KANAL KOTA – Aksi warga Simbangkulon yang memberikan dukungan kepada para santri korban dugaan kekerasan seksual pimpinan Padepokan Padang Ati di depan Pengadilan Negeri (PN) Pekalongan berlangsung dengan cara yang cukup menarik perhatian.
Selain menyuarakan dukungan terhadap korban, warga secara swadaya memborong sedikitnya 25 jenis kuliner untuk dibagikan gratis kepada peserta aksi, relawan hingga anggota kepolisian yang berjaga di sekitar pengadilan.
Beragam makanan dan minuman disediakan dalam aksi tersebut. Mulai dari jus mangga, wedang jahe, es sirup, es kopyor hingga aneka makanan seperti tahu crispy, mi hingga somay dan batagor.
Koordinator aksi, Muhammad Haikal, mengatakan penyediaan kuliner gratis tersebut merupakan bentuk kebersamaan warga dalam mendukung aksi sekaligus memastikan para peserta yang berada di lokasi dapat menikmati makanan dan minuman secara cuma-cuma.
“Di sini kita murni bergerak mengadakan jajan gratis karena jajan ini disediakan untuk para relawan aksi dan Bapak Kepolisian, dan untuk seluruh yang hadir di PN Kota Pekalongan,” kata Haikal kepada kanalplus.id, Selasa (1/9/2026).
Menurut dia, seluruh kuliner tersebut berasal dari swadaya masyarakat. Sebagian makanan dibeli dari pedagang di sekitar wilayah Simbangkulon, sementara sebagian lainnya sengaja didatangkan dari desa-desa terdekat.
Bahkan, warga tidak sekadar membeli dalam jumlah biasa. Sejumlah jenis kuliner diborong untuk kemudian dibagikan kepada peserta aksi.
“Diborong, kita borong. Swadaya kita bareng-bareng dari masyarakat Simbang Kulon,” ujarnya.
Haikal menjelaskan, ide menghadirkan jajan gratis itu awalnya merupakan masukan dari sejumlah warga dan relawan yang kemudian dibahas bersama hingga akhirnya diwujudkan pada hari persidangan.
“Ide ini dari teman-teman masuk ke saya selaku korlap. Di mana masukan itu kita bahas bersama-sama dan disetujui sama rekan-rekan teman-teman. Dan kita wujudkan aksi jajan gratis ini dari mulai hari ini,” terangnya.
Gerakan tersebut juga melibatkan kelompok perempuan dari Muslimat dan Fatayat serta warga dari kawasan Simbang Wetan dan Simbangkulon.
Haikal menegaskan, penyediaan kuliner gratis itu murni berasal dari masyarakat tanpa menyebut adanya pihak tertentu yang menjadi penyandang dana.
“Murni swadaya dari masyarakat bergerak bersama mendukung para korban supaya korban tidak merasa takut,” tegasnya.
Ia mengatakan aksi tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan moral kepada para korban agar mereka tidak merasa sendirian dalam menghadapi proses hukum yang masih berjalan.
Sementara itu, setelah permohonan praperadilan KH Abdul Halim Fadlun (AHF), pimpinan Padepokan Padang Ati, ditolak seluruhnya oleh hakim tunggal PN Pekalongan, Haikal memastikan dukungan warga tidak berhenti pada sidang praperadilan.
Menurutnya, warga akan terus mengawal proses hukum yang berlanjut ke persidangan pokok perkara.
“Alhamdulillah dari sini sidang praperadilan dimenangkan Bapak Kepolisian. Di sini kami sangat senang,” tukasnya.
Ia menambahkan, warga juga akan mengawal kehadiran korban dan saksi dalam persidangan berikutnya.
“Untuk sidang selanjutnya, kita tetap mengawal jalannya sidang perkara pokok tersebut dan kita akan tetap mengawal para korban dan saksi untuk hadir di PN Pekalongan Kota,” tutup Haikal.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD












