PEMALANG, KANALPLUS.ID – Kehadiran Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Pemalang mulai menunjukkan hasil. Baru dikukuhkan pada awal Juni 2026, tim tersebut langsung berhasil mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kabupaten Pemalang.
Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana mengatakan, keberhasilan tersebut menjadi bagian dari pengungkapan 16 kasus kejahatan konvensional 3C selama periode Januari hingga Juni 2026.
“Dari 16 kasus yang berhasil diungkap, terdiri atas satu kasus pencurian dengan kekerasan, 10 kasus pencurian dengan pemberatan, dan lima kasus pencurian kendaraan bermotor. Seluruhnya melibatkan 16 orang tersangka yang telah diamankan,” kata AKBP Rendy Setia Permana kepada wartawan, Selasa (30/6/2026).
Menurut Kapolres, peran Tim URC mulai terlihat pada pengungkapan kasus curanmor di Desa Wanarejan Utara, Kecamatan Taman, yang terjadi pada 3 Juni 2026. Hanya dua hari setelah kejadian, tim berhasil menangkap dua pelaku berinisial ISM (41) dan IWA (35) di wilayah Kecamatan Petarukan dan Kecamatan Comal.
Keberhasilan itu berlanjut saat Tim URC mengungkap pencurian sepeda motor milik warga yang diparkir di teras rumah di Desa Sima, Kecamatan Moga, pada 21 Juni 2026. Dalam kasus tersebut, polisi menangkap tersangka berinisial MR (19), warga Desa Plakaran, Kecamatan Moga, beserta barang bukti hasil kejahatan.
“Tim URC dibentuk untuk mempercepat respons terhadap kejahatan jalanan atau street crime, termasuk berbagai gangguan kamtibmas yang membutuhkan penanganan cepat,” ujar Kapolres.
AKBP Rendy menegaskan, keberhasilan tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Pemalang meningkatkan rasa aman masyarakat melalui respons cepat terhadap setiap laporan tindak kriminal.
Meski demikian, ia mengingatkan masyarakat agar tidak lengah terhadap berbagai modus pencurian yang masih kerap terjadi. Menurutnya, kewaspadaan warga tetap menjadi faktor penting untuk mencegah tindak kejahatan.
“Kami minta warga juga mengaktifkan nomor layanan 110 bila menemui kondisi darurat agar anggota kami bisa langsung menindaklanjuti,” tutup AKBP Rendy Setia Permana.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD










