KANAL KRIMINAL– Pedagang sosis asal Kabupaten Purbalingga, Gita Firmansyah (30), sebelum memutuskan menempuh jalur hukum setelah menjadi korban kekerasan oleh sekelompok pemuda dalam acara Simbangkulon Night Carnival (SKNC) di Kabupaten Pekalongan, ternyata sempat memilih pulang ke rumahnya.
Gita tidak langsung membuat laporan setelah kejadian. Usai insiden sekitar pukul 03.00 WIB, dia bersama adiknya memilih pulang ke Purbalingga dan tiba di rumah sekitar pukul 05.30 WIB.
Setelah beristirahat, sekitar pukul 09.30 WIB, Gita mendapat kabar dari komunitasnya yang menanyakan kondisi sekaligus kejadian yang dialaminya.
Dari situ, Gita kemudian mengetahui kasusnya viral dan jadi perhatian banyak warganet. Atas dorongan keluarga besarnya, ia mendatangi Polsek Kutasari, Purbalingga, sekitar pukul 10.30 WIB untuk berkonsultasi mengenai langkah hukum.
“Saya ke Polsek Kutasari sekitar jam 10.30, cari konsultasi. Dari Polsek Kutasari itu langsung diarahkan ke Pekalongan,” ungkap Gita di Polres Pekalongan Kota, Jumat (11/9/2026) menjelang dini hari.
Menurutnya, dalam proses tersebut dirinya mendapat bantuan dari anggota Polsek Kutasari sebelum melanjutkan penanganan perkara ke wilayah hukum Pekalongan.
Gita kemudian menjalani pemeriksaan dan penanganan terkait kondisi fisiknya. Dia mengaku masih merasakan sakit pada bagian kepala dan pinggang.
Proses tersebut membuat Gita belum banyak beristirahat sejak kejadian. Dia mengaku mengalami trauma setelah menjadi korban kekerasan.
“Kurang istirahat, sangat kurang. Trauma juga,” ujarnya.
Gita mengatakan langkah hukum ditempuh agar kejadian yang dialaminya dapat diproses. Dia juga menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu dan mengawal kasus tersebut.
Sebelumnya, Gita bersama adiknya, Ikbal Rehan (21), menjadi korban kekerasan saat hendak pulang setelah berjualan dalam rangkaian acara SKNC.
Saat ini, penanganan perkara dilanjutkan di wilayah hukum Pekalongan setelah sebelumnya pelaporan dilakukan di Polsek Buaran yang menjadi lokasi peristiwa kekerasan.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD













