Saat Nama-Nama Penting Bergiliran Diperiksa KPK, Satu Pejabat Justru Pulang Lebih Cepat karena Ternyata Salah Orang

- Jurnalis

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:28 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Kepala P3A dan PPKB Kabupaten Pekalongan Abdul Cholik menjadi pejabat pertama yang paling cepat dalam agenda pemeriksaan penyidik KPK di Mapolres Pekalongan Kota lantaran terjadi kesalahan administrasi atau salah panggil sebagai saksi, Jumat (19/6/26).

Kepala P3A dan PPKB Kabupaten Pekalongan Abdul Cholik menjadi pejabat pertama yang paling cepat dalam agenda pemeriksaan penyidik KPK di Mapolres Pekalongan Kota lantaran terjadi kesalahan administrasi atau salah panggil sebagai saksi, Jumat (19/6/26).

PEKALONGAN, KANALPLUS.ID – Agenda pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pekalongan diwarnai momen yang tak terduga. Di tengah bergiliran hadirnya sejumlah pejabat strategis dan tokoh di luar pemerintahan, seorang pejabat justru harus meninggalkan lokasi tanpa menjalani pemeriksaan setelah diketahui dirinya bukan orang yang dimaksud dalam surat undangan.

Sejak pagi, aktivitas di Mapolres Pekalongan Kota terlihat lebih tegang dari biasanya. Sejumlah nama penting dijadwalkan memberikan keterangan kepada penyidik KPK, mulai dari Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan dan beberapa nama penting lainnya.

Di tengah lalu lalang para pejabat yang datang memenuhi panggilan, hadir pula Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3A dan PPKB) Kabupaten Pekalongan, Abdul Cholik.

Baca Juga :  Polisi Temukan Pesan Terakhir Korban Sebelum Tewas Gantung Diri, Curhat Soal Kondisi Ekonomi

Ia datang membawa surat undangan resmi dan bersiap mengikuti proses klarifikasi seperti peserta lainnya. Namun, suasana mendadak berubah ketika petugas melakukan verifikasi identitas.

Nama Abdul Cholik ternyata tidak tercantum dalam daftar pihak yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan hari itu.

“Saya menerima undangan dan datang sesuai panggilan. Tetapi setelah dicek, ternyata ada kekeliruan. Undangannya salah,” ujar Abdul Cholik.

Proses administrasi kemudian dilakukan untuk memastikan data yang bersangkutan. Hasilnya, Abdul Cholik dipastikan tidak memiliki agenda pemeriksaan sehingga dipersilakan meninggalkan lokasi dan kembali menjalankan tugas kedinasannya.

Insiden tersebut menjadi warna tersendiri di tengah rangkaian pemeriksaan yang berlangsung serius. Saat satu per satu pejabat dan pihak terkait memasuki ruang pemeriksaan untuk memberikan keterangan kepada penyidik, seorang pejabat justru keluar tanpa satu pun pertanyaan diajukan.

Baca Juga :  Lagi, Mobil SPPG Terbalik di Pekalongan

Peristiwa salah pemanggilan ini pun langsung memunculkan tanda tanya di kalangan masyarakat. Pasalnya, pemanggilan dalam proses klarifikasi lembaga antirasuah biasanya melalui tahapan administrasi yang ketat dan terverifikasi.

Meski kekeliruan tersebut tidak mengganggu jalannya agenda pemeriksaan dan dapat diselesaikan dalam waktu singkat, kejadian itu menjadi perbincangan tersendiri di luar substansi penyidikan yang sedang berlangsung.

Hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai penyebab kesalahan administrasi tersebut. Sementara itu, penyidik KPK tetap melanjutkan agenda pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat dan pihak lain yang telah masuk dalam daftar klarifikasi terkait perkara yang tengah ditangani.

Penulis : Achmad Udin

Editor : MAD

Follow WhatsApp Channel kanalplus.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemarau Belum Memuncak, 816 Warga Pekalongan Sudah Bergantung pada Truk Tangki Air
Lutung Jawa ‘Tersesat’ ke Permukiman Pekalongan, Akhirnya Dilepasliarkan di Hutan Linggo Asri
Pamit Bersihkan Ladang Tak Kembali, Kakek Munajat Ditemukan Tewas di Hutan Pekalongan
Bara Tungku Disangka Padam, Delapan Jam Kemudian Hanguskan Dapur Rumah Lansia di Pekalongan
Balita Tewas, Daihatsu Feroza Masuk Jurang 20 Meter di Pekalongan Usai Tabrak Tebing
Hakim Tunda Putusan, Vonis Duwel di Kasus Gacon Dijadwalkan 10 Agustus
JPU Bersikukuh Terdakwa Berperan Aktif, Minta Majelis Hakim Tolak Seluruh Pledoi Kasus Gacon Pekalongan
Sidang Lanjutan Kasus Purwanto Alias Gacon di PN Pekalongan Sempat Diskors, HP Pengunjung Berbunyi Berulang Saat Pledoi Dibacakan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:31 WIB

Kemarau Belum Memuncak, 816 Warga Pekalongan Sudah Bergantung pada Truk Tangki Air

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:48 WIB

Lutung Jawa ‘Tersesat’ ke Permukiman Pekalongan, Akhirnya Dilepasliarkan di Hutan Linggo Asri

Minggu, 2 Agustus 2026 - 02:49 WIB

Pamit Bersihkan Ladang Tak Kembali, Kakek Munajat Ditemukan Tewas di Hutan Pekalongan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:11 WIB

Bara Tungku Disangka Padam, Delapan Jam Kemudian Hanguskan Dapur Rumah Lansia di Pekalongan

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:10 WIB

Balita Tewas, Daihatsu Feroza Masuk Jurang 20 Meter di Pekalongan Usai Tabrak Tebing

Berita Terbaru