KANAL KOTA — Polres Pekalongan Kota membuka kemungkinan Simbangkulon Night Carnival (SKNC) kembali digelar tahun depan. Namun, penyelenggaraan kegiatan tersebut akan dievaluasi dan perizinannya bakal dikaji lebih detail.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Dies Ferra Ningtias mengatakan, evaluasi dilakukan setelah muncul polemik terkait salah satu atraksi teatrikal dalam kegiatan yang digelar warga Simbangkulon tersebut.
Menurutnya, apabila kegiatan serupa kembali diajukan, pihak kepolisian akan melihat lebih detail bentuk kegiatan yang akan digelar sebelum memberikan izin.
“Lebih detail lagi nanti. Kita juga mengantisipasi untuk kegiatannya jangan dilakukan malam. Ya, mungkin bisa nanti sore, di lapangan,” kata Ferra kepada wartawan usai pertemuan dengan panitia di mapolres, Selasa (15/9/2026).
Polisi juga mendorong agar kegiatan karnaval berikutnya mengangkat budaya lokal Pekalongan. Beberapa identitas daerah seperti batik, budaya pawai seni, tari, hingga identitas Pekalongan sebagai Kota Santri dinilai bisa menjadi sumber kreativitas dalam kegiatan.
“Kalau memang bentuk kegiatannya berkaitan dengan budaya-budaya lokal sini, kita akan bantu untuk melakukan pengamanan dan berikan izin,” ujarnya.
Selain tema kegiatan, lokasi pelaksanaan juga menjadi perhatian. Polisi tidak ingin karnaval kembali digelar di jalan dalam waktu lama karena dapat menghambat lalu lintas dan merugikan masyarakat.
“Nanti akan lebih lokasinya itu ditentukan tidak terlalu jauh untuk pawainya. Dan atraksi-atraksi yang dilakukan, kita juga imbau untuk mengangkat budaya-budaya lokal Pekalongan,” terangnya.
Dies menjelaskan, dalam pengajuan izin SKNC sebelumnya, panitia mengajukan proposal melalui Polsek yang kemudian memberikan rekomendasi kepada Polres.
Namun, proposal tersebut belum mencantumkan secara rinci tema atraksi yang akan ditampilkan. Polisi saat itu hanya memperoleh informasi mengenai jumlah peserta pawai.
“Dalam proposal itu tidak disebutkan tema-temanya, karena mereka juga menyampaikan itu kejutan,” ungkapnya.
Menurut Ferra, kegiatan tersebut merupakan rangkaian khitanan massal dengan sekitar 120 anak yang ikut dalam pawai.
Terkait polemik atraksi yang kemudian viral dan dikaitkan dengan simbol satanis, Ferra mengatakan polisi telah melakukan klarifikasi dengan panitia.
Menurutnya, panitia tidak bermaksud membawa pesan satanis, melainkan mengadopsi referensi dari kegiatan karnaval di Malang tanpa memahami secara utuh makna yang melekat pada kostum dan atraksi tersebut.
“Namanya berita viral ini kan tidak bisa kita bendung, nanti juga akan hilang dengan sendirinya,” tukasnya.
Ia menegaskan, jika tahun depan masyarakat kembali mengajukan izin, polisi akan mengkaji bentuk kegiatannya terlebih dahulu. Kegiatan yang dinilai positif dan mengangkat budaya lokal akan mendapat dukungan pengamanan dari kepolisian.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD












