KANAL KOTA – Bank Indonesia (BI) Tegal mengingatkan pelaku UMKM agar tidak hanya menyediakan pembayaran melalui QRIS, tetapi juga memastikan kode QR yang dipasang benar-benar milik mereka.
Kepala Perwakilan BI Tegal Bimala mengatakan keamanan QRIS menjadi penting seiring semakin luasnya penggunaan pembayaran digital oleh masyarakat.
Menurutnya, pelaku usaha perlu rutin mengecek QRIS yang ditempel di lapak, toko maupun tempat usaha. Hal itu untuk memastikan tidak ada pihak yang menimpa atau mengganti QRIS dengan kode milik orang lain.
“Jangan lupa ngecek. Apakah benar enggak ada yang nimpa,” kata Bimala dalam sosialisasi literasi keuangan di Kota Pekalongan, Rabu (16/9/2026).
Ia mencontohkan, masyarakat pernah dibuat bingung ketika pembayaran menggunakan QRIS ternyata tidak diterima oleh pihak yang seharusnya.
Menurut Bimala, kondisi semacam itu bisa terjadi ketika kode QR yang ditempel sudah bukan lagi milik penerima pembayaran.
Karena itu, ia menyarankan pelaku UMKM melakukan pengecekan secara berkala. Salah satunya dengan mencoba transaksi nominal kecil untuk memastikan pembayaran masuk ke rekening yang benar.
“Kalau perlu dicoba aja. Cek aja sekali-sekali, bener enggak masuk Rp1,” ujarnya.
Selain itu, pelaku usaha disarankan mengaktifkan notifikasi transaksi melalui aplikasi atau email. Penggunaan perangkat seperti soundbox juga bisa membantu memastikan transaksi yang dilakukan pembeli langsung diketahui oleh penjual.
Menurut Bimala, sistem tersebut membuat penjual dan pembeli sama-sama memiliki kepastian bahwa pembayaran telah diterima.
Pengecekan tersebut menjadi semakin penting karena QRIS kini telah menjadi salah satu alat pembayaran yang banyak digunakan pelaku UMKM. Bank Indonesia mencatat pada akhir 2024 terdapat 35,9 juta merchant QRIS dan 92,6 persen di antaranya merupakan UMKM.
BI juga menerapkan tarif Merchant Discount Rate (MDR) sebesar 0 persen untuk merchant usaha mikro dengan nominal transaksi sampai Rp500 ribu. Untuk transaksi di atas Rp500 ribu, MDR bagi usaha mikro sebesar 0,3 persen.
Bimala menilai digitalisasi pembayaran seharusnya tidak dianggap sebagai sumber masalah hanya karena muncul kasus penipuan atau penyalahgunaan. Menurutnya, persoalan utamanya adalah bagaimana pengguna memahami cara mengamankan layanan digital yang digunakan.
“Digitalisasi itu akan sangat membantu kita, akan sangat memudahkan kita jika kita tahu bagaimana cara menggunakannya,” terangnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan OTP, PIN, password maupun data pribadi kepada orang lain.
Termasuk di media sosial, masyarakat diminta lebih berhati-hati mengunggah informasi pribadi seperti tanggal lahir, foto dokumen identitas maupun tiket perjalanan yang memuat data tertentu.
“Jadi kita sendiri yang perlu menjaga kehati-hatian,” tutup Bimala.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD












