Aturan Sedang Digodok, Pemkot Pekalongan Bakal Tertibkan Jaringan Kabel Internet

- Jurnalis

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:49 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Jaringan kabel internet milik sejumlah provider yang beroperasi di Kota Pekalongan bakal ditertibkan menyusul peraturan daerah (Perda) sedang dibahas bersama dengan DPRD, Kamis (13/8/26).

Jaringan kabel internet milik sejumlah provider yang beroperasi di Kota Pekalongan bakal ditertibkan menyusul peraturan daerah (Perda) sedang dibahas bersama dengan DPRD, Kamis (13/8/26).

KANAL KOTA – Pemerintah Kota Pekalongan mulai menyiapkan langkah tegas untuk membenahi jaringan kabel internet dan tiang provider yang dinilai semakin semrawut di sejumlah ruas jalan. Kondisi tersebut tidak hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga dinilai perlu ditata agar keberadaan infrastruktur telekomunikasi tidak mengorbankan tata ruang.

Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid mengatakan persoalan muncul karena masing-masing penyedia layanan internet cenderung memasang tiang dan jaringan sendiri-sendiri. Akibatnya, dalam satu kawasan bisa ditemukan banyak tiang dengan kabel yang saling bertumpuk dan melintang tidak beraturan.

“Masing-masing provider pasang tiang sendiri, kabelnya semrawut, terus mengganggu tata ruang. Intinya seperti itu. Itu harus kita tertibkan juga,” tegas Aap, sapaan karib walikota, usai rapat dengan DPRD, Kamis (13/8/2026).

Menurutnya, pemerintah tidak mungkin mengabaikan kebutuhan masyarakat terhadap jaringan internet. Namun, kebutuhan tersebut juga harus diimbangi dengan penataan infrastruktur agar perkembangan jaringan telekomunikasi tidak membuat wajah kota semakin semrawut.

Salah satu solusi yang kini mulai dibahas Pemkot Pekalongan adalah membuat sistem satu tiang yang dapat digunakan bersama oleh sejumlah provider.

Konsep tersebut dinilai lebih realistis dibandingkan langsung membangun seluruh jaringan kabel bawah tanah yang membutuhkan kesiapan infrastruktur dan anggaran jauh lebih besar.

Baca Juga :  Menulis Bukan Ospek, 321 Siswa Baru SMAN 1 Pekalongan Awali MPLS dengan Menanam 1.000 Mangrove

“Solusi yang paling realistis adalah satu tiang untuk semua provider,” ujar Aap.

Pemkot bahkan telah mulai merancang konsep tiang bersama tersebut. Nantinya, jaringan dari berbagai perusahaan penyedia layanan internet dapat ditempatkan pada infrastruktur yang sama sehingga tidak perlu setiap provider mendirikan tiang baru.

Skema itu diharapkan dapat mengurangi jumlah tiang sekaligus menekan kesemrawutan kabel yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.

Persoalan berikutnya adalah siapa yang akan menyediakan dan membiayai tiang bersama tersebut.

Aap menyebut mekanisme pembiayaan masih menjadi bagian dari pembahasan bersama DPRD. Namun, ia berpandangan bahwa pengadaan infrastruktur tersebut semestinya tidak sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah daerah karena provider merupakan perusahaan komersial yang mendapatkan keuntungan dari layanan jaringan.

“Kalau soal pengadaan tiang dan lain-lain, saya rasa mereka kan komersial, ya harus dari mereka,” tegasnya.

Dengan demikian, pemerintah lebih diarahkan untuk menyiapkan aturan dan tata kelola, sementara penyedia layanan internet diharapkan bertanggung jawab terhadap infrastruktur yang mereka gunakan untuk menjalankan bisnis.

Pemkot Pekalongan sebenarnya menyadari bahwa solusi paling ideal untuk mengurangi kabel udara adalah memindahkan jaringan ke bawah tanah.

Baca Juga :  Empat Pejabat PDAM Kota Pekalongan Jadi Tersangka, Kejari Langsung Tahan

Namun, Aap mengakui kondisi infrastruktur Kota Pekalongan saat ini belum sepenuhnya siap untuk menerapkan skema tersebut.

“Sebetulnya di beberapa kota sudah lewat jaringan bawah tanah, tapi kita belum siap untuk itu,” jelasnya.

Karena itu, pemerintah memilih pendekatan bertahap. Penataan tiang bersama menjadi solusi jangka pendek dan menengah, sementara jaringan bawah tanah dapat menjadi pilihan ketika kesiapan infrastruktur memungkinkan.

Penertiban kabel dan tiang provider tidak akan langsung dilakukan sebelum regulasi yang menjadi dasar penataan selesai.

Aap menekankan ketentuan tersebut tengah dipersiapkan melalui pembahasan peraturan daerah bersama DPRD Kota Pekalongan.

Ia berharap pembahasan dapat diselesaikan pada 2026 sehingga aturan penataan jaringan dapat mulai diterapkan pada tahun berikutnya.

“Mudah-mudahan di tahun ini bisa selesai, sudah ada keputusan, dan di tahun depan sudah harus dilaksanakan,” katanya menegaskan.

Dengan target tersebut, 2027 akan menjadi tahun dimulainya penataan jaringan kabel dan tiang internet secara lebih terstruktur. Provider nantinya tidak lagi bebas memasang infrastruktur tanpa mempertimbangkan tata ruang dan estetika kota.

Penulis : Achmad Udin

Editor : MAD

Follow WhatsApp Channel kanalplus.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Pejabat Aktif PDAM Kota Pekalongan Ditahan Kejari, Dirut Perumda Tirtayasa Tunjuk Plt
Pemkot Pekalongan Siapkan Plt untuk Isi Jabatan Kosong di PDAM Usai Sejumlah Pejabat Ditahan
Empat Pejabat PDAM Jalani Hari Pertama di Rutan Pekalongan, Ditempatkan di Ruang Mapenaling
Datang sebagai Saksi, 4 Pejabat PDAM Kota Pekalongan ini Tak Pulang Setelah Jadi Tersangka dan Ditahan
Tensi Tembus 210, Penahanan Empat Tersangka Dugaan Korupsi di PDAM Kota Pekalongan Sempat Tertunda
Baru Ditunjuk Jadi Pengacara, Kuasa Hukum Iqbal dan Purnomo Ngaku Belum Pelajari Berkas Perkara
Terungkap Peran Empat Tersangka Kasus Dugaan Pengadaan Fiktif dan Pemalsuan Voucher Perawatan Mobil Operasional PDAM Kota Pekalongan
Bukan Cuma Pengadaan Fiktif, Kejari Kota Pekalongan Dalami Dugaan Pemalsuan Voucher Perawatan Kendaraan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Dua Pejabat Aktif PDAM Kota Pekalongan Ditahan Kejari, Dirut Perumda Tirtayasa Tunjuk Plt

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:08 WIB

Pemkot Pekalongan Siapkan Plt untuk Isi Jabatan Kosong di PDAM Usai Sejumlah Pejabat Ditahan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:41 WIB

Empat Pejabat PDAM Jalani Hari Pertama di Rutan Pekalongan, Ditempatkan di Ruang Mapenaling

Rabu, 19 Agustus 2026 - 05:33 WIB

Datang sebagai Saksi, 4 Pejabat PDAM Kota Pekalongan ini Tak Pulang Setelah Jadi Tersangka dan Ditahan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:28 WIB

Tensi Tembus 210, Penahanan Empat Tersangka Dugaan Korupsi di PDAM Kota Pekalongan Sempat Tertunda

Berita Terbaru