Saat Guru Madrasah di Pelosok Jadi Penjaga Asa Pendidikan Tanpa Kepastian Status

- Jurnalis

Sabtu, 4 Juli 2026 - 22:00 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Foto : Ilustrasi AI

Foto : Ilustrasi AI

PEKALONGAN, KANALPLUS.ID – Di sejumlah wilayah terpelosok Jawa Tengah, sekolah-sekolah kecil tetap membuka pintu atas nama pendidikan untuk menjaga asa anak desa meski terus berhadapan realitas himpitan kesulitan.

Banyak sekolah terkhusus madrasah bertahan karena para gurunya memilih tetap datang, meski honor yang diterima jauh dari layak, ruang kelas terbatas dan status kepegawaian belum memiliki kepastian.

Dari Petungkriyono di Kabupaten Pekalongan, Paninggaran, hingga Watukumpul di Kabupaten Pemalang, para guru madrasah menjalani cerita yang hampir serupa. Mereka mengajar anak-anak di daerah yang jauh dari pusat kota, dengan pilihan sekolah yang minim, sambil menunggu kesempatan memperoleh pengakuan yang setara dengan guru di sekolah negeri.

Bagi mereka, meninggalkan madrasah bukan keputusan mudah. Sebab, jika para guru itu pergi, anak-anak di pelosok berpotensi kehilangan tempat belajar terdekat.

Dua Dekade Mengajar di Petungkriyono

Di Dusun Rowo, Desa Telogopakis, Kecamatan Petungkriyono, Kabupaten Pekalongan, Madrasah Ibtidaiyah Telogopakis menjadi satu-satunya pilihan pendidikan dasar bagi anak-anak setempat.

Di madrasah itu, Ernawati (43) mengajar sejak 2005. Perempuan asal Banjarnegara tersebut datang ke Petungkriyono mengikuti suaminya dan menerima tawaran menjadi guru saat kesempatan kerja bagi perempuan di desa itu masih sangat terbatas.

Ketika pertama mengajar, MI Telogopakis belum memiliki bangunan sendiri. Kegiatan belajar mengajar bahkan masih menumpang di tempat pendidikan Al-Qur’an atau TPQ. Pada satu hingga dua tahun pertama, Ernawati bersama guru lain mengajar tanpa menerima honor.

“Waktu saya ke sini, belum ada bangunannya. Masih menumpang di TPQ. Terus juga tidak ada honornya,” kata Ernawati, Kamis (2/7/2026).

Ia mengaku bertahan karena tidak tega melihat anak-anak di dusun tersebut belajar tanpa pendamping. Baginya, mengajar bukan semata pekerjaan, melainkan cara agar ilmu yang dimiliki tetap bermanfaat.

Honor pertama yang diterimanya hanya Rp50 ribu. Nominal itu kemudian meningkat perlahan hingga sekitar Rp350 ribu per bulan sebelum ia memperoleh sertifikasi pada 2019.

Kini, Ernawati menerima tunjangan sertifikasi sekitar Rp2 juta per bulan. Namun, penghasilan tersebut belum cukup untuk menjadi satu-satunya tumpuan keluarga. Setelah mengajar di madrasah, ia masih mengambil pekerjaan tambahan sebagai pengajar di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat atau PKBM.

“Kalau hanya mengandalkan itu ya tidak mungkin cukup. Pintar-pintarnya kita saja untuk bertahan,” ujarnya.

MI Telogopakis saat ini memiliki sembilan guru dan seorang kepala madrasah untuk melayani 48 siswa dari kelas satu hingga kelas enam. Jumlah murid yang kecil membuat dana operasional sekolah ikut terbatas.

Gedung madrasah memang telah berdiri sendiri, tetapi persoalan fasilitas belum sepenuhnya selesai. Sekolah hanya memiliki lima ruang kelas, sementara siswa kelas enam masih menggunakan musala sebagai ruang belajar.

Selain mengajar Fikih untuk seluruh jenjang kelas, Ernawati juga menghadapi murid dengan kebutuhan belajar yang beragam. Namun, di wilayah yang jauh dari layanan pendidikan khusus, pilihan bagi anak-anak tersebut sangat terbatas.

Kepala Madrasah yang Masih Memikirkan Honor Guru

Kisah serupa dijalani Ani Zahrotunnisa (34), Kepala MI Pejarakan di Dusun Pejarakan, Desa Domiyang, Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan.

Ani mulai mengajar pada 2009, sesaat setelah lulus SMA. Saat itu ia masih berusia 17 tahun. Sambil mengajar penuh, ia menempuh pendidikan sarjana di Pekalongan dengan rutinitas perjalanan panjang dari Paninggaran menuju kampus.

Baca Juga :  Aksi Kolaboratif Jadi Upaya Pelestarian Batik Rifaiyah Khas Batang dari Ancaman Kepunahan

Setelah menyelesaikan S1, Ani melanjutkan pendidikan magister pada 2022 dan lulus pada 2024. Seluruh proses itu dijalani sambil tetap mengajar dan menjalankan tugas sebagai kepala madrasah.

Sejak 1 Januari 2018, Ani memimpin MI Pejarakan. Namun, keterbatasan tenaga pendidik membuatnya tetap harus mengajar Bahasa Arab dan Bahasa Inggris.

Madrasah itu memiliki tujuh guru untuk sekitar 90 siswa. Tahun ajaran baru, jumlah siswa diperkirakan meningkat menjadi 98 anak. Sebagian besar murid berasal dari satu pedukuhan karena jarak menuju sekolah lain cukup jauh dan sulit dijangkau dengan berjalan kaki.

Kondisi tersebut berdampak langsung pada dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS yang dihitung berdasarkan jumlah siswa. Semakin sedikit murid, semakin sempit pula ruang madrasah untuk membiayai kebutuhan pembelajaran dan meningkatkan honor guru.

Saat pertama mengajar, Ani menerima honor sekitar Rp100 ribu per bulan. Kini, guru yang belum sertifikasi di madrasahnya menerima sekitar Rp650 ribu per bulan. Sementara guru yang telah sertifikasi masih memperoleh tambahan honor dari dana BOS sekitar Rp200 ribu hingga Rp350 ribu per bulan, di luar tunjangan sertifikasi atau inpassing.

“Tantangan saya sebagai kepala madrasah itu bagaimana menyejahterakan guru yang tidak bergantung pada dana BOS yang secuil itu,” ungkap Ani.

Ia menyebut ada guru yang datang dari luar dusun dan harus mengeluarkan biaya bensin yang hampir tidak sebanding dengan honor yang diterima.

“Kalau dihitung dengan bensin untuk berangkat ke madrasah saja, kadang honornya tidak cukup. Tapi alhamdulillah, sampai sekarang masih bertahan,” katanya.

Bertahan, bagi Ani, bukan berarti tidak pernah lelah. Ia mengaku pernah berada di titik jenuh setelah bertahun-tahun mengabdi, menyelesaikan pendidikan hingga magister, dan memikul tanggung jawab sebagai kepala madrasah.

Namun, keinginan untuk mencari pekerjaan lain selalu berbenturan dengan pertanyaan yang sama: siapa yang akan mengurus madrasah dan memastikan anak-anak tetap dapat belajar?

“Kalau saya meninggalkan begitu saja madrasah, apa yang akan terjadi? Itu yang kadang membuat saya berpikir lagi,” ujarnya.

Menembus Jalan Pegunungan demi Mengajar

Di Kabupaten Pemalang, Anggun Bestari Pambayun (31) juga menjalani pengabdian dengan tantangan berbeda. Sejak 2015, ia mengajar di MI Minhajutholibin Telagasana, Kecamatan Watukumpul.

Saat masih tinggal di Majalangu, Anggun membutuhkan waktu sekitar 40 menit menggunakan sepeda motor untuk menuju sekolah. Kondisi jalan ketika itu rusak, berbatu, dan menyerupai sungai kering.

“Saya kira dekat. Ternyata waktu pertama berangkat, jalannya lumayan sekali. Masih rusak banget, seperti batu ditata,” tutur Anggun.

Ia sempat ingin menyerah. Namun, karena yang mengajaknya mengajar adalah saudara sendiri, Anggun memilih bertahan. Ia juga melihat pengalaman mengajar sebagai bekal sambil menempuh kuliah.

Setelah menikah dan tinggal di Desa Tundagan, jarak menuju sekolah memang lebih dekat. Namun, perjalanan tetap tidak mudah. Saat musim hujan, jalan menjadi licin dan berisiko. Jalur yang biasa ia lalui bahkan pernah tertutup longsor sehingga ia harus memutar dengan waktu tempuh hingga sekitar 50 menit.

Baca Juga :  Dari Spons Bekas hingga Batik Dua Wajah, Perjuangan Mahmudi Menjaga Api di Balik Pranggok yang Kian Sepi

“Kalau musim kemarau masih oke. Tapi kalau hujan pagi hari, kadang memang berat. Jalan yang biasa saya lalui pernah kena longsor dan putus, jadi harus memutar,” ujarnya.

Hingga kini, Anggun belum berstatus PPPK, belum mengikuti Pendidikan Profesi Guru atau PPG, dan belum memperoleh sertifikasi. Honor yang diterimanya pun belum banyak berubah sejak awal mengajar.

Pada 2015, ia menerima sekitar Rp150 ribu per bulan. Kini, penghasilannya dari madrasah berkisar Rp300 ribu hingga Rp400 ribu per bulan.

MI Minhajutholibin Telagasana memiliki delapan guru, termasuk kepala madrasah, untuk mengajar sekitar 115 siswa. Seluruh guru berstatus non-PNS setelah dua guru PNS di madrasah tersebut meninggal dunia dalam beberapa tahun terakhir.

Dana BOS yang terbatas harus dibagi untuk berbagai kebutuhan sekolah. Dalam kondisi tertentu, guru menjadi pihak yang harus mengalah agar kegiatan belajar dan kebutuhan murid tetap berjalan.

“Kalau kegiatan sekolah belum ter-cover, ya nanti gurunya yang harus siap mengalah. Kalau terlalu banyak untuk honor, kegiatan sekolah juga tidak jalan,” katanya.

Anggun mengakui penghasilan sebagai guru madrasah tidak sebanding dengan tenaga, waktu, biaya perjalanan, dan pendidikan yang telah ditempuh. Namun, ia kembali teringat pada anak-anak yang menunggu di kelas dan minimnya pilihan pendidikan di wilayah tersebut.

“Orang yang bertahan di madrasah itu memang benar-benar panggilan jiwa. Tidak pamrih. Mengeluh mungkin ada, tapi mereka masih bertahan,” ujarnya.

Menuntut Kesetaraan, Bukan Sekadar Tambahan Honor

Tiga guru tersebut berasal dari daerah berbeda dan menjalani kondisi keluarga yang tidak sama. Namun, mereka menghadapi persoalan serupa yakni  kesejahteraan dan jalur karier guru madrasah swasta masih tertinggal dibandingkan guru di sekolah negeri.

Ernawati menilai banyak guru sekolah dasar negeri dapat memperoleh status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK dalam waktu relatif singkat. Sementara guru madrasah, termasuk mereka yang telah mengabdi belasan hingga puluhan tahun, masih harus menunggu kepastian.

“Teman-teman di SD baru satu atau dua tahun sudah PPPK. Setelah PPPK, langsung sertifikasi. Lah kita yang di madrasah sudah berpuluh-puluh tahun, ada yang sampai pensiun belum diangkat juga,” katanya.

Ani juga berharap guru madrasah swasta mendapat kesempatan setara untuk menjadi PPPK. Menurutnya, guru madrasah menjalankan tugas yang sama, yakni mendidik, mengajar, menyusun administrasi, serta menjaga masa depan anak-anak di daerah.

“Kompetensi kami sama. Kami juga mengajar, juga mendidik anak-anak. Harapannya paling tidak ada kesetaraan kesejahteraan dan jenjang karier,” ujar Ani.

Bagi Anggun, yang dibutuhkan bukan hanya tambahan honor, melainkan kepastian status dan pengakuan atas pengabdian para guru madrasah.

“Minimal ada status, seperti PPPK atau PNS,” katanya.

Di ruang kelas sederhana, musala yang dipakai untuk belajar hingga jalan pegunungan yang licin saat hujan, guru-guru madrasah tetap menjalankan peran yang jauh melampaui pekerjaan mengajar. Mereka menjadi pendidik, pengelola administrasi, penghubung dengan orang tua, pencari solusi atas keterbatasan sekolah, sekaligus penjaga agar anak-anak di pelosok tidak kehilangan akses pendidikan.

Penulis : Achmad Udin

Editor : MAD

Follow WhatsApp Channel kanalplus.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswi Pekalongan Ciptakan Motif Batik Karhutla Kalimantan sebagai Media Kritik dan Pesan Moral
Suku-Suku yang Masih Memilih Terisolasi dari Peradaban
Kisah Zaenal Mutaqin, Gen Z Kota Pekalongan yang Pilih Jadi Petani Karena Keren
Lima Tahun Sawah Mati Diterjang Rob, Ahmad Sinang Kembali Bertani dan Kini Bisa Tersenyum
Cerita Panjang Kain Merah Putih di Kayugeritan Pekalongan Menyusut tapi Semangat Pemuda Tak Ikut Surut Meramaikan Hari Kemerdekaan
Angkat Jadi Anak Asuh, Kapolres Ungkap Kronologi Temuan Bayi di Pinggir Jalan Terminal Pekalongan
Ribuan Warga Bantarbolang Pemalang Padati Jalan Provinsi Antar Kepala Desa ke Makam, Sosok Sukandar Tinggalkan Jejak di Hati Masyarakat
Hampir 35 Tahun Menghidupkan Koperasi, Prof Ahmad Subagyo Akhirnya Dipilih Jadi Tokoh Perkoperasian Jawa Tengah

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 06:35 WIB

Mahasiswi Pekalongan Ciptakan Motif Batik Karhutla Kalimantan sebagai Media Kritik dan Pesan Moral

Minggu, 18 Oktober 2026 - 06:10 WIB

Suku-Suku yang Masih Memilih Terisolasi dari Peradaban

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:53 WIB

Kisah Zaenal Mutaqin, Gen Z Kota Pekalongan yang Pilih Jadi Petani Karena Keren

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Lima Tahun Sawah Mati Diterjang Rob, Ahmad Sinang Kembali Bertani dan Kini Bisa Tersenyum

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:04 WIB

Cerita Panjang Kain Merah Putih di Kayugeritan Pekalongan Menyusut tapi Semangat Pemuda Tak Ikut Surut Meramaikan Hari Kemerdekaan

Berita Terbaru