Dikira Motor Orang Lain, Penghuni Kost di Comal Baru Nyadar Jadi Korban Pencurian

- Penulis

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti sepeda motor yang dicuri dari rumah kos di Comal diamankan polisi, Minggu (14/6/26). Foto : Istimewa

Barang bukti sepeda motor yang dicuri dari rumah kos di Comal diamankan polisi, Minggu (14/6/26). Foto : Istimewa

PEMALANG, KANALPLUS.ID – Aksi dugaan pencurian sepeda motor di sebuah rumah kost di Desa Pecangakan, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, nyaris berlangsung mulus. Namun, pelaku yang masih berstatus pelajar berhasil diamankan setelah korban menyadari motor yang dituntun keluar halaman ternyata adalah miliknya sendiri.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (14/6/2026). Polsek Comal kemudian mengamankan seorang remaja laki-laki berusia 16 tahun asal Desa Ketapang, Kecamatan Ulujami, yang diduga sebagai pelaku.

Kapolsek Comal AKP Iman Santoso menjelaskan, korban berinisial AS (25) datang ke sebuah rumah kost bersama rekannya, RM (20), untuk menemui teman mereka.

Baca Juga :  Tiga Warga Pemalang Tersambar Petir Saat Berteduh di TPU

Setibanya di lokasi, korban memarkirkan sepeda motornya di pojok belakang area parkir kost sebelum masuk ke dalam kamar.

Di tengah perbincangan, korban sempat melihat seorang yang tidak dikenalnya sedang menuntun sepeda motor keluar halaman. Saat itu, korban tidak menaruh curiga karena mengira kendaraan tersebut milik penghuni lain.

Kecurigaan muncul beberapa saat kemudian ketika korban mengecek lokasi parkir dan mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat semula.

Korban langsung mengejar orang yang membawa motor tersebut dan memeriksa nomor polisi kendaraan. Setelah dipastikan sesuai dengan miliknya, korban bersama warga berhasil mengamankan pelaku beserta sepeda motor yang dibawanya.

Baca Juga :  Mobilio Dicuri Saat Pemilik Terlelap, Polisi Ringkus Dua Pemuda dan Amankan Mobil Korban

“Pelaku kemudian diamankan bersama barang bukti dan kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Comal,” ujar AKP Iman Santoso.

Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku. Karena masih berusia 16 tahun atau berstatus anak yang berhadapan dengan hukum, proses penyidikan dilimpahkan ke Unit 4 Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pemalang.

“Pelaku disangkakan melanggar Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian,” tutupnya.

Penulis : Achmad Udin

Editor : MAD

Berita Terkait

Tiga Hari Dicari, Bocah Tenggelam di Sungai Comal Ditemukan Mengapung Tersangkut Rumpun Bambu
Viral di Medsos, Remaja SMK Diduga Curi Motor di Kost Comal Ternyata Sedang Magang di Kantor Desa
Sehari Disisir Hingga Satu Kilometer, Bocah 6 Tahun yang Diduga Tenggelam di Sungai Comal Belum Ditemukan
Dua Bocah Tewas Tenggelam Saat Warga Bersihkan Jeroan Kurban di Sungai Comal
Seolah Tahu Bakal Jadi Hewan Kurban, Sapi di Pemalang Pilih Kabur Nyebur Sungai
Korban Kedua Atlet Dayung Pemalang Ditemukan Tewas, Operasi Pencarian Resmi Ditutup
Latihan Dayung di Sungai Laes Berujung Tragedi, Satu Atlet PODSI Pemalang Ditemukan Meninggal
Teriak ‘Tembak’ Saat Dikejar Polisi, Pelaku Curanmor di Pemalang Todongkan Pistol Mainan

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 10:39 WIB

Tiga Hari Dicari, Bocah Tenggelam di Sungai Comal Ditemukan Mengapung Tersangkut Rumpun Bambu

Senin, 15 Juni 2026 - 07:40 WIB

Viral di Medsos, Remaja SMK Diduga Curi Motor di Kost Comal Ternyata Sedang Magang di Kantor Desa

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:10 WIB

Dikira Motor Orang Lain, Penghuni Kost di Comal Baru Nyadar Jadi Korban Pencurian

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:11 WIB

Sehari Disisir Hingga Satu Kilometer, Bocah 6 Tahun yang Diduga Tenggelam di Sungai Comal Belum Ditemukan

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:40 WIB

Dua Bocah Tewas Tenggelam Saat Warga Bersihkan Jeroan Kurban di Sungai Comal

Berita Terbaru