PEMALANG, KANALPLUS.ID – Dugaan perundungan terhadap seorang siswa sekolah dasar di Desa Banjaranyar, Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang, berujung laporan ke polisi.
Orang tua siswa, Arsyad Tugimin (40), melaporkan pihak sekolah karena diduga melakukan tindakan yang membuat anaknya mengalami tekanan psikologis hingga berhenti sekolah.
Anak Arsyad, Safarudin Azim (9), siswa kelas 1 SDN Banjaranyar 01, disebut sudah lebih dari dua bulan tidak masuk sekolah sejak Februari 2026.
Arsyad mengungkapkan, dugaan perundungan itu dilakukan oleh kepala sekolah yang kerap memanggil anaknya menggunakan nama dirinya di hadapan siswa lain. Bahkan, ia menyebut pemanggilan itu dilakukan berulang kali hingga membuat anaknya merasa malu.
“Anak saya bilang malu dan tidak mau sekolah karena sering dipanggil pakai nama saya,” kata Arsyad saat ditemui di rumahnya, Sabtu (2/5/2026).
Menurutnya, kondisi itu diperparah setelah adanya konflik antara dirinya dengan pihak sekolah terkait unggahan di media sosial yang berisi edukasi soal kebijakan pendidikan, termasuk larangan pungutan.
Ia juga mengaku sempat diusir dari sekolah dan anaknya diberhentikan secara lisan.
“Disampaikan langsung, mulai besok anak saya tidak usah sekolah di situ,” ujarnya.
Arsyad berharap anaknya tetap bisa melanjutkan pendidikan, bahkan jika memungkinkan kembali ke sekolah yang sama karena keterbatasan akses dan dekat dengan rumah.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD













