Polisi Tunggu Hasil Observasi RSJ Semarang, Status Hukum Pelaku Penusukan Kakak dan Keponakan di Pekalongan Belum Dipastikan

- Jurnalis

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:47 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Pelaku penusukan, Sapari (62) digelandang menuju Polres Pekalongan setelah sebelumnya diamankan di Polsek Wiradesa, Rabu (24/6/26).

Pelaku penusukan, Sapari (62) digelandang menuju Polres Pekalongan setelah sebelumnya diamankan di Polsek Wiradesa, Rabu (24/6/26).

PEKALONGAN, KANALPLUS.ID – Penanganan kasus penganiayaan yang dilakukan seorang Adik terhadap kakak kandung serta keponakannya sendiri di Desa Tratebang, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan, masih terus berlanjut. Polsek Wiradesa yang sebelumnya menangani telah melimpahkan kasus tersebut ke Polres Pekalongan.

“Sudah dilimpahkan ke polres mas, untuk lebih jelasnya bisa langsung ke Satreskrim,” ujar Kapolsek Wiradesa Iptu Maman Sugiharto saat dihubungi kanalplus.id, Rabu (24/6/2026) malam.

Ia menyebut pihaknya saat ini sedang menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku yang telah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr. Amino Gondohutomo Semarang.

Hasil observasi tersebut akan menjadi salah satu bahan penting dalam menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap pelaku yang diduga mengalami gangguan kejiwaan.

“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari RSJ Amino Gondohutomo Semarang. Butuh waktu untuk mengetahui hasilnya,” katanya.

Baca Juga :  Konser Musik di Pekalongan Sempat Ricuh, Penonton Diduga Terobos Barikade

Menurutnya, hasil pemeriksaan kejiwaan nantinya tidak serta-merta menentukan perkara dihentikan atau dilanjutkan. Polisi masih akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

“Kalau nanti ada hasil dari dokter, tetap akan kami kaji dalam gelar perkara. Tidak serta-merta gugur demi hukum,” terangnya.

Kasus tersebut sebelumnya menggegerkan warga Desa Tratebang setelah pelaku melukai dua anggota keluarganya sendiri. Peristiwa itu juga memicu keresahan warga yang berharap ada kepastian penanganan terhadap pelaku.

Sementara itu, salah satu korban bernama Rumanah (37) hingga kini belum dapat dimintai keterangan oleh penyidik. Meski sudah sadar, kondisi korban disebut masih mengalami syok akibat kejadian yang dialaminya.

Baca Juga :  Pelaku Pemeran Vidio Porno 'Bandar Bergetar' Ditetapkan Tersangka

“Korban sudah sadar, tetapi sementara belum bisa dimintai keterangan karena masih syok,” jelasnya.

Belum adanya keterangan resmi dari korban maupun pelaku membuat penyidik masih kesulitan menyusun gambaran utuh mengenai motif di balik aksi tersebut.

Meski demikian, dari informasi yang dihimpun, pelaku Sapari (62) diduga memendam perasaan dendam kepada kakak kandungnya yang telah meninggal tersebut.

Sebelumnya warga Desa Tratebang dibuat geger oleh tindakan Sapari yang nekat menganiaya kakak dan keponakannya sendiri dengan sebilah pisau dapur hingga menyebabkan Ruwah (68) meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk, sementara anak korban, Rumanah (37) selamat dengan luka yang sama namun masih dalam perawatan intensif di RSI Al Karomah.

Penulis : Achmad Udin

Editor : MAD

Follow WhatsApp Channel kanalplus.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rekonstruksi Kasus Mamat Godril Kota Pekalongan, Korban Sempat Kabur Minta Tolong Malah Dikejar dan Kembali Ditusuk
Sidang Praperadilan Perkara Padepokan Padang Ati Ditunda, Polisi Kirim Surat Resmi
Remaja di Batang Diduga Hendak Tawuran, Polisi Sita Sabit hingga Celurit
Foto Sekali Lihat di Fitur What’s App Berujung Pemerasan, Warga Batang Dipaksa Bayar Rp500 Ribu Usai Diancam Gambar Disebar
Polresta Batang Ungkap Peredaran 779 Gram Sabu, Kurir ‘Kuda’ Ditangkap di Banyuputih
Jukir Viral di Pekalongan, Polisi Ingatkan Jangan Paksa Pengendara Bayar Parkir Tak Resmi
Viral Jukir di Jalan Hayam Wuruk, Polisi Bakal Tertibkan Parkir Tak Resmi di Pekalongan
Viral Jukir Diduga Premanisme di Jalan Hayam Wuruk Pekalongan, Polisi Turun Tangan

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Rekonstruksi Kasus Mamat Godril Kota Pekalongan, Korban Sempat Kabur Minta Tolong Malah Dikejar dan Kembali Ditusuk

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:59 WIB

Sidang Praperadilan Perkara Padepokan Padang Ati Ditunda, Polisi Kirim Surat Resmi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Remaja di Batang Diduga Hendak Tawuran, Polisi Sita Sabit hingga Celurit

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:42 WIB

Foto Sekali Lihat di Fitur What’s App Berujung Pemerasan, Warga Batang Dipaksa Bayar Rp500 Ribu Usai Diancam Gambar Disebar

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Polresta Batang Ungkap Peredaran 779 Gram Sabu, Kurir ‘Kuda’ Ditangkap di Banyuputih

Berita Terbaru