BATANG, KANALPLUS.ID – Operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Pecalungan, Kabupaten Batang, masih mendapatkan sorotan tajam setelah inspeksi lapangan menemukan sejumlah persoalan sanitasi dan kesehatan lingkungan.
Dinas Kesehatan Kabupaten Batang bahkan sempat menghentikan sementara proses penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) karena lokasi dapur dinilai berisiko terhadap keamanan pangan.
Kasi Penyehatan Lingkungan dan Olahraga Dinas Kesehatan Kabupaten Batang, Adib Rachman, mengungkapkan dapur MBG tersebut berada berdekatan dengan kandang ternak ayam yang dinilai berpotensi memicu kontaminasi.
“Awalnya prosesnya memang kami hentikan dulu sebelum ada rekomendasi dari Satgas MBG karena lokasinya dekat kandang,” kata Adib, Jumat (8/5/2026).
Persoalan itu mencuat usai DPRD Batang melakukan inspeksi mendadak dan menemukan kondisi dapur yang dinilai belum memenuhi standar kelayakan operasional.
Dari hasil pemeriksaan Satgas MBG bersama lintas instansi, Dinkes menemukan sejumlah catatan serius yang wajib segera dibenahi pengelola dapur.
Beberapa di antaranya yakni belum adanya pembatas jelas antara ruang kantor dan area produksi makanan, tingginya potensi lalat masuk ke dapur, hingga keberadaan kandang ayam terbuka yang posisinya lebih tinggi dari tembok bangunan dapur.
“Karena kandangnya terbuka dan lebih tinggi dari tembok, potensi lalat masuk memang lebih besar,” ujarnya.
Tak hanya itu, petugas juga menemukan lalat masih berada di area dapur saat inspeksi berlangsung. Kondisi tersebut dinilai rawan mengganggu higienitas proses pengolahan makanan program MBG.
Dinkes juga menyoroti prosedur pencucian ompreng dan penanganan sisa makanan yang belum sesuai standar sanitasi. Menurut Adib, sisa makanan semestinya tidak dibongkar di area pencucian peralatan makan karena dapat memicu kontaminasi silang.
“Makanan sisa seharusnya di luar, tidak dibongkar di area pencucian ompreng,” tegasnya.
Selain meminta pemasangan tirai plastik anti lalat, Dinkes juga meminta area kandang ayam segera ditutup agar risiko pencemaran lingkungan dapat ditekan.
Meski sejumlah persoalan ditemukan, hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan dan air dinyatakan masih memenuhi syarat kesehatan.
Dinkes menyebut dapur SPPG masih diperbolehkan beroperasi karena nilai inspeksi kesehatan lingkungan telah melampaui ambang minimal 80 persen.
Namun, seluruh rekomendasi perbaikan wajib segera dipenuhi agar operasional dapur MBG tidak menimbulkan risiko kesehatan bagi penerima manfaat program.
“Kami minta SOP kebersihan dan pengawasan diperketat lagi supaya operasional dapur tetap aman dan memenuhi standar kesehatan lingkungan,” tutup Adib.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD












