Bukan Soal Modal, Ini yang Dinilai Jadi Titik Lemah Koperasi Indonesia dan Kini Didorong Masuk UU

- Jurnalis

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:52 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Anggota Komisi VI DPR RI, Rizal Bawazier, menjadi salah satu legislator yang paling vokal mendorong lahirnya Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) khusus koperasi dan mengingatkan tidak boleh hilang dalam pembahasan RUU Perkoperasian, Selasa (23/6/26).

Anggota Komisi VI DPR RI, Rizal Bawazier, menjadi salah satu legislator yang paling vokal mendorong lahirnya Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) khusus koperasi dan mengingatkan tidak boleh hilang dalam pembahasan RUU Perkoperasian, Selasa (23/6/26).

JAKARTA, KANALPLUS.ID – Selama bertahun-tahun, jutaan anggota koperasi di Indonesia menyimpan uang mereka tanpa perlindungan yang setara dengan nasabah bank. Ketika koperasi bermasalah, bangkrut atau terjadi penyalahgunaan dana, anggota kerap menjadi pihak yang paling dirugikan karena tidak memiliki jaminan atas simpanan yang mereka tempatkan.

Persoalan inilah yang kini menjadi salah satu fokus pembahasan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian yang sedang dikebut penyelesaiannya oleh DPR RI.

Anggota Komisi VI DPR RI, Rizal Bawazier, menjadi salah satu legislator yang paling vokal mendorong lahirnya Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) khusus koperasi. Menurutnya, keberadaan lembaga tersebut bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan mendesak untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap koperasi simpan pinjam.

Dalam rapat kerja bersama Kementerian Koperasi dan Kementerian Keuangan beberapa hari lalu, serta diskusi dengan para ahli perkoperasian dan Forum Komunikasi Koperasi Indonesia (Forkopi), Rizal kembali menegaskan pentingnya memasukkan skema penjaminan simpanan koperasi ke dalam RUU yang saat ini sedang dibahas.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah X itu menilai, selama ini koperasi sering diposisikan sebagai salah satu pilar ekonomi kerakyatan, namun belum didukung sistem perlindungan yang memadai bagi anggotanya.

Baca Juga :  Jelang Idul Adha, Pergerakan Penumpang KA di Stasiun Pekalongan Tembus 9.622 Orang

“Jutaan anggota koperasi simpan pinjam di Indonesia belum memiliki jaminan yang memadai saat terjadi kasus gagal kelola, penyalahgunaan dana maupun kebangkrutan koperasi,” kata Rizal di Jakarta, Selasa (23/6/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu penyebab masyarakat masih ragu menempatkan dana dalam jumlah besar di koperasi. Berbeda dengan sektor perbankan yang telah memiliki mekanisme perlindungan melalui LPS, anggota koperasi hingga kini masih menanggung risiko secara langsung ketika lembaga tempat mereka menyimpan dana mengalami masalah.

Karena itu, Rizal menyebut pembentukan LPS Koperasi sebagai poin yang tidak boleh hilang dalam pembahasan RUU Perkoperasian.

Dalam pernyataannya yang ramai diperbincangkan di media sosial, Rizal bahkan menyebut keberadaan LPS Koperasi sebagai ‘harga mati’ yang harus diperjuangkan hingga masuk ke dalam regulasi baru tersebut.

“Terus kita perjuangkan agar LPS Koperasi masuk dalam RUU Perkoperasian yang baru. Hal ini penting sebagai bentuk perlindungan bagi anggota dan nasabah koperasi simpan pinjam agar memiliki rasa aman terhadap simpanan mereka,” ujarnya.

Baca Juga :  Iskandar Minta Budi Arie 'Tobat' soal Pernyataan Indonesia Tak Baik-baik Saja

Pembahasan mengenai LPS Koperasi menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian luas karena menyangkut masa depan jutaan anggota koperasi di Indonesia. Selama ini, berbagai kasus koperasi bermasalah kerap menimbulkan kerugian besar bagi anggota yang tidak memiliki mekanisme perlindungan seperti nasabah perbankan.

Bagi sebagian kalangan, keberadaan LPS Koperasi dinilai bukan hanya soal menjamin dana anggota, tetapi juga menjadi instrumen untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap gerakan koperasi yang selama ini digadang-gadang sebagai tulang punggung ekonomi rakyat.

Dengan pembahasan RUU Perkoperasian yang terus bergulir di DPR, usulan pembentukan LPS Koperasi kini menjadi salah satu poin krusial yang dinantikan banyak pihak. Jika terealisasi, kebijakan tersebut berpotensi menjadi perubahan besar dalam sistem perlindungan anggota koperasi di Indonesia dan mengubah cara masyarakat memandang keamanan menyimpan dana di koperasi.

Penulis : Achmad Udin

Editor : MAD

Follow WhatsApp Channel kanalplus.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Brasil Punya Ratusan Kota Besar, China Dominasi Kota Jutaan Penduduk: Ini Peta Kota Dunia
Muhammadiyah-Malaysia Pererat Hubungan Serumpun, Kerja Sama Pendidikan Jadi Langkah Awal
Sehari Tembus Rp1,18 Miliar, Wastra Pantura Laris di KKI 2026
Haedar Nashir Ingatkan Jangan Sampai Pembangunan Nasional Berganti Arah Setiap Ganti Presiden
Haedar Nashir Dapat Kartu Wartawan Utama Khusus, Dewan Pers Soroti Tantangan Jurnalisme di Era AI
Haedar Nashir Soroti Media Sosial: Dulu Berita Dikurasi, Kini Semua Orang Bisa Merasa Paling Benar
Muktamar XVI Dibuka di Unimus, Tapak Suci Susun Arah Organisasi Menuju Kancah Dunia
Bukan Diserbu Impor, Kemenperin Sebut Turunnya Order Ekspor Jadi Pemicu Ancaman PHK 1.500 Buruh Garmen Jateng

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:12 WIB

Brasil Punya Ratusan Kota Besar, China Dominasi Kota Jutaan Penduduk: Ini Peta Kota Dunia

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:30 WIB

Muhammadiyah-Malaysia Pererat Hubungan Serumpun, Kerja Sama Pendidikan Jadi Langkah Awal

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:07 WIB

Sehari Tembus Rp1,18 Miliar, Wastra Pantura Laris di KKI 2026

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:07 WIB

Haedar Nashir Ingatkan Jangan Sampai Pembangunan Nasional Berganti Arah Setiap Ganti Presiden

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:24 WIB

Haedar Nashir Dapat Kartu Wartawan Utama Khusus, Dewan Pers Soroti Tantangan Jurnalisme di Era AI

Berita Terbaru

Konsep Green Campus mulai diterapkan di Unikal yang diawali dengan kegiatan peningkatan kapasitas, Kamis (10/9/26). Foto: Istimewa

Kota Pekalongan

Universitas Pekalongan Mulai Bangun Green Campus

Kamis, 10 Sep 2026 - 13:42 WIB