Usai Padepokan Padang Ati Ditutup, Pemkab Pekalongan Pastikan Ratusan Santri Tetap Sekolah dan Dapat Pendampingan Psikologis

- Penulis

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ponpes Padepokan Pasang Ati ditutup dan seluruh santri dipindahkan atau ditampung ke sekolah maupun pondok lain agar tetap bisa menyelesaikan pendidikannya, Selasa (2/6/26).

Ponpes Padepokan Pasang Ati ditutup dan seluruh santri dipindahkan atau ditampung ke sekolah maupun pondok lain agar tetap bisa menyelesaikan pendidikannya, Selasa (2/6/26).

PEKALONGAN, KANALPLUSI.ID – Penutupan Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati di Kelurahan Simbangkulon, Kecamatan Buaran, tidak membuat nasib para santri terabaikan. Pemerintah Kabupaten Pekalongan memastikan hak pendidikan ratusan santri tetap terpenuhi, termasuk memberikan pendampingan psikologis menyusul kasus yang kini masih ditangani aparat penegak hukum.

Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi lintas instansi yang digelar di Kantor Setda Kabupaten Pekalongan, Selasa (2/6/2026). Pertemuan itu melibatkan Kementerian Agama, Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI), Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP), sejumlah organisasi perangkat daerah, hingga perwakilan pengurus pondok.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar, mengatakan fokus utama pemerintah saat ini bukan hanya soal penertiban lembaga, melainkan memastikan para santri tidak kehilangan akses pendidikan di tengah situasi yang terjadi.

“Fokus jangka pendek kami adalah memastikan para santri mendapatkan haknya, proses pembelajaran tetap berjalan, dan terakomodasi dengan baik. Termasuk juga pemulihan psikologis para santri,” kata Yulian.

Baca Juga :  Tangis Orang Tua Iringi Pembinaan Pelajar Konvoi Viral di Pekalongan

Menurutnya, kegiatan pendidikan formal yang berada di bawah yayasan, yakni Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA), tetap berjalan seperti biasa. Para siswa yang tercatat di lembaga tersebut masih mengikuti proses belajar mengajar dan pelaksanaan ujian.

Pihak yayasan bersama pengelola sekolah juga telah berkomunikasi dengan para wali murid untuk memastikan keberlanjutan pendidikan para siswa.

“Untuk pendidikan formal sudah tidak ada masalah dan sudah berjalan. Para siswa juga sudah menjalani proses yang diperlukan, termasuk pelaksanaan ujian,” ujarnya.

Sementara itu, perhatian khusus diberikan kepada santri yang mengikuti pendidikan non formal seperti Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) dan Madrasah Diniyah (Madin). Pemkab Pekalongan meminta agar sementara waktu mereka mengikuti kegiatan belajar di lembaga keagamaan lain yang berada di sekitar wilayah Simbangkulon.

Langkah tersebut diambil agar para santri tetap memperoleh pendidikan keagamaan meskipun aktivitas pondok dihentikan sementara.

Selain pendidikan, kondisi psikologis santri juga menjadi perhatian pemerintah daerah. Pemkab mengaku telah berkoordinasi dengan kepolisian dan dinas terkait untuk menyiapkan langkah-langkah pendampingan pasca munculnya kasus yang mengguncang lingkungan pondok tersebut.

Baca Juga :  Simbangkulon, Kampung Santri di Pekalongan yang Kini Diuji Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Padepokan Padang Ati

Di sisi lain, Yulian menegaskan bahwa keputusan penutupan pondok merupakan hasil koordinasi bersama sejumlah pihak dan bukan semata-mata berkaitan dengan proses hukum yang sedang berjalan.

Menurutnya, langkah penertiban dilakukan karena lembaga tersebut tidak memiliki izin operasional sebagaimana ketentuan yang berlaku.

“Penutupan dilakukan karena memang tidak ada izin. Pada dasarnya kami melakukan penertiban,” tegasnya.

Adapun proses hukum terkait kasus yang mencuat di lingkungan padepokan sepenuhnya menjadi kewenangan aparat kepolisian dan saat ini masih berlangsung.

Pemkab Pekalongan berharap langkah-langkah yang telah disiapkan dapat memastikan para santri tidak menjadi pihak yang dirugikan akibat persoalan yang terjadi. Pemerintah menegaskan bahwa pendidikan, keamanan, dan pemulihan kondisi mental para santri tetap menjadi prioritas utama selama proses penanganan kasus berlangsung.

Penulis : Achmad Udin

Editor : MAD

Berita Terkait

Dinsos Pekalongan Belum Terima Laporan Bayi Santriwati Padang Ati, Ingatkan Adopsi Harus Sesuai Prosedur
Simbangkulon, Kampung Santri di Pekalongan yang Kini Diuji Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Padepokan Padang Ati
Balon Udara Berpetasan Nyaris Ganggu Pasokan Listrik, Laporan Warga Selamatkan Jaringan SUTET di Pekalongan
Sidang Dugaan Penculikan Gacon di PN Pekalongan Berlangsung Panas, Hakim Sampai Ketok Palu Tegur Saksi Tidak Konsisten
Abrasi Terus Menggerus Pantai Pekalongan, Ribuan Mangrove Ditanam Jadi Benteng Alami
Tangis Orang Tua Iringi Pembinaan Pelajar Konvoi Viral di Pekalongan
Sidang Kedua Kasus Gacon Berlangsung Hingga Tengah Malam, Kuasa Hukum Terdakwa Bantah Keterangan Saksi dari JPU
Polres Pekalongan Evaluasi Keselamatan Sopir SPPG Usai Dua Kecelakaan Tunggal

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:14 WIB

Simbangkulon, Kampung Santri di Pekalongan yang Kini Diuji Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Padepokan Padang Ati

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:11 WIB

Usai Padepokan Padang Ati Ditutup, Pemkab Pekalongan Pastikan Ratusan Santri Tetap Sekolah dan Dapat Pendampingan Psikologis

Senin, 1 Juni 2026 - 09:32 WIB

Balon Udara Berpetasan Nyaris Ganggu Pasokan Listrik, Laporan Warga Selamatkan Jaringan SUTET di Pekalongan

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:33 WIB

Sidang Dugaan Penculikan Gacon di PN Pekalongan Berlangsung Panas, Hakim Sampai Ketok Palu Tegur Saksi Tidak Konsisten

Senin, 25 Mei 2026 - 15:07 WIB

Abrasi Terus Menggerus Pantai Pekalongan, Ribuan Mangrove Ditanam Jadi Benteng Alami

Berita Terbaru