PEKALONGAN, KANALPLUS.ID – Agenda pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pekalongan diwarnai momen yang tak terduga. Di tengah bergiliran hadirnya sejumlah pejabat strategis dan tokoh di luar pemerintahan, seorang pejabat justru harus meninggalkan lokasi tanpa menjalani pemeriksaan setelah diketahui dirinya bukan orang yang dimaksud dalam surat undangan.
Sejak pagi, aktivitas di Mapolres Pekalongan Kota terlihat lebih tegang dari biasanya. Sejumlah nama penting dijadwalkan memberikan keterangan kepada penyidik KPK, mulai dari Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan dan beberapa nama penting lainnya.
Di tengah lalu lalang para pejabat yang datang memenuhi panggilan, hadir pula Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3A dan PPKB) Kabupaten Pekalongan, Abdul Cholik.
Ia datang membawa surat undangan resmi dan bersiap mengikuti proses klarifikasi seperti peserta lainnya. Namun, suasana mendadak berubah ketika petugas melakukan verifikasi identitas.
Nama Abdul Cholik ternyata tidak tercantum dalam daftar pihak yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan hari itu.
“Saya menerima undangan dan datang sesuai panggilan. Tetapi setelah dicek, ternyata ada kekeliruan. Undangannya salah,” ujar Abdul Cholik.
Proses administrasi kemudian dilakukan untuk memastikan data yang bersangkutan. Hasilnya, Abdul Cholik dipastikan tidak memiliki agenda pemeriksaan sehingga dipersilakan meninggalkan lokasi dan kembali menjalankan tugas kedinasannya.
Insiden tersebut menjadi warna tersendiri di tengah rangkaian pemeriksaan yang berlangsung serius. Saat satu per satu pejabat dan pihak terkait memasuki ruang pemeriksaan untuk memberikan keterangan kepada penyidik, seorang pejabat justru keluar tanpa satu pun pertanyaan diajukan.
Peristiwa salah pemanggilan ini pun langsung memunculkan tanda tanya di kalangan masyarakat. Pasalnya, pemanggilan dalam proses klarifikasi lembaga antirasuah biasanya melalui tahapan administrasi yang ketat dan terverifikasi.
Meski kekeliruan tersebut tidak mengganggu jalannya agenda pemeriksaan dan dapat diselesaikan dalam waktu singkat, kejadian itu menjadi perbincangan tersendiri di luar substansi penyidikan yang sedang berlangsung.
Hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai penyebab kesalahan administrasi tersebut. Sementara itu, penyidik KPK tetap melanjutkan agenda pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat dan pihak lain yang telah masuk dalam daftar klarifikasi terkait perkara yang tengah ditangani.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD









