PEMALANG, KANALPLUS.ID – Upaya mediasi dalam kasus dugaan perundungan di SDN Banjaranyar 01, Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang, belum membuahkan hasil. Konflik antara orang tua siswa dan pihak sekolah justru berlanjut hingga ke ranah hukum.
Kepala sekolah, Sri Umbartriningsih, mengungkapkan bahwa sejumlah upaya komunikasi telah dilakukan, termasuk melalui fasilitasi kecamatan dan Koordinator Wilayah Kecamatan (KWK) Randudongkal.
Namun, beberapa agenda pertemuan tidak pernah berjalan efektif karena pihak orang tua siswa tidak hadir bahkan pihak sekolah juga sudah melakukan pendekatan persuasif dengan mengunjungi siswa untuk mengajak kembali masuk sekolah akan tetapi tidak pernah ditemui.
“Jadi kami sebenarnya sudah datang lengkap saat audiensi, tapi yang bersangkutan tidak hadir, Padahal orang tua siswa yang mengajukan sendiri untuk beraudensi,” ungkap Sri di kantornya, Sabtu (2/5/2026).
Kemudian pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Didndikbud) juga sudah berupaya untuk memfasilitasi penyelesaian persoalan antara sekolah dengan orang tua, namun tidak mendapatkan respon.
“Pak Kabid sudah mendatangai rumah orang tua murid akan tetapi di waktu yang sama yang bersangkutan memilih lapor ke polisi,” beber Sri.
Di sisi lain, orang tua siswa, Arsyad Tugimin, memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan perundungan ke Polres Pemalang.
Ia beralasan, persoalan sudah terlanjur masuk ke ranah hukum sehingga tidak lagi menghadiri undangan mediasi.
Kasus ini semakin memanas setelah ramai diperbincangkan di media sosial dan melibatkan sejumlah pihak, termasuk LSM dan pemerintah setempat.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD













