KANAL KOTA – Pemerintah Kota Pekalongan mengusulkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp861,89 miliar untuk pendapatan dan Rp872,83 miliar untuk belanja.
Pengantar Nota Keuangan Rancangan APBD 2027 tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Pekalongan Bilqis Diab dalam rapat paripurna DPRD Kota Pekalongan.
Dalam paparannya, Bilqis mengatakan pendapatan daerah pada 2027 direncanakan sebesar Rp861.892.287.000. Angka tersebut turun 1,66 persen atau sekitar Rp14,49 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
Struktur pendapatan daerah masih didominasi dana transfer dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Proporsinya mencapai 65,60 persen, sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) berada di angka 34,40 persen.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp872.839.287.000 atau turun 10,38 persen.
Penurunan paling besar terlihat pada belanja modal. Pos ini hanya direncanakan Rp43.812.896.000 atau turun 41,14 persen.
Adapun belanja operasi direncanakan Rp816.226.037.000, turun 7,66 persen. Sedangkan belanja tidak terduga sebesar Rp12.800.354.000 atau turun 18,21 persen.
Meski ruang fiskal menyempit, Pemkot Pekalongan tetap memasukkan sejumlah program yang disebut sebagai prioritas dalam RAPBD 2027.
Program tersebut antara lain bantuan rumah tidak layak huni, jaminan kesehatan melalui layanan Universal Health Coverage (UHC) yang memungkinkan warga mengakses layanan kesehatan menggunakan KTP, perbaikan jalan kota dan jalan lingkungan, serta pengadaan tanah untuk pembangunan stasiun pompa banjir.
Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan program bantuan peralatan sekolah dan santunan pendidikan bagi anak yatim serta keluarga rentan.
Ada pula beasiswa bagi guru dan tenaga kesehatan yang melanjutkan pendidikan, peningkatan bantuan operasional Posyandu, bantuan bagi takmir masjid dan musala, serta bantuan untuk RT dan RW.
Bilqis mengatakan sejumlah program tersebut tetap dipertahankan karena dinilai berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
“Untuk program kesehatan bagi masyarakat Kota Pekalongan, berobat dengan KTP saja masih berjalan, pelayanan UHC. Kemudian rumah tidak layak huni juga programnya masih tetap ada dan merupakan program unggulan,” kata Bilqis, Senin (14/9/2026) malam.
Menurut dia, pemerintah juga tetap menyiapkan beasiswa bagi guru dan tenaga kesehatan yang melanjutkan pendidikan, bantuan pendidikan untuk anak yatim, serta anggaran perbaikan jalan lingkungan dan permukiman.
“Persiapan anggaran untuk Posyandu, musala, masjid, dan bantuan untuk RT/RW,” ujarnya.
Di tengah keterbatasan anggaran, Pemkot Pekalongan juga menempatkan pengelolaan sampah sebagai salah satu program yang mendapat perhatian pada 2027.
Bilqis mengatakan pemerintah menyiapkan anggaran untuk pembebasan tanah sebagai bagian dari persiapan pengolahan sampah menggunakan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).
“Untuk 2027 juga penanganan sampah kita masih serius, karena ke depannya Kota Pekalongan akan dijadikan salah satu wilayah untuk pengelolaan sampah yang namanya Refuse Derived Fuel (RDF),” terangnya.
Menurut Bilqis, anggaran pembebasan tanah tersebut disiapkan untuk mempercepat proses pengolahan sampah agar pembangunan dan pelaksanaannya tidak terkendala persoalan lahan.
“Makanya ada anggaran untuk pembebasan tanah agar percepatan pengolahan sampah ini bisa terselenggara dengan baik, tidak ada kendala,” tuturnya.
Selain belanja, RAPBD 2027 juga mencantumkan pembiayaan. Penerimaan pembiayaan direncanakan Rp16,75 miliar yang bersumber dari perkiraan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2026.
Sedangkan pengeluaran pembiayaan direncanakan Rp5 miliar untuk pembentukan dana cadangan dan penyertaan modal daerah.
RAPBD 2027 selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Kota Pekalongan sebelum ditetapkan menjadi APBD.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD












