KANAL KRIMINAL – Bukan hanya luka fisik yang dirasakan Gita Firmansyah (30) dan adiknya Iqbal Rehan (21) pedagang sosis asal Kabupaten Purbalingga yang menjadi korban kekerasan dalam acara Simbangkulon Night Carnival (SKNC) di Kabupaten Pekalongan. Setelah kejadian, keduanya mengaku masih merasakan sakit sekaligus trauma.
Gita mengatakan, insiden yang dialaminya terjadi sekitar pukul 03.00 WIB saat dirinya hendak pulang setelah berjualan di lokasi acara.
Setelah kejadian, dia bersama adiknya langsung meninggalkan Pekalongan dan kembali ke Purbalingga dengan menahan rasa sakit setelah dipukuli. Mereka baru tiba di rumah keluarganya sekitar pukul 05.30 WIB.
Waktu istirahat Gita pun sangat terbatas. Sekitar pukul 09.30 WIB, komunitasnya menghubungi dan menanyakan kondisi serta kejadian yang dialaminya.
“Sekitar jam 09.30 itu dari komunitas mengabari saya, menanyakan kondisi saya serta kronologinya,” kata Gita usai pemeriksaan di Polres Pekalongan Kota, Jumat (11/9/2026) malam.
Selain itu orang tua dan istrinya juga menangis setelah mengetahui aksi pengeroyokan sekelompok pemuda di karnaval viral di media sosial dan hampir seluruh warga desanya menonton vidio tersebut.
Tak lama kemudian, sekitar pukul 10.30 WIB, Gita mendatangi Polsek Kutasari untuk berkonsultasi mengenai langkah hukum yang bisa ditempuh. Dari sana, dia diarahkan untuk menangani perkara di Pekalongan karena lokasi kejadian berada di wilayah tersebut.
Di tengah proses tersebut, Gita mengaku kondisi tubuhnya belum sepenuhnya pulih. Rasa sakit di sekujur tubuh dirasakan sangat menyiksa terutama di area punggung dna tangan.
“Kepala bagian kepala, terus bagian pinggang sakit sekali,” ungkapnya sambil menunjukkan tubuh yang sakit.
Di sisi lain keluhan fisik, Gita mengaku kejadian tersebut meninggalkan trauma. Terlebih, dia harus kembali menjalani berbagai proses setelah hanya sempat beristirahat beberapa jam sejak pulang dari Pekalongan.
“Kurang istirahat, sangat kurang. Trauma juga,” katanya dengan wajah pucat dan lelah.
Meski demikian, Gita memilih tetap melanjutkan proses hukum atas kejadian yang dialaminya. Tak lupa, ia juga menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu, memberikan dukungan, serta mengawal kasus tersebut.
“Terima kasih sudah membantu, men-support dan mengawal kasus ini,” ucapnya.
Gita berharap persoalan tersebut dapat diproses sesuai hukum. Saat ini, penanganan perkara berlanjut di wilayah hukum Pekalongan.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD













