BATANG, KANALPLUS.ID – Rencana tawuran antarkelompok remaja di Kabupaten Batang berakhir antiklimaks. Tiga pelajar SMP justru diamankan polisi saat perjalanan pulang setelah aksi yang mereka rencanakan batal karena kalah jumlah. Nasib apes mereka bertambah ketika motor yang ditumpangi mogok dan petugas menemukan celurit sepanjang sekitar 80 sentimeter.
Aksi tawuran yang diduga melibatkan belasan remaja di kawasan Jalan Baru BIP, Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang, gagal terjadi. Namun, polisi tetap mengamankan tiga pelajar SMP yang kedapatan membawa senjata tajam.
Kapolsek Tulis AKP Sukarinto mengatakan, ketiga remaja itu diamankan sekitar pukul 23.30 WIB, Rabu (22/7/2026), saat petugas menggelar patroli bersama warga.
“Mereka terbukti membawa senjata tajam berupa celurit. Karena masih berstatus anak dan masih sekolah SMP, mereka tidak dilakukan penahanan, tetapi tetap diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Sukarinto kepada wartawan, Jumat (24/7/2026).
Dari hasil pemeriksaan, ketiganya merupakan bagian dari rombongan sekitar 12 remaja yang sebelumnya berkumpul di Desa Sumur, Kecamatan Banyuputih. Mereka kemudian berangkat menuju kawasan BIP yang telah disepakati sebagai lokasi tawuran.
Namun setibanya di lokasi, rencana bentrokan urung dilakukan setelah kelompok mereka mengetahui lawan yang datang memiliki jumlah lebih banyak.
“Karena melihat kelompok lawannya lebih banyak, mereka takut lalu membubarkan diri dan pulang. Belum sempat terjadi perkelahian atau gesekan,” ujar Sukarinto.
Saat perjalanan pulang itulah keberuntungan mereka habis. Sepeda motor Honda Beat berwarna kuning yang ditumpangi bertiga tiba-tiba mogok di Jalan Baru BIP.
Bersamaan dengan itu, patroli gabungan polisi dan warga melintas di lokasi. Ketika dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan celurit sepanjang sekitar 80 sentimeter yang dibawa ketiga pelajar tersebut.
“Mereka naik satu motor bertiga. Saat motor mogok, kami lakukan pemeriksaan dan ditemukan senjata tajam,” jelasnya.
Polisi menyebut ketiga pelajar itu berasal dari wilayah berbeda, yakni Kecamatan Tulis, Kandeman dan kawasan Juragan. Sementara titik kumpul sebelum berangkat menuju lokasi tawuran berada di Desa Sumur, Kecamatan Banyuputih.
Meski tidak ditahan karena masih di bawah umur, ketiganya tetap menjalani pemeriksaan sesuai sistem peradilan pidana anak. Polisi juga memanggil orang tua masing-masing serta berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk pembinaan.
Kasus ini menuai keprihatinan lantaran aksi tawuran yang direncanakan remaja masih menjadi ancaman di Kabupaten Batang. Agar kejadian serupa tidak terulang, Polsek Tulis bakal lebih aktif patroli di lokasi-lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpul remaja pada malam hari.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD













