Dirazia Tim Gabungan, Ribuan Rokok Ilegal Gagal di Sembunyikan Pemilik Warung di Batang

- Jurnalis

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:36 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Petugas gabungan merazia sejumlah warung penjual rokok ilegal di Kabupaten Batang, Kamis (25/6/26). Foto : Istimewa

Petugas gabungan merazia sejumlah warung penjual rokok ilegal di Kabupaten Batang, Kamis (25/6/26). Foto : Istimewa

BATANG, KANALPLUS.ID – Upaya menyembunyikan ribuan batang rokok ilegal tak luput dari pengawasan petugas gabungan. Dalam operasi pemberantasan barang kena cukai ilegal di Kabupaten Batang, aparat menemukan lebih dari 10 ribu batang rokok tanpa pita cukai yang disimpan secara tertutup di dua Warung Madura di Kecamatan Warungasem.

Bahkan saat penggerebekan berlangsung, salah satu pemilik warung diduga sempat berupaya memindahkan barang bukti ke lokasi lain. Namun gerak-gerik tersebut berhasil diketahui petugas sehingga seluruh rokok ilegal dapat diamankan.

Operasi gabungan melibatkan Satpol PP, polisi, kodim, kejaksaan, Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Batang dan Bea Cukai Tegal

Kepala Satpol PP Kabupaten Batang Haryono mengatakan, temuan terbesar berasal dari dua lokasi di Kecamatan Warungasem yang sebelumnya telah dipetakan berdasarkan laporan masyarakat.

“Petugas menemukan rokok ilegal tidak dipajang di etalase. Barang disimpan di dalam kardus dan diletakkan di bagian belakang warung,” kata Haryono kepada wartawan, Kamis (25/6/2026).

Baca Juga :  Rob Rendam 400 Hektare Sawah di Batang, Pemkab Kembangkan Padi Bio Salin untuk Pulihkan Produktivitas

Sebelum menemukan barang bukti, tim gabungan lebih dulu melakukan pemeriksaan di sebuah toko di Desa Wonotunggal, Kecamatan Wonotunggal. Meski lokasi tersebut masuk dalam daftar sasaran berdasarkan informasi warga, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran.

Hasil berbeda justru ditemukan saat tim bergerak ke Desa Sidorejo, Kecamatan Warungasem. Di sebuah Warung Madura, petugas menemukan 5.940 batang rokok ilegal berbagai merek yang disimpan di ruang belakang.

Dari lokasi ini, aparat mengamankan sejumlah merek rokok tanpa pita cukai resmi seperti Bonte, Humer, Everest, Marbol, dan Complext dengan berbagai varian.

Pengembangan kemudian dilakukan ke Desa Masin yang masih berada di Kecamatan Warungasem. Di lokasi kedua ini, petugas kembali menemukan 4.468 batang rokok ilegal yang terdiri dari berbagai merek, di antaranya Everest, Humer, Complext, Marbol, Select, Bonte, Jimbun, hingga Suryaku.

Baca Juga :  Kejari Batang Tahan Dua ASN Puskesmas Tersangka Korupsi BOK Rp842 Juta

Total sebanyak 10.408 batang rokok ilegal berhasil diamankan dalam operasi tersebut.

Menurut Haryono, pola penyimpanan barang secara tersembunyi menunjukkan adanya upaya untuk menghindari pengawasan aparat maupun petugas Bea Cukai.

Seluruh barang bukti selanjutnya diserahkan kepada Bea Cukai Tegal untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan di bidang cukai.

Selain penindakan, petugas juga melakukan edukasi kepada pemilik toko dan masyarakat dengan memasang stiker ‘Gempur Rokok Ilegal’ di sejumlah lokasi.

Haryono menegaskan peredaran rokok ilegal tidak hanya berdampak pada berkurangnya penerimaan negara dari sektor cukai, tetapi juga merugikan pelaku usaha rokok legal yang telah memenuhi kewajiban perpajakan dan cukai.

“Operasi akan terus dilakukan secara berkala. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan indikasi peredaran rokok ilegal di lingkungannya,” tegasnya.

Penulis : Achmad Udin

Editor : MAD

Follow WhatsApp Channel kanalplus.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bus Tunas Muda Terbakar di Tol Batang, 15 Penumpang Selamat
KEK Industropolis Batang Disiapkan Jadi Arena Sprint Rally, Pemkab Bidik Efek Ekonomi dan Sport Tourism
Terindikasi Judol 7.586 Penerima Bansos di Batang Ditangguhkan, 5.322 Kasus Baru 2026
23 Karhutla Terjadi di Batang Saat Kemarau, Mayoritas Dipicu Bakar Sampah
RAPBD Batang 2027 Disusun Saat Dana Transfer Belum Pasti, Belanja Modal Malah Turun
1.685 Warga Batang Sudah Masuk Kerja, Pemkab Masih Kejar 1.315 Penempatan
Gringsing Disiapkan Jadi Kota Baru Penyangga Industri Batang, Ditarget Rampung 2029
Data Desil Tak Sesuai Kondisi Ekonomi? Warga Batang Bisa Ajukan Perubahan

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 07:50 WIB

Bus Tunas Muda Terbakar di Tol Batang, 15 Penumpang Selamat

Jumat, 11 September 2026 - 12:34 WIB

KEK Industropolis Batang Disiapkan Jadi Arena Sprint Rally, Pemkab Bidik Efek Ekonomi dan Sport Tourism

Kamis, 10 September 2026 - 10:02 WIB

Terindikasi Judol 7.586 Penerima Bansos di Batang Ditangguhkan, 5.322 Kasus Baru 2026

Rabu, 9 September 2026 - 15:33 WIB

23 Karhutla Terjadi di Batang Saat Kemarau, Mayoritas Dipicu Bakar Sampah

Rabu, 9 September 2026 - 12:10 WIB

RAPBD Batang 2027 Disusun Saat Dana Transfer Belum Pasti, Belanja Modal Malah Turun

Berita Terbaru

Polisi menunjukkan bagian belakang Po Bus Tunas Muda yang terbakar di KM 350 Tol Semarang - Batang, Minggu (13/9/26) pagi. Foto: Istimewa & Ilustrasi AI

Batang

Bus Tunas Muda Terbakar di Tol Batang, 15 Penumpang Selamat

Minggu, 13 Sep 2026 - 07:50 WIB

Lansia yang bekerja sebagai petani di Batang dilaporkan tewas tertemper kereta api saat berjalan di rel Desa Ponowareng, Sabtu (12/9/26). Foto: Istimewa & AI

Peristiwa

Berjalan di Rel, Lansia di Batang Tewas Tertemper KA Kaligung

Minggu, 13 Sep 2026 - 06:49 WIB