Sempat Dirawat di RSUD Kajen, Korban Mobil Masuk Jurang 300 Meter di Lebakbarang Pekalongan Meninggal Dunia

- Jurnalis

Minggu, 21 Juni 2026 - 17:23 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Satu dari tiga korban kecelakaan tunggal minibus masuk jurang sedalam 300 meter di wilayah Desa Wonosido, Kecamatan Lebakbarang, Kabupaten Pekalongan, akhirnya meninggal dunia, Minggu (21/6/26).

Satu dari tiga korban kecelakaan tunggal minibus masuk jurang sedalam 300 meter di wilayah Desa Wonosido, Kecamatan Lebakbarang, Kabupaten Pekalongan, akhirnya meninggal dunia, Minggu (21/6/26).

PEKALONGAN, KANALPLUS.ID  – Kecelakaan tunggal yang menimpa sebuah minibus di jalur pegunungan Desa Wonosido, Kecamatan Lebakbarang, Kabupaten Pekalongan, akhirnya merenggut satu korban jiwa. Korban bernama Kholidin (39), warga Cengkareng Barat, Jakarta Barat, dilaporkan meninggal dunia setelah sempat dievakuasi dan mendapatkan penanganan medis di RSUD Kajen.

Kholidin merupakan salah satu dari tiga orang yang berada di dalam mobil Suzuki Carry bernomor polisi B-1309-PKY yang terjun ke jurang sedalam sekitar 300 meter di jalur menuju Dukuh Pulosari.

Plt Kadus Geritan, Desa Kayugeritan, Sodikin, saat dihubungi membenarkan warganya yang mengalami kecelakaan di Lebakbarang meninggal bernama Kholidin. Korban lainnya Akbar (7) mengalami luka di kepala, sedangkan satu orang lagi Abdul Basit (26) masih menjalani perawatan.

Baca Juga :  Ahli Hukum Pidana dan Pengacara Terdakwa Berdebat Panjang di Sidang Kasus Gacon, Bahas Batas Perampasan Kemerdekaan

“Yang meninggal Kholidin. Almarhum itu, semula warga asli sini, tapi KTP-nya sudah Jakarta. Akbar itu anaknya Kholidin,” ujarnya, Minggu (21/6/2026).

Sodikin menyebut ketiga korban kecelakaan memang tinggal di Desa Kayugeritan, hanya saja memang satu orang sudah menjadi warga Jakarta.

Sementara sebelumnya diberitakan sebuah minibus terjun ke jurang sekitar 300 meter yang diduga tidak kuat menanjak hingga akhirnya meluncur mundur dan terperosok ke dalam jurang sedalam 300 meter.

Baca Juga :  KPK Angkut Tiga Motor Mewah dari Rumah Orang Dekat Bupati Pemalang, Begini Penampakannya

Peristiwa ini terjadi di jalur pegunungan Pulosari, Desa Wonosido, Kecamatan Lebakbarang, tepatnya di berada di Resor Pemangku Hutan (RPH) Kapundutan petak 36 Kabupaten Pekalongan.

Hingga Minggu petang, bangkai kendaraan minibus Suzuki Carry 1.5 warna silver dalam kondisi rusak berat akibat jatuh terguling dari ketinggian 300 meter dari jalan antar kecamatan belum juga dilakukan evaluasi lantaran kondisi medan yang cukup berat dan jurang yang dalam.

Penulis : Achmad Udin

Editor : MAD

Follow WhatsApp Channel kanalplus.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Percobaan Pembakaran Rumah di Pekalongan Gagal, Pemilik Pergoki Dua Pelaku Kabur
Mahasiswa di Pekalongan Ditemukan Tak Bernyawa di Posko KKN
Setelah Pikir-pikir Ketua Lindu Aji Pekalongan Putuskan Banding atas Vonis 6 Bulan Kasus Gacon
Ketua Ormas Lindu Aji Pekalongan Divonis 6 Bulan, Hakim Soroti Pihak Lain yang Disebut Punya Peran Lebih Besar
Protes ke Pemerintah, Peternak Pekalongan Siap Bagikan 500 Ayam Petelur Gratis ke Warga
Disebut Menu Olahan Daging dan Ayam Basi Bikin Siswa Mual, Distribusi MBG di Karangdadap Disetop Sementara
Tiang Jaringan WiFi Roboh Timpa Rel, Perjalanan Kereta di Pekalongan Sempat Lumpuh
Polres Pekalongan Tegas Larang Kereta Kelinci Beroperasi di Jalan Raya, Nekat Bakal Ditindak
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:03 WIB

Dugaan Percobaan Pembakaran Rumah di Pekalongan Gagal, Pemilik Pergoki Dua Pelaku Kabur

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:11 WIB

Mahasiswa di Pekalongan Ditemukan Tak Bernyawa di Posko KKN

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:10 WIB

Setelah Pikir-pikir Ketua Lindu Aji Pekalongan Putuskan Banding atas Vonis 6 Bulan Kasus Gacon

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:54 WIB

Ketua Ormas Lindu Aji Pekalongan Divonis 6 Bulan, Hakim Soroti Pihak Lain yang Disebut Punya Peran Lebih Besar

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Protes ke Pemerintah, Peternak Pekalongan Siap Bagikan 500 Ayam Petelur Gratis ke Warga

Berita Terbaru