BATANG, KANALPLUS.ID – Target hampir Rp1 miliar dari sektor parkir tepi jalan umum tampaknya masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi Pemerintah Kabupaten Batang. Hingga pertengahan 2026, realisasi pendapatan retribusi parkir baru mencapai 26,05 persen, jauh di bawah target yang semestinya sudah menembus 40 persen pada triwulan kedua.
Di balik rendahnya capaian tersebut, terdapat persoalan mendasar yang selama ini luput dari perhatian. Dari 15 kecamatan di Kabupaten Batang, masih ada empat wilayah yang belum memiliki titik parkir tepi jalan umum yang bisa dikelola secara resmi.
Keempat kecamatan itu adalah Reban, Wonotunggal, Pecalungan, dan Kandeman.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Batang, Landriyono, mengatakan kondisi tersebut membuat potensi retribusi parkir di empat wilayah itu belum bisa digarap untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Yang belum bisa diambil potensinya ada empat kecamatan, yaitu Reban, Wonotunggal, Pecalungan, dan Kandeman. Di wilayah tersebut belum ada titik-titik parkir tepi jalan umum yang bisa dikelola,” katanya, Senin (22/6/2026).
Menurutnya, minimnya aktivitas jalan yang memenuhi syarat sebagai lokasi parkir tepi jalan umum menjadi kendala utama. Di sejumlah wilayah, keramaian memang ada, tetapi tidak berada di ruas jalan yang menjadi kewenangan Dishub.
Pecalungan menjadi salah satu contohnya. Aktivitas kendaraan lebih banyak terpusat di area pasar tradisional. Namun lokasi tersebut tidak masuk kategori parkir tepi jalan umum sehingga pengelolaannya berada di bawah kewenangan instansi lain.
“Kalau di Pecalungan, yang ada parkir pasar tradisional dan itu dikelola Disperindagkop, bukan Dishub,” jelasnya.
Saat ini Dishub Batang mengandalkan 213 titik parkir resmi yang telah memiliki Surat Perjanjian Kerja (SPK) dengan para juru parkir. Meski demikian, jumlah titik tersebut belum otomatis berbanding lurus dengan jumlah petugas yang bertugas di lapangan.
Satu titik parkir bisa dijaga satu orang atau bahkan lebih, tergantung kondisi dan tingkat aktivitas kendaraan di lokasi tersebut.
Dengan target pendapatan parkir tahun 2026 sebesar Rp967 juta, Dishub kini menghadapi tantangan untuk memaksimalkan titik yang sudah ada sembari mencari potensi baru yang layak dikelola.
Rendahnya realisasi hingga pertengahan tahun menjadi sinyal bahwa optimalisasi pengelolaan parkir tidak lagi sekadar soal menambah juru parkir, tetapi juga menyangkut pemetaan wilayah, pengawasan setoran, hingga upaya menekan kebocoran pendapatan di lapangan.
“Target kami setahun Rp967 juta. Sampai saat ini baru tercapai 26,05 persen,” ujar Landriyono.
Di tengah keterbatasan potensi di sejumlah kecamatan, Dishub Batang kini mengandalkan evaluasi dan optimalisasi titik parkir yang sudah berjalan agar selisih target yang masih cukup lebar dapat dikejar pada semester kedua tahun ini.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD









