BATANG, KANALPLUS.ID – Ledakan pembangunan rumah subsidi di Kabupaten Batang ternyata tidak mengikuti arah pertumbuhan kawasan industri. Di tengah pesatnya investasi di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) dan KEK Industropolis Batang, Kecamatan Gringsing yang menjadi pintu masuk kawasan industri justru belum menjadi magnet utama pembangunan perumahan subsidi.
Data Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Batang menunjukkan, sejak 2017 hingga 2026 telah dibangun 19.826 unit rumah subsidi yang tersebar di 210 lokasi. Namun, Gringsing hanya menyumbang 583 unit, jauh tertinggal dibanding Kecamatan Bandar yang mencapai sekitar 1.421 unit.
“Di Gringsing itu baru 583 unit rumah,” kata Kepala DPRKP Kabupaten Batang, Tatang Sontanti, Kamis (23/7/2026).
Padahal, Gringsing selama ini menjadi salah satu wilayah yang paling sering dikaitkan dengan pertumbuhan industri di Batang. Kehadiran kawasan industri berskala nasional diperkirakan akan memicu kebutuhan hunian bagi para pekerja. Namun, data justru menunjukkan pertumbuhan rumah subsidi lebih banyak terkonsentrasi di wilayah lain.
Kecamatan Batang menjadi daerah dengan pembangunan rumah subsidi terbesar, mencapai sekitar 26 persen dari total pengembangan perumahan. Disusul Kecamatan Warungasem sekitar 25 persen, kemudian Kecamatan Kandeman sekitar 22 persen.
Fenomena tersebut menunjukkan bahwa kedekatan dengan kawasan industri belum otomatis menjadi faktor utama berkembangnya pasar rumah subsidi. Pengembang ternyata lebih banyak memilih lokasi yang memiliki akses, pasar, dan permintaan yang sudah terbentuk.
Tak hanya itu, pemerataan pembangunan perumahan subsidi juga masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah. Hingga pertengahan 2026, Kecamatan Reban dan Pecalungan belum memiliki satu pun kawasan rumah subsidi, sedangkan Kecamatan Bawang baru memiliki satu lokasi perumahan.
Di sisi lain, tingginya pembangunan rumah subsidi justru memunculkan persoalan baru. Banyak penghuni perumahan, terutama di Kecamatan Warungasem, berasal dari luar Kabupaten Batang, khususnya Kabupaten Pekalongan.
Menurut Tatang, sebagian penghuni masih menggunakan administrasi kependudukan daerah asal meski telah menetap di Batang.
“Kalau sudah membeli rumah di Kabupaten Batang, segera mengurus KK menjadi warga Batang,” ujarnya.
Ia menjelaskan, perubahan administrasi kependudukan penting karena berkaitan dengan pelayanan publik dan pengelolaan kawasan perumahan, termasuk pemeliharaan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU).
Masalah lainnya juga muncul dari proses serah terima fasilitas umum. Dari 210 lokasi perumahan subsidi yang telah dibangun, baru 103 lokasi yang telah menyerahkan PSU kepada pemerintah melalui Berita Acara Serah Terima (BAST). Artinya, masih ada 107 kawasan yang fasilitas umumnya belum resmi menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Meski demikian, Tatang menjelaskan kondisi tersebut tidak selalu menunjukkan adanya masalah. Banyak pengembang masih membangun perumahan secara bertahap sehingga penyerahan PSU juga bisa dilakukan secara bertahap tanpa harus menunggu seluruh kawasan selesai.
“Pentahapan pun langsung saja dibuatkan BAST-nya setiap tahap,” jelasnya.
Dengan hampir 20 ribu unit rumah subsidi yang telah berdiri dalam sembilan tahun terakhir, wajah permukiman Kabupaten Batang memang berubah cukup drastis. Namun di balik angka tersebut tersimpan tantangan baru, mulai dari ketimpangan pembangunan antarwilayah, rendahnya pertumbuhan hunian di sekitar kawasan industri, hingga persoalan administrasi kependudukan dan pengelolaan fasilitas umum yang harus segera diselesaikan agar perkembangan kawasan permukiman tetap berjalan tertib dan berkelanjutan.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD













