Geruduk Polsek Wiradesa, Warga Desa Tratebang Pekalongan Minta Polisi Tidak Bebaskan ODGJ Pelaku Pembunuhan

- Jurnalis

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:44 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Puluhan warga Desa Tratebang mendatangi Polsek Wiradesa dan meminta polisi agar memindahkan pelaku pembunuhan ke Polres Pekalongan serta berharap tidak membebaskannya meski mengidap ODGJ, Selasa (23/6/26) malam.

Puluhan warga Desa Tratebang mendatangi Polsek Wiradesa dan meminta polisi agar memindahkan pelaku pembunuhan ke Polres Pekalongan serta berharap tidak membebaskannya meski mengidap ODGJ, Selasa (23/6/26) malam.

PEKALONGAN, KANALPLUS.ID – Puluhan warga Desa Tratebang, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan, ramai-ramai mendatangi Mapolsek Wiradesa. Mereka datang bukan untuk menyaksikan proses hukum, melainkan menyampaikan satu permintaan kepada polisi yakni jangan sampai Sapari (62), pelaku penusukan maut terhadap anggota keluarganya sendiri, kembali ke desa.

Kekhawatiran warga muncul setelah Sapari yang diduga mengalami gangguan jiwa mengamuk dan menyerang kakak kandungnya, Ruwah (68), serta keponakannya, Darmanah (37).

Akibat serangan tersebut, Ruwah meninggal dunia karena mengalami sejumlah luka berat di bagian kepala dan tubuh. Sementara Darmanah hingga kini masih menjalani perawatan intensif di IGD RS Al Karomah.

Peristiwa itu sontak membuat warga Tratebang diliputi ketakutan. Tidak sedikit warga yang mengaku trauma karena pelaku disebut sudah berulang kali melakukan tindakan kekerasan terhadap anggota keluarganya sendiri.

Salah seorang warga, Sunardi, mengatakan masyarakat berharap pelaku tidak lagi dikembalikan ke lingkungan desa setelah proses penanganan hukum maupun medis dilakukan.

Baca Juga :  Selain Jadi Perangkat Desa, Korban Dugaan Pembunuhan di Kalipancur Tiap Malam Jaga UsahaTernak Belut di TKP

“Harapan warga, si pelaku sudah tidak diterima lagi di masyarakat. Alasannya sudah berapa kali menyakiti dan menganiaya serta membuat takut warga setempat,” kata Sunardi, Selasa (23/6/2026) malam.

Menurutnya, kejadian yang menewaskan Ruwah bukanlah peristiwa pertama yang melibatkan Sapari.

“Sudah enam kali. Sebelumnya juga melukai keluarga sendiri. Semuanya keluarga. Luka semua dan pakai pisau,” ujarnya.

Sunardi mengaku warga semakin khawatir karena setiap kali kambuh, pelaku disebut kerap membawa senjata tajam.

“Iya, sering bawa pisau. Kalau dibebaskan, warga sangat terancam,” tegasnya.

Kekhawatiran itu pula yang mendorong warga mendatangi Mapolsek Wiradesa setelah mengetahui pelaku diamankan di sana.

Mereka berharap polisi menangani pelaku secara serius dan tidak sekadar melepaskannya dengan alasan mengalami gangguan jiwa.

“Warga 100 persen tidak menerima kalau dikembalikan lagi. Kami takut kejadian seperti ini terulang,” imbuh Sunardi.

Kapolsek Wiradesa Iptu Maman Sugiharto membenarkan adanya kekhawatiran yang berkembang di tengah masyarakat setelah peristiwa tersebut.

Baca Juga :  Baru Sebulan Dibentuk, Tim URC Polres Pemalang Langsung Gaspol Ungkap Kasus Curanmor

Menurutnya, pelaku telah berhasil diamankan sesaat setelah kejadian sehingga situasi di desa dapat dikendalikan.

“Alhamdulillah pelaku berhasil kami evakuasi dari TKP dan diamankan di Mapolsek Wiradesa,” katanya.

Maman juga mengakui adanya permintaan warga agar pelaku tidak ditahan di tingkat polsek maupun dikembalikan ke lingkungan tempat tinggalnya.

“Mungkin ada kekhawatiran dari warga masyarakat karena pelaku ini sudah sering membuat keonaran. Mungkin ketakutan warga terjadi kejadian yang sama,” jelasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Sapari diduga telah lama mengalami gangguan kejiwaan. Warga menyebut pelaku pernah menjalani perawatan di rumah sakit jiwa selama beberapa bulan.

Meski demikian, setelah kembali ke rumah, kondisinya disebut beberapa kali kambuh hingga akhirnya berujung pada tragedi yang merenggut nyawa kakak kandungnya sendiri.

Hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Selain memeriksa sejumlah saksi, penyidik juga akan mendalami kondisi kejiwaan pelaku untuk menentukan langkah penanganan berikutnya.

Penulis : Achmad Udin

Editor : MAD

Follow WhatsApp Channel kanalplus.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rekonstruksi Kasus Mamat Godril Kota Pekalongan, Korban Sempat Kabur Minta Tolong Malah Dikejar dan Kembali Ditusuk
Sidang Praperadilan Perkara Padepokan Padang Ati Ditunda, Polisi Kirim Surat Resmi
Remaja di Batang Diduga Hendak Tawuran, Polisi Sita Sabit hingga Celurit
Foto Sekali Lihat di Fitur What’s App Berujung Pemerasan, Warga Batang Dipaksa Bayar Rp500 Ribu Usai Diancam Gambar Disebar
Polresta Batang Ungkap Peredaran 779 Gram Sabu, Kurir ‘Kuda’ Ditangkap di Banyuputih
Jukir Viral di Pekalongan, Polisi Ingatkan Jangan Paksa Pengendara Bayar Parkir Tak Resmi
Viral Jukir di Jalan Hayam Wuruk, Polisi Bakal Tertibkan Parkir Tak Resmi di Pekalongan
Viral Jukir Diduga Premanisme di Jalan Hayam Wuruk Pekalongan, Polisi Turun Tangan

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Rekonstruksi Kasus Mamat Godril Kota Pekalongan, Korban Sempat Kabur Minta Tolong Malah Dikejar dan Kembali Ditusuk

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:59 WIB

Sidang Praperadilan Perkara Padepokan Padang Ati Ditunda, Polisi Kirim Surat Resmi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Remaja di Batang Diduga Hendak Tawuran, Polisi Sita Sabit hingga Celurit

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:42 WIB

Foto Sekali Lihat di Fitur What’s App Berujung Pemerasan, Warga Batang Dipaksa Bayar Rp500 Ribu Usai Diancam Gambar Disebar

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Polresta Batang Ungkap Peredaran 779 Gram Sabu, Kurir ‘Kuda’ Ditangkap di Banyuputih

Berita Terbaru