Rokok Ilegal Disembunyikan di Kamar Tidur, Razia Gabungan di Batang Bongkar ‘Gudang Mini’ Warung Madura

- Jurnalis

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:57 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Tim gabungan menggeledah sejumlah warung di wilayah Kabupaten Batang dalam kegiatan operasi atau razia rokok ilegal yang dilakukan, Selasa (26/5/26). Foto : Istimewa

Tim gabungan menggeledah sejumlah warung di wilayah Kabupaten Batang dalam kegiatan operasi atau razia rokok ilegal yang dilakukan, Selasa (26/5/26). Foto : Istimewa

BATANG, KANALPLUS.ID – Perang melawan rokok ilegal di Kabupaten Batang kini menyasar hingga sudut warung kelontong. Dalam operasi gabungan petugas menemukan ribuan batang rokok tanpa pita cukai disembunyikan di tempat tak biasa, yakni kamar tidur pemilik warung.

Operasi yang melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Batang, Bea Cukai, polisi, TNI hingga kejaksaan itu menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi jalur peredaran rokok ilegal.

Hasilnya, sebanyak 11.180 batang rokok ilegal dari berbagai merek berhasil disita. Selama razia berlangsung, temuan terbesar berada di sebuah Warung Madura di Desa Kecepak, Kecamatan Batang.

“Di lokasi ini, petugas mendapati rokok ilegal dipajang bebas di rak warung untuk mengelabui pembeli, sementara stok lainnya disimpan rapi di dalam kardus di kamar tidur,” ujar Kepala Satpol PP Batang Haryono kepada wartawan, Selasa (26/5/2026).

Baca Juga :  'Kontroversi' Aturan Dam Haji 2026 Menguat KBIHU Batang Sampaikan Kritik Keras, Pemerintah Tegaskan Sudah Lewat Kajian Ulama

Ia mengatakan modus seperti yang dilakukan oleh penjual sudah biasa sudah sering dicoba sehingga mudah ditemukan.dalam kegiatan operasi pemberantasan barang kena cukai ilegal.

“Jadi tim gabungan menemukan rokok ilegal tidak hanya dipajang di warung, tetapi juga disembunyikan di dalam kamar,” terangnya.

Dari lokasi pertama saja, petugas mengamankan 10.400 batang rokok ilegal berbagai merek tiruan seperti Bonte, Humer, Everest, Marbol, Manchester hingga angker.

Operasi kemudian bergerak ke Desa Lebo. Namun di lokasi kedua ini, petugas tidak menemukan barang bukti meski sebelumnya ada informasi dugaan peredaran rokok ilegal.

Sementara di Kelurahan Kauman, petugas kembali menemukan 780 batang rokok ilegal siap edar setelah mendapat laporan warga melalui layanan aduan Satpol PP.

Baca Juga :  6 Ribu Pemilih Baru Masuk, KPU Batang Soroti Banyak Warga Meninggal Belum Punya Akta Kematian

“Selain penyitaan, para pedagang juga langsung dikenai sanksi administratif dari pihak Bea Cukai. Nilainya tidak kecil,” ungkap Haryono.

Ia merinci, warung di Desa Kecepak dikenai denda mencapai Rp23,6 juta, sedangkan warung di Kauman didenda sekitar Rp1,7 juta. Total denda yang masuk ke kas negara mencapai Rp25,4 juta.

“Operasi gabungan ini melibatkan Polres Batang, Kejaksaan serta KPP Bea Cukai Tegal,” jelasnya.

Menariknya, razia kali ini tidak hanya fokus pada penindakan. Petugas juga menempelkan stiker bertuliskan ‘GEMPUR ROKOK ILEGAL’ di sejumlah warung sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat.

“Langkah ini dilakukan karena peredaran rokok ilegal dinilai makin licin dan menyasar warung-warung kecil yang sulit terpantau,” tandasnya.

Penulis : Achmad Udin

Editor : MAD

Follow WhatsApp Channel kanalplus.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KEK Industropolis Batang Disiapkan Jadi Arena Sprint Rally, Pemkab Bidik Efek Ekonomi dan Sport Tourism
Terindikasi Judol 7.586 Penerima Bansos di Batang Ditangguhkan, 5.322 Kasus Baru 2026
23 Karhutla Terjadi di Batang Saat Kemarau, Mayoritas Dipicu Bakar Sampah
RAPBD Batang 2027 Disusun Saat Dana Transfer Belum Pasti, Belanja Modal Malah Turun
1.685 Warga Batang Sudah Masuk Kerja, Pemkab Masih Kejar 1.315 Penempatan
Gringsing Disiapkan Jadi Kota Baru Penyangga Industri Batang, Ditarget Rampung 2029
Data Desil Tak Sesuai Kondisi Ekonomi? Warga Batang Bisa Ajukan Perubahan
74 SPPG di Batang Bentuk Paguyuban, Seragamkan Standar Menu MBG

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 12:34 WIB

KEK Industropolis Batang Disiapkan Jadi Arena Sprint Rally, Pemkab Bidik Efek Ekonomi dan Sport Tourism

Kamis, 10 September 2026 - 10:02 WIB

Terindikasi Judol 7.586 Penerima Bansos di Batang Ditangguhkan, 5.322 Kasus Baru 2026

Rabu, 9 September 2026 - 15:33 WIB

23 Karhutla Terjadi di Batang Saat Kemarau, Mayoritas Dipicu Bakar Sampah

Rabu, 9 September 2026 - 12:10 WIB

RAPBD Batang 2027 Disusun Saat Dana Transfer Belum Pasti, Belanja Modal Malah Turun

Selasa, 8 September 2026 - 10:57 WIB

1.685 Warga Batang Sudah Masuk Kerja, Pemkab Masih Kejar 1.315 Penempatan

Berita Terbaru