Penyidik KPK Mulai Periksa ASN dan Pihak Swasta di Polres Pekalongan Kota, Pemeriksaan Berlangsung Tiga Hari

- Jurnalis

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:52 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yeriandi saat memberikan keterangan kepada media di lobi mapolres setempat, Rabu (16/6/26).

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yeriandi saat memberikan keterangan kepada media di lobi mapolres setempat, Rabu (16/6/26).

PEKALONGAN, KANALPLUS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta yang diduga mengetahui perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret mantan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.

Pemeriksaan berlangsung di Aula Posko Operasi Polres Pekalongan Kota, Rabu (17/6/2026), setelah kepolisian meminjamkan fasilitas ruangan untuk kebutuhan penyidik KPK.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yeriandi menjelaskan bahwa Polres Pekalongan Kota hanya menyediakan tempat pemeriksaan dan tidak terlibat dalam proses penyidikan perkara tersebut.

“Hari ini, Rabu 17 Juni, sedang dilaksanakan pemeriksaan lanjutan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani oleh KPK. Polres Pekalongan Kota hanya ketempatan atau diminta menyediakan tempat untuk dilakukan pemeriksaan oleh teman-teman KPK,” ujar AKBP Riki Yeriandi.

Baca Juga :  Edukasi ke Sekolah Dekat Tol, PBTR Ingatkan Pelajar Jangan Nongkrong hingga Balap Liar di Area Exit Tol

Untuk menunjang kegiatan tersebut, Polres Pekalongan Kota menyiapkan satu ruangan khusus di Aula Posko Operasi yang digunakan sebagai lokasi pemeriksaan para saksi.

Berdasarkan informasi yang diterima pihak kepolisian dari penyidik KPK, sebanyak 14 saksi dijadwalkan menjalani pemeriksaan. Namun, prosesnya dilakukan secara bertahap.

“Informasinya dari teman-teman KPK sejumlah 14 saksi. Pemeriksaan dimulai hari ini sampai tanggal 19 Juni. Untuk teknis dan rinciannya nanti bisa diklarifikasi langsung kepada KPK,” katanya.

AKBP Riki menambahkan, pemeriksaan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan selama kegiatan berlangsung situasi tetap berjalan aman serta kondusif.

Baca Juga :  Diduga Rem Blong, Tronton Sruduk Dua Truk yang Mengantre di Jalur Pantura Batang

“Sementara seperti biasa, kami membantu mensterilkan lokasi pemeriksaan. Kami pastikan pelaksanaan berjalan kondusif karena penanganan perkara sepenuhnya dilakukan oleh KPK,” jelasnya.

Pemeriksaan lanjutan ini merupakan bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang tengah diusut KPK di Kabupaten Pekalongan. Sejumlah ASN dan pihak swasta dipanggil sebagai saksi untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik dalam melengkapi alat bukti.

Hingga berita ini ditulis, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai identitas para saksi yang diperiksa maupun materi pemeriksaan. Aktivitas di lingkungan Polres Pekalongan Kota sendiri berlangsung normal dengan pengamanan yang dilakukan secara rutin untuk menjaga kelancaran proses pemeriksaan.

Penulis : Achmad Udin

Editor : MAD

Follow WhatsApp Channel kanalplus.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pamit Bersihkan Ladang Tak Kembali, Kakek Munajat Ditemukan Tewas di Hutan Pekalongan
Bara Tungku Disangka Padam, Delapan Jam Kemudian Hanguskan Dapur Rumah Lansia di Pekalongan
Balita Tewas, Daihatsu Feroza Masuk Jurang 20 Meter di Pekalongan Usai Tabrak Tebing
Hakim Tunda Putusan, Vonis Duwel di Kasus Gacon Dijadwalkan 10 Agustus
JPU Bersikukuh Terdakwa Berperan Aktif, Minta Majelis Hakim Tolak Seluruh Pledoi Kasus Gacon Pekalongan
Sidang Lanjutan Kasus Purwanto Alias Gacon di PN Pekalongan Sempat Diskors, HP Pengunjung Berbunyi Berulang Saat Pledoi Dibacakan
Kekeringan Ancam 39 Desa di Pekalongan, Ratusan Warga Sudah Kesulitan Air Bersih
Dua Tahun Ditutup Pascakecelakaan Maut, Perlintasan KA Tengengwetan Pekalongan Kembali Beroperasi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 02:49 WIB

Pamit Bersihkan Ladang Tak Kembali, Kakek Munajat Ditemukan Tewas di Hutan Pekalongan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:11 WIB

Bara Tungku Disangka Padam, Delapan Jam Kemudian Hanguskan Dapur Rumah Lansia di Pekalongan

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:10 WIB

Balita Tewas, Daihatsu Feroza Masuk Jurang 20 Meter di Pekalongan Usai Tabrak Tebing

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:25 WIB

Hakim Tunda Putusan, Vonis Duwel di Kasus Gacon Dijadwalkan 10 Agustus

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:42 WIB

JPU Bersikukuh Terdakwa Berperan Aktif, Minta Majelis Hakim Tolak Seluruh Pledoi Kasus Gacon Pekalongan

Berita Terbaru