Dikabarkan Menghilang, Terduga Pelaku Pencabulan Sejumlah Santri di Musala Pekalongan Selatan Belum Masuk DPO

- Penulis

Kamis, 18 Juni 2026 - 06:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Meski dikabarkan sudah tidak berada di rumah namun terlapor kyai S terduga pelaku kasus pencabulan terhadap beberapa santriwati di bawah umur yang mengaji di musala yang diasuhnya, polisi belum melakukan pemanggilan pemeriksaan, Kamis (18/6/26). Foto : Ilustrasi AI

Meski dikabarkan sudah tidak berada di rumah namun terlapor kyai S terduga pelaku kasus pencabulan terhadap beberapa santriwati di bawah umur yang mengaji di musala yang diasuhnya, polisi belum melakukan pemanggilan pemeriksaan, Kamis (18/6/26). Foto : Ilustrasi AI

KOTA PEKALONGAN, KANALPLUS.ID – Penanganan kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwati di bawah umur yang mengaji di sebuah musala di wilayah Pekalongan Selatan masih terus berlanjut di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pekalongan Kota.

Meski terduga pelaku yang dikenal sebagai guru mengaji berinisial Kyai S dikabarkan sudah tidak berada di kediamannya, polisi memastikan proses penyelidikan dan pendalaman perkara tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Kasatreskrim Polres Pekalongan Kota AKP Setiyanto mengatakan penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan mengembangkan penanganan perkara tersebut.

“Untuk kasus yang terkait dengan oknum guru ngaji, kami masih melakukan pendalaman dan sampai dengan saat ini tetap intensif terkait pengembangan perkara itu,” kata Setiyanto kepada wartawan, Kamis (18/6/2026).

Menurutnya, status hukum Kyai S saat ini masih sebagai terlapor dan belum ditetapkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) meski yang bersangkutan dikabarkan sudah tidak ada di rumahnya.

“Belum, kami belum menetapkan DPO. Jadi kami masih melakukan pendalaman,” ujarnya.

Setiyanto menjelaskan laporan pengaduan dari korban telah diterima oleh kepolisian. Berdasarkan data sementara, terdapat sekitar empat korban yang menjadi bagian dari pengaduan yang sedang ditangani penyidik.

Baca Juga :  Modus Congkel Jendela Ruang Guru, Spesialis Curat Sekolah di Siwalan Diringkus Polisi

“Kalau pengaduan sudah ada. Korban ada sekitar empat kalau tidak salah,” jelasnya.

Ia juga membenarkan informasi yang beredar bahwa terlapor diduga sudah meninggalkan tempat tinggalnya. Kendati demikian pihaknya belum melakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan.

“Terlapor informasinya seperti itu (kabur), namun kami belum ada upaya untuk melakukan upaya paksa,” tegasnya.

Penyidik, lanjut Setiyanto, akan menempuh prosedur sesuai ketentuan hukum dengan terlebih dahulu dengan  melakukan pemanggilan terhadap terlapor.

“Kami tetap akan melakukan upaya terkait yang bersangkutan tentunya melalui tahap pemanggilan,” terangnya

Saat ditanya mengenai dugaan tindak pidana yang diselidiki, Setiyanto menyebut perkara tersebut berkaitan dengan dugaan perbuatan pelecehan terhadap anak.

Sebelumnya, dugaan perbuatan pencabulan terhadap sejumlah santri yang mengaji di sebuah musala di wilayah Kota Pekalongan mencuat setelah keluarga korban melapor melalui layanan perlindungan perempuan dan anak pada April 2026.

Baca Juga :  Depresi, Anak 'Bunuh' Ibu Kandung di Kota Pekalongan

Perkara itu sempat dimediasi di tingkat kelurahan pada 17 April 2026. Namun, para pihak akhirnya sepakat membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.

Sejumlah korban kemudian menjalani asesmen oleh tim pendamping untuk menggali keterangan terkait dugaan peristiwa yang dialami masing-masing anak.

Dari asesmen awal, sedikitnya delapan anak mengikuti pendataan resmi, sementara dalam proses mediasi jumlah korban yang disebut mencapai sekitar 10 anak. Bahkan terdapat informasi adanya korban lain yang belum melapor karena masih memiliki hubungan keluarga dengan pihak terduga pelaku.

Informasi yang dihimpun menyebut dugaan peristiwa terakhir terjadi pada Ramadan 2026 dan mulai terungkap setelah salah satu korban menceritakan pengalaman yang dialaminya kepada keluarga. Pengakuan tersebut kemudian memunculkan korban-korban lain yang mengaku mengalami dugaan perbuatan serupa.

Hingga kini, polisi masih terus melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. Status Kyai S masih sebagai terlapor dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Proses penyidikan serta pengumpulan alat bukti masih berlangsung di Unit PPA Satreskrim Polres Pekalongan kota.

Penulis : Achmad Udin

Editor : MAD

Berita Terkait

Kejari Batang Tahan Dua ASN Puskesmas Tersangka Korupsi BOK Rp842 Juta
Baru Dibangun, Koperasi Desa Merah Putih di Batang Sudah Dibobol Maling, Kabel Penangkal Petir hingga Blower AC Digondol
Siswi SMP di Pekalongan Dicekoki Miras dan Dirudapaksa Bergiliran, Tiga Teman Korban Diproses Hukum
Dugaan Kasus Pencabulan dengan Tersangka Dokter Spesialis Gigi di Kota Pekalongan Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan
Baru Dua Hari Beraksi, Duet Pencuri Motor di Pemalang Dibekuk Polisi
Pelaku Pemeran Vidio Porno ‘Bandar Bergetar’ Ditetapkan Tersangka
Sidang Lanjutan Kasus Gacon di Pekalongan, Saksi Dokter Ungkap Luka di Kepala Korban Akibat Benda Tumpul
Gara-gara Sebut Tetangga Kumpul Kebo, Ibu Rumah Tangga di Wiradesa Divonis Penjara

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:03 WIB

Kejari Batang Tahan Dua ASN Puskesmas Tersangka Korupsi BOK Rp842 Juta

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:28 WIB

Baru Dibangun, Koperasi Desa Merah Putih di Batang Sudah Dibobol Maling, Kabel Penangkal Petir hingga Blower AC Digondol

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:10 WIB

Siswi SMP di Pekalongan Dicekoki Miras dan Dirudapaksa Bergiliran, Tiga Teman Korban Diproses Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:13 WIB

Dugaan Kasus Pencabulan dengan Tersangka Dokter Spesialis Gigi di Kota Pekalongan Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kamis, 18 Juni 2026 - 06:55 WIB

Dikabarkan Menghilang, Terduga Pelaku Pencabulan Sejumlah Santri di Musala Pekalongan Selatan Belum Masuk DPO

Berita Terbaru