyaris membuat celaka warga di wilayah Kelurahan Banyurip Alit, Kecamatan Pekalongan Selatan, di mana sebuah balon udara berukuran besar jatuh di area permukiman padat penduduk menimpa jaringan listrik di atas rumah warga.
Kejadian tersebut sontak mengundang perhatian warga, terutama anak-anak dan remaja yang berebut ingin mendapatkan balon udara tersebut. Namun nahas, seorang anak nyaris tewas tersengat listrik saat mencoba meraih balon dengan memanjat dinding rumah. Beruntung, anak tersebut selamat dan tidak mengalami luka serius.
Lurah Banyurip, M. Rusman Aji mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 08.30 WIB. Setelah dilakukan pengecekan, anak yang berada di lokasi diketahui bukan warga Banyurip.
“Peristiwanya tadi pagi. Setelah saya konfirmasi ke rumah lokasi TKP, korban dan anak-anak yang ada di video bukan anak Banyurip. Korban juga tidak ada luka berarti,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (22/5/2026).
Menurutnya, balon udara yang jatuh itu kemudian disobek lalu dibawa pergi oleh anak-anak yang berada di lokasi kejadian.
Rusman menduga balon tersebut bukan diterbangkan dari wilayah Banyurip karena kawasan tersebut sudah tidak memiliki lahan luas yang memungkinkan untuk menerbangkan balon udara berukuran besar.
Sementara itu, Kapolsek Pekalongan Selatan, Aries Tri Hartanto mengatakan, pihak kepolisian telah mendatangi lokasi kejadian melalui petugas Bhabinkamtibmas untuk meminta keterangan dari pemilik rumah.
“Jadi untuk sementara memang belum ada laporan kerugian ataupun korban,” jelasnya.
Pihak kepolisian hingga kini masih melakukan penelusuran terkait asal balon udara tersebut. Polisi juga mengintensifkan patroli rutin terutama setiap Jumat dan Minggu pagi yang dinilai menjadi waktu rawan penerbangan balon liar karena bertepatan dengan hari libur sekolah.
“Balon ini biasanya muncul pada hari Jumat atau Minggu pagi saat anak-anak sekolah libur,” terangnya.
Aries menambahkan, sebelumnya polisi juga telah mengidentifikasi pelaku penerbangan balon udara liar yang menyebabkan kerusakan rumah warga di wilayah Medono pada Minggu (17/5/2026).
“Anak-anak yang menerbangkan balon sudah dikumpulkan dan orang tuanya dipanggil untuk musyawarah dengan pemilik rumah yang rusak,” katanya.
Menanggapi kembali maraknya balon udara liar, Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid menegaskan bahwa praktik tersebut sudah keluar dari nilai tradisi syawalan dan harus ditindak secara hukum.
“Penindakan hukum harus, karena ini sudah di luar tradisi syawalan dan sudah menimbulkan korban rumah dan sebagainya,” tegasnya.
Pemerintah Kota Pekalongan, lanjutnya, kini terus berkoordinasi dengan camat, lurah, komunitas balon, Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk menekan kembali maraknya penerbangan balon liar di masyarakat.
Selain faktor keselamatan, wali kota juga menyoroti besarnya biaya yang dihabiskan untuk membuat balon udara di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih sulit.
“Kemarin informasinya ada yang habis Rp8,5 juta untuk balon. Itu sama sekali tidak bermanfaat. Lebih baik anggaran itu dialokasikan untuk hal yang lebih bermanfaat bagi keluarga maupun masyarakat,” sebutnya.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD









