Polres Pemalang Hentikan Perkara Chat Mesum ke Anak, Korban dan Pelaku Sepakat Damai

- Jurnalis

Rabu, 16 September 2026 - 07:46 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Polres Pemalang menghentikan perkara pesan mesum yang dikirim oleh seorang oknum yang diduga pengajar di lembaga  pendidikan kepada seorang anak didik, Rabu (16/9/26). Foto: Ikustsrasi AI

Polres Pemalang menghentikan perkara pesan mesum yang dikirim oleh seorang oknum yang diduga pengajar di lembaga pendidikan kepada seorang anak didik, Rabu (16/9/26). Foto: Ikustsrasi AI

KANAL PEMALANG – Polres Pemalang menghentikan perkara tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang diduga dilakukan oleh seorang oknum pengajar dengan korban yang merupakan siswinya sendiri.

Peristiwa pengiriman pesan mesum melalui smartphone itu terjadi dalam rentang Januari hingga Juli 2026.

Perkara tersebut diawali dari pesan di WhatsApp berisi kata-kata tidak pantas yang dikirim seorang pria berinisial DAS (38) kepada seorang anak.

Kasat Reskrim AKP M. Faizal Wildan Umar Rela mengatakan, pesan tersebut menimbulkan keresahan dan keberatan dari anak korban hingga akhirnya dilaporkan ke Satreskrim Polres Pemalang.

“Pesan yang dikirimkan oleh pelaku menimbulkan keresahan dan keberatan dari anak selaku korban, sehingga dilaporkan ke Satreskrim Polres Pemalang,” ungkap Faizal dalam keterangan tertulisnya, Rabu (16/9/2026).

Baca Juga :  Tak Punya HP dan Buta Huruf, Bansos Pasangan Lansia di Pekalongan Malah Distop Gegara Terindikasi Judol

Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Pemalang melakukan penyelidikan terhadap perkara tersebut.

Namun, dalam proses penanganannya, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Kesepakatan itu dilakukan setelah pihak terlapor meminta maaf dan permintaan maaf tersebut diterima oleh pelapor.

“Dikarenakan terlapor telah meminta maaf kepada pelapor, dan pelapor telah menerima permintaan maaf dari terlapor,” ujarnya.

Polisi kemudian memfasilitasi mediasi antara pelapor dan terlapor. Proses tersebut berlangsung dengan pendampingan Ketua Yayasan At Taqwa Jatingarang dan Kepala Desa Jatingarang.

Dari mediasi tersebut, kedua belah pihak membuat sejumlah kesepakatan. Salah satunya, DAS mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada pelapor.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Fadia Arafiq: Lebih dari 141 Saksi Sudah Diperiksa KPK, Seluruhnya Kooperatif

Selain itu, DAS juga bersedia mengundurkan diri dari pekerjaan serta keanggotaannya di yayasan tempatnya bekerja.

“Di antaranya pihak terlapor mengakui kesalahan atas perbuatannya, meminta maaf pada pelapor, serta bersedia mengundurkan diri dari pekerjaan dan keanggotaannya di yayasan tempat ia bekerja,” terang Faizal.

Polres Pemalang menegaskan bahwa perbuatan tersebut tetap merupakan tindak pidana yang dapat dijerat dengan ketentuan Undang-Undang ITE.

Dalam kesepakatan mediasi, DAS juga menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya. Jika kembali melakukan perbuatan serupa, perkara tersebut akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Dan bila pihak terlapor mengulangi perbuatannya, maka perkara tersebut akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya.

Penulis : Achmad Udin

Editor : MAD

Follow WhatsApp Channel kanalplus.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Karnaval Simbangkulon, Lurah Akui Mental Panitia Terganggu
MUI Pekalongan Sebut Tak Perlu Salat Taubat Terkait Kontroversi Karnaval Simbangkulon
Sekda Pekalongan Angkat Bicara, Panitia Karnaval Sebagai Respons Video Viral Aksi Mirip Ritual Satanik
Video Aksi Karnaval Pekalongan Viral, Polisi Turun Tangan Mulai Penyelidikan
Buntut Viral Aksi Mirip Ritual Satanik di Karnaval Pekalongan, Tahun Depan Bakal Dievaluasi
Aksi Viral Karnaval Pekalongan Bikin Heboh, Lurah Simbangkulon Akui Pemerintah Kecolongan
Viral Adegan Sembelih Kambing di Karnaval Pekalongan, Tim Kreatif Bantah untuk Ritual Satanik
Tim Kreatif Karnaval di Pekalongan Ungkap Asal Kostum dan Referensi Aksi Teatrikal Dikaitkan Ritual Satanik

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 07:46 WIB

Polres Pemalang Hentikan Perkara Chat Mesum ke Anak, Korban dan Pelaku Sepakat Damai

Selasa, 15 September 2026 - 12:41 WIB

Viral Karnaval Simbangkulon, Lurah Akui Mental Panitia Terganggu

Selasa, 15 September 2026 - 10:33 WIB

MUI Pekalongan Sebut Tak Perlu Salat Taubat Terkait Kontroversi Karnaval Simbangkulon

Senin, 14 September 2026 - 14:38 WIB

Sekda Pekalongan Angkat Bicara, Panitia Karnaval Sebagai Respons Video Viral Aksi Mirip Ritual Satanik

Senin, 14 September 2026 - 14:13 WIB

Video Aksi Karnaval Pekalongan Viral, Polisi Turun Tangan Mulai Penyelidikan

Berita Terbaru

Kepala OJK Tegal Kurnia Tri Puspita mengungkap pihaknya hampir setiap hari menerima laporan aktivitas keuangan ilegal mulai dar scam hingga pinjol, Rabu (16/9/26).

Kota Pekalongan

OJK Tegal Akui Laporan Scam dan Pinjol Hampir Tiap Hari

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:02 WIB