PEKALONGAN, KANALPLUS.ID – Satuan Reserse Kriminal Polres Pekalongan memastikan penanganan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilaporkan warga Kecamatan Wiradesa masih terus berjalan dan menjadi perhatian penyidik.
Kasatreskrim Polres Pekalongan IPTU Fauzi Surya Candra mengatakan, hingga saat ini Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) masih fokus melakukan pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan sejumlah saksi terkait laporan yang masuk pada 7 Mei 2026 lalu.
“Masih berlanjut dan ini tetap jadi atensi kami. Saat ini masih proses pengumpulan bukti-bukti,” kata Fauzi saat dikonfirmasi, Sabtu (16/5/2026).
Fauzi menegaskan, penyidik belum menetapkan tersangka maupun melakukan penangkapan terhadap pihak yang dilaporkan keluarga korban.
“Belum,” ujarnya singkat.
Menurut dia, penyidik masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa untuk memastikan setiap fakta yang diperoleh sesuai dengan alat bukti serta keterangan para saksi.
“Nanti kalau alat bukti dan keterangan saksi sudah terpenuhi akan kami sampaikan perkembangan penanganannya,” lanjutnya.
Kasus tersebut sebelumnya dilaporkan seorang warga Desa Warulor, Kecamatan Wiradesa, berinisial CH, setelah anaknya diduga menjadi korban kekerasan seksual dan diketahui mengalami kehamilan beberapa bulan usai kejadian.
Laporan itu tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Pengaduan (STTP) Nomor STTP/175/V/2026/SPKT tertanggal 7 Mei 2026.
Pihak keluarga mengaku berharap kepolisian segera mengusut tuntas perkara tersebut dan menangkap pihak yang diduga terlibat.
“Sampai hari ini belum ada tindak lanjut kasus tersebut sejak kami laporkan pada 7 Mei 2026 lalu. Kami meminta kepolisian segera mengusut tuntas dan menangkap pelaku,” ujar CH.
Berdasarkan kronologi dalam laporan pengaduan, dugaan peristiwa itu terjadi pada 31 Desember 2025 di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Wonokerto.
Korban disebut sempat bertemu sejumlah laki-laki setelah sebelumnya dihubungi melalui aplikasi WhatsApp oleh seorang pria berinisial GA.
Dalam laporan keluarga, korban mengaku sempat diberikan minuman hingga merasa pusing dan lemas sebelum akhirnya diajak menuju sebuah rumah kos di wilayah Kecamatan Wiradesa.
Di lokasi tersebut, korban diduga mengalami tindak kekerasan seksual bersama beberapa laki-laki.
Kasus itu baru diketahui keluarga beberapa bulan kemudian setelah korban tidak mengalami menstruasi dalam waktu cukup lama. Setelah dilakukan pemeriksaan, korban diketahui diduga tengah mengandung dengan usia kehamilan sekitar tiga hingga empat bulan.
Atas kondisi tersebut, keluarga akhirnya melaporkan perkara itu ke Polres Pekalongan agar diproses sesuai hukum yang berlaku.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD









