Grebek Kamar Kos di Wonokerto, Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Sabu di Pekalongan

Minggu, 28 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Penggerebekan kamar kos membuka jalan polisi terhadap dugaan peredaran narkoba di Pekalongan, Minggu (28/6/26). Foto : Ilustrasi AI

Penggerebekan kamar kos membuka jalan polisi terhadap dugaan peredaran narkoba di Pekalongan, Minggu (28/6/26). Foto : Ilustrasi AI

PEKALONGAN, KANALPLUS.ID – Informasi dari masyarakat kembali menjadi pintu masuk bagi aparat kepolisian dalam mengungkap dugaan peredaran narkotika di Kabupaten Pekalongan. Berbekal laporan warga yang resah, Satresnarkoba Polres Pekalongan menggerebek sebuah kamar kos di Desa Bebel, Kecamatan Wonokerto, dan mengamankan seorang pria yang diduga mengedarkan sabu.

Pria berinisial AYP alias Tole (34), warga Kelurahan Kandang Panjang, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan, ditangkap pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 01.00 WIB setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan yang diterima sehari sebelumnya.

Kasatresnarkoba Polres Pekalongan, Iptu R. Yonanta Edy Pranawa mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan kos-kosan Desa Bebel.

Baca Juga :  Ampera Pekalongan Mulai Konsolidasi, Siapkan Gerakan Respons Dinamika Nasional dan Kenaikan Beban Masyarakat

“Laporan masyarakat langsung kami tindak lanjuti dengan penyelidikan di lapangan. Setelah memastikan target, tim bergerak melakukan penggerebekan,” kata Yonanta, Minggu (28/6/2026).

Saat menggeledah kamar kos yang ditempati AYP, petugas menemukan tas selempang berisi delapan paket plastik klip transparan yang diduga sabu siap edar dengan total berat 1,57 gram.

Selain sabu, polisi turut mengamankan sebuah korek api yang telah dimodifikasi, satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk bertransaksi, serta uang tunai yang diduga berasal dari hasil penjualan narkotika.

Baca Juga :  Menulis Bukan Ospek, 321 Siswa Baru SMAN 1 Pekalongan Awali MPLS dengan Menanam 1.000 Mangrove

Menurut Yonanta, delapan paket tersebut memiliki berat bervariasi, mulai dari 0,11 gram hingga 0,25 gram per paket, yang diduga telah dipersiapkan untuk diedarkan kepada pembeli.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pekalongan. Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pemasok maupun pihak lain yang terlibat.

Atas perbuatannya, AYP dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penulis : Achmad Udin

Editor : MAD

Berita Terkait

Tawuran Gagal, Tiga Pelajar SMP Batang Malah Diciduk Polisi saat Motor Mogok dan Celurit 80 Cm Disita
Sok Sangar Todongkan Pistol Mainan, Perampok di Pemalang Gagal Gasak Toko Emas dan Berakhir jadi Pesakitan
Modus Bajak Akun Istri yang Hilang Kontak, Pria di Banyumas Tipu Warga Pekalongan Rp50 Juta
Korban Penusukan di Kuripan Kertoharjo Meninggal Dunia, Polisi Naikkan Jerat Hukum Pelaku
Berawal dari Umpatan Saat Pesta Miras, Penusukan di Kuripan Kertoharjo Ternyata Libatkan Dua Korban
Warga Dikagetkan Pria Bersimbah Darah Minta Tolong, Korban Alami Banyak Luka Tusuk
Korban Penusukan di Pekalongan Ternyata Teman Pelaku, Polisi Selidiki Motif
Pria di Pekalongan Ditusuk Berkali-kali, Sempat Lari Minta Tolong namun Tetap Dikejar Pelaku

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:52

Tawuran Gagal, Tiga Pelajar SMP Batang Malah Diciduk Polisi saat Motor Mogok dan Celurit 80 Cm Disita

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:19

Sok Sangar Todongkan Pistol Mainan, Perampok di Pemalang Gagal Gasak Toko Emas dan Berakhir jadi Pesakitan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:08

Modus Bajak Akun Istri yang Hilang Kontak, Pria di Banyumas Tipu Warga Pekalongan Rp50 Juta

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:42

Korban Penusukan di Kuripan Kertoharjo Meninggal Dunia, Polisi Naikkan Jerat Hukum Pelaku

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:53

Berawal dari Umpatan Saat Pesta Miras, Penusukan di Kuripan Kertoharjo Ternyata Libatkan Dua Korban

Berita Terbaru

Ribuan pelari mengikuti ajang UMPP Fun Run 2026 yang digelar, Sabtu (25/7/26). Foto : Istimewa

Olahraga

Target 400 Peserta, UMPP Fun Run Diserbu 1.013 Pelari

Sabtu, 25 Jul 2026 - 10:01