Dukung Santri Korban Dugaan Kekerasan Seksual Padepokan Padang Ati, Warga Borong 25 Jenis Kuliner untuk Peserta Aksi di PN Pekalongan

- Jurnalis

Selasa, 1 September 2026 - 12:39 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Warga peserta demo mendukung santri korban dugaan kekerasan seksual oleh pimpinan Padepokan Padang Ati mengantre kuliner tahu gejrot di depan PN Pekalongan, Selasa (1/9/26).

Warga peserta demo mendukung santri korban dugaan kekerasan seksual oleh pimpinan Padepokan Padang Ati mengantre kuliner tahu gejrot di depan PN Pekalongan, Selasa (1/9/26).

KANAL KOTA – Aksi warga Simbangkulon yang memberikan dukungan kepada para santri korban dugaan kekerasan seksual pimpinan Padepokan Padang Ati di depan Pengadilan Negeri (PN) Pekalongan berlangsung dengan cara yang cukup menarik perhatian.

Selain menyuarakan dukungan terhadap korban, warga secara swadaya memborong sedikitnya 25 jenis kuliner untuk dibagikan gratis kepada peserta aksi, relawan hingga anggota kepolisian yang berjaga di sekitar pengadilan.

Beragam makanan dan minuman disediakan dalam aksi tersebut. Mulai dari jus mangga, wedang jahe, es sirup, es kopyor hingga aneka makanan seperti tahu crispy, mi hingga somay dan batagor.

Koordinator aksi, Muhammad Haikal, mengatakan penyediaan kuliner gratis tersebut merupakan bentuk kebersamaan warga dalam mendukung aksi sekaligus memastikan para peserta yang berada di lokasi dapat menikmati makanan dan minuman secara cuma-cuma.

“Di sini kita murni bergerak mengadakan jajan gratis karena jajan ini disediakan untuk para relawan aksi dan Bapak Kepolisian, dan untuk seluruh yang hadir di PN Kota Pekalongan,” kata Haikal kepada kanalplus.id, Selasa (1/9/2026).

Baca Juga :  Tak Hanya Pedagang Sosis yang Dikeroyok, Seorang Penonton Juga Jadi Korban di Karnaval Simbangkulon Pekalongan

Menurut dia, seluruh kuliner tersebut berasal dari swadaya masyarakat. Sebagian makanan dibeli dari pedagang di sekitar wilayah Simbangkulon, sementara sebagian lainnya sengaja didatangkan dari desa-desa terdekat.

Bahkan, warga tidak sekadar membeli dalam jumlah biasa. Sejumlah jenis kuliner diborong untuk kemudian dibagikan kepada peserta aksi.

“Diborong, kita borong. Swadaya kita bareng-bareng dari masyarakat Simbang Kulon,” ujarnya.

Haikal menjelaskan, ide menghadirkan jajan gratis itu awalnya merupakan masukan dari sejumlah warga dan relawan yang kemudian dibahas bersama hingga akhirnya diwujudkan pada hari persidangan.

“Ide ini dari teman-teman masuk ke saya selaku korlap. Di mana masukan itu kita bahas bersama-sama dan disetujui sama rekan-rekan teman-teman. Dan kita wujudkan aksi jajan gratis ini dari mulai hari ini,” terangnya.

Gerakan tersebut juga melibatkan kelompok perempuan dari Muslimat dan Fatayat serta warga dari kawasan Simbang Wetan dan Simbangkulon.

Haikal menegaskan, penyediaan kuliner gratis itu murni berasal dari masyarakat tanpa menyebut adanya pihak tertentu yang menjadi penyandang dana.

Baca Juga :  Sudah Berstatus Tersangka, Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Pekalongan Belum Ditahan, Polisi : Sedang Lengkapi Bukti

“Murni swadaya dari masyarakat bergerak bersama mendukung para korban supaya korban tidak merasa takut,” tegasnya.

Ia mengatakan aksi tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan moral kepada para korban agar mereka tidak merasa sendirian dalam menghadapi proses hukum yang masih berjalan.

Sementara itu, setelah permohonan praperadilan KH Abdul Halim Fadlun (AHF), pimpinan Padepokan Padang Ati, ditolak seluruhnya oleh hakim tunggal PN Pekalongan, Haikal memastikan dukungan warga tidak berhenti pada sidang praperadilan.

Menurutnya, warga akan terus mengawal proses hukum yang berlanjut ke persidangan pokok perkara.

“Alhamdulillah dari sini sidang praperadilan dimenangkan Bapak Kepolisian. Di sini kami sangat senang,” tukasnya.

Ia menambahkan, warga juga akan mengawal kehadiran korban dan saksi dalam persidangan berikutnya.

“Untuk sidang selanjutnya, kita tetap mengawal jalannya sidang perkara pokok tersebut dan kita akan tetap mengawal para korban dan saksi untuk hadir di PN Pekalongan Kota,” tutup Haikal.

Penulis : Achmad Udin

Editor : MAD

Follow WhatsApp Channel kanalplus.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Pembatik Muda Ini Hadirkan Green Batik, Pewarna Alam dan Desain untuk Generasi Baru
Dana Atlet Porprov Rp798 Juta Diduga Lari ke Pasar Saham, Bendahara Koni Kendal Dibui
Empat Pejabat Pekalongan ‘Dijemput’ KPK, Jejak Uang Proyek Outsourcing Mulai Dibedah
PN Pekalongan Vonis Terdakwa Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur Empat Tahun Penjara, Keluarga Korban Menangis Kecewa
Kisah Pilu Ibu di Pekalongan Perjuangkan Keadilan Bagi Putri Kecilnya Korban Dugaan Kejahatan Seksual Ayah Kandung
Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap ART Anak di Bawah Umur, Dokter Gigi di Kota Pekalongan Divonis 9 Tahun Penjara
Sprint Rally di KEK Batang Dibatasi 135 Starter, Pemkab Buka Wacana Sirkuit Permanen
Jaksa Masuk Sekolah, Siswa di Batang Malah Kepo Gaji Aparat Penegak Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 05:33 WIB

Dua Pembatik Muda Ini Hadirkan Green Batik, Pewarna Alam dan Desain untuk Generasi Baru

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Dana Atlet Porprov Rp798 Juta Diduga Lari ke Pasar Saham, Bendahara Koni Kendal Dibui

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:41 WIB

Empat Pejabat Pekalongan ‘Dijemput’ KPK, Jejak Uang Proyek Outsourcing Mulai Dibedah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:46 WIB

PN Pekalongan Vonis Terdakwa Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur Empat Tahun Penjara, Keluarga Korban Menangis Kecewa

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Kisah Pilu Ibu di Pekalongan Perjuangkan Keadilan Bagi Putri Kecilnya Korban Dugaan Kejahatan Seksual Ayah Kandung

Berita Terbaru