JAKARTA, KANALPLUS.ID – Penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq, terus bergerak masuk ke lingkaran terdalam kekuasaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Setelah sebelumnya sejumlah pejabat dan ASN diperiksa, kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil dua sosok yang dikenal dekat dengan Fadia.
Keduanya adalah Siti Hanikatun dan Aji Setiawan yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut. Menurutnya, kedua nama itu dipanggil dalam rangka pendalaman perkara dugaan korupsi proyek pengadaan jasa outsourcing dan proyek lain di lingkungan Pemkab Pekalongan.
“Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami perkara yang sedang ditangani penyidik,” kata Budi.
Nama Siti Hanikatun bukan sosok baru dalam pusaran kasus ini. ASN yang kini menjabat Kepala Bagian Perekonomian itu diketahui pernah menjadi ajudan pribadi Fadia Arafiq saat masih aktif menjabat bupati. Sementara Aji Setiawan juga dikenal sebagai ajudan yang berada dekat dengan aktivitas harian kepala daerah tersebut.
Kedekatan dua nama itu dengan Fadia membuat langkah KPK kali ini dinilai menjadi sinyal bahwa penyidik mulai menelusuri lebih dalam jaringan orang-orang kepercayaan di sekitar mantan bupati tersebut.
Sebelumnya, Siti Hanikatun juga telah menjalani pemeriksaan pada 17 April 2026 di Mapolres Pekalongan. Tak hanya diperiksa, rumah miliknya bahkan sempat digeledah penyidik KPK. Dalam rangkaian pemeriksaan yang sama, KPK turut memeriksa Robby Darussalam.
Dalam proses penyidikan yang berjalan, Siti Hanikatun dan Robby disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan dugaan pengumpulan dana yang kini menjadi bagian penting dalam perkara korupsi tersebut.
Kasus ini sendiri bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Semarang pada awal Maret lalu. Dari hasil pengembangan, penyidik menemukan dugaan praktik korupsi dalam proyek pengadaan jasa outsourcing dan sejumlah proyek lain di lingkungan Pemkab Pekalongan selama periode 2023 hingga 2026.
Dalam pengusutan tersebut, perhatian penyidik tertuju pada dominasi PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) dalam proyek outsourcing di Pemkab Pekalongan. Perusahaan itu disebut memiliki keterkaitan erat dengan keluarga Fadia Arafiq.
KPK mengungkap, perusahaan tersebut didirikan oleh pihak keluarga, termasuk suami Fadia yang merupakan anggota DPR RI serta anaknya yang saat ini menjabat anggota DPRD Kabupaten Pekalongan.
Sepanjang proyek berjalan, PT RNB disebut menerima transaksi mencapai sekitar Rp46 miliar. Dari angka itu, sekitar Rp22 miliar digunakan untuk pembayaran gaji tenaga outsourcing.
Sementara sisanya, yang nilainya diperkirakan mencapai Rp19 miliar, diduga mengalir dan dinikmati oleh keluarga serta orang-orang dekat Fadia Arafiq.
Hingga kini, KPK masih terus menelusuri aliran dana, pembagian keuntungan, hingga dugaan keterlibatan sejumlah pihak lain dalam perkara tersebut. Pemeriksaan terhadap orang-orang yang berada di lingkar dalam kekuasaan Fadia pun diperkirakan masih akan terus berlanjut.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD










