BATANG, KANALPLUS.ID – Pemerintah Kabupaten Batang memilih mempertahankan keberadaan sekolah dasar negeri hingga ke tingkat desa, meski sejumlah sekolah hanya menerima sedikit murid pada penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2026/2027.
Kebijakan tersebut membuat tidak ada penggabungan atau merger SD Negeri yang dilakukan pada tahun ini. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Batang menilai sekolah dengan jumlah siswa terbatas tetap memiliki peran penting, terutama untuk menjamin anak-anak di wilayah pedukuhan tetap bisa bersekolah dengan jarak yang terjangkau.
Kepala Disdikbud Kabupaten Batang, Bambang Suryantoro Sudibyo, mengatakan seluruh SD Negeri di Kabupaten Batang pada tahun ini masih menerima murid baru. Kondisi itu menjadi alasan pemerintah daerah belum mengambil langkah penggabungan sekolah.
“Untuk tahun ini SD tidak ada yang di-merge karena semua menerima murid, walaupun ada yang jumlahnya sedikit. Kalau di desa itu hanya ada satu SD, tidak boleh dihilangkan. Satu desa harus ada satu SD,” kata Bambang kepada wartawan, Kamis (9/7/2026).
Menurutnya, jumlah siswa bukan satu-satunya dasar dalam menentukan keberlangsungan sebuah sekolah. Kondisi geografis dan jarak antarwilayah menjadi pertimbangan penting, khususnya bagi anak-anak usia sekolah dasar yang belum memungkinkan menempuh perjalanan jauh setiap hari.
Ia mencontohkan, dua dukuh yang berada dalam satu desa belum tentu memiliki jarak dekat. Jika sekolah digabung dan anak-anak harus berpindah ke lokasi lain, mereka berpotensi menempuh perjalanan hingga beberapa kilometer untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar.
“Kalau di-merger walaupun satu desa, tetapi dukuhnya berlainan, kan kasihan. Dukuh A dengan Dukuh B jaraknya misalnya delapan kilometer, untuk anak SD juga berat. Yang penting kegiatan belajar mengajar tetap berjalan,” ujarnya.
Disdikbud Batang juga tidak menjadikan jumlah murid yang sedikit sebagai persoalan utama. Bambang menyebut penerimaan sekitar 10 siswa baru dalam satu rombongan belajar masih dinilai cukup baik dalam situasi pertumbuhan penduduk yang berbeda-beda di setiap wilayah.
“Ya, menerima 10 siswa itu sudah baik,” katanya.
Terkait kebutuhan biaya operasional sekolah dengan jumlah siswa minim, Bambang memastikan pembiayaan tetap dapat berjalan. Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) diberikan berdasarkan jumlah peserta didik, sehingga anggaran dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing sekolah.
“Pembiayaannya sesuai jumlah siswa. BOS itu menyesuaikan jumlah siswa,” jelasnya.
Saat ini, jumlah SD Negeri di Kabupaten Batang tercatat sebanyak 454 sekolah. Jumlah tersebut berkurang satu dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 455 sekolah, setelah dilakukan merger satu SD di Kecamatan Blado.
Namun berbeda dengan tahun lalu, ketika masih ada sekolah yang tidak memperoleh murid baru sama sekali, seluruh SD Negeri di Kabupaten Batang tahun ini dipastikan tetap memiliki peserta didik dan kegiatan pembelajaran.
Bambang menilai minat masyarakat terhadap sekolah negeri dapat berubah dari waktu ke waktu. Sekolah yang sebelumnya sepi peminat, menurut dia, masih berpeluang kembali menerima lebih banyak murid pada tahun berikutnya.
“Dulu ada SD yang tidak dapat murid, sekarang malah dapat murid. Kita tidak tahu perkembangan pertumbuhan anak ke depan seperti apa. Kalau sudah dihilangkan, nanti justru sulit,” ungkapnya.
Pemerintah Kabupaten Batang pun memilih menjaga keberadaan sekolah selama masih ada warga yang mempercayakan pendidikan anak-anak mereka di sekolah tersebut.
“Kalau bisa jangan sampai ada yang di-merger selama masih menerima murid. Intinya itu,” pungkas Bambang.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD










