PEMALANG, KANALPLUS.ID – Pemerintahan Kabupaten Pemalang kini resmi berada di bawah kendali Wakil Bupati Nurkholes setelah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menunjuknya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pemalang, Jumat (31/7/2026).
Penunjukan tersebut dilakukan menyusul proses hukum yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Surat penugasan diserahkan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Jawa Tengah, Iwanuddin Iskandar, dalam rapat di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Pemalang.
Dengan penugasan itu, seluruh kewenangan yang sebelumnya berada di tangan bupati kini dijalankan oleh Nurkholes hingga akhir masa jabatan.
Iwanuddin menegaskan, pergantian kendali pemerintahan dilakukan agar roda pemerintahan tetap berjalan normal di tengah proses hukum yang sedang berlangsung.
“Seluruh tugas pemerintahan yang menjadi kewenangan bupati kini menjadi tanggung jawab Plt Bupati. Kami berharap amanah ini dijalankan sebaik-baiknya sehingga pemerintahan tetap berjalan dan masyarakat tetap terlayani,” ujarnya.
Ia juga meminta masyarakat tetap menjaga situasi daerah tetap kondusif dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.
Usai menerima penugasan, Nurkholes menyatakan fokus utamanya adalah memastikan tidak ada gangguan terhadap pelayanan publik maupun pelaksanaan program pembangunan.
Menurutnya, konsolidasi internal dengan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) akan segera dilakukan agar birokrasi tetap bekerja seperti biasa.
“Langkah pertama adalah konsolidasi internal. Kami memastikan pelayanan publik tidak boleh terganggu. Pelaksanaan APBD juga harus tetap berjalan sesuai rencana,” kata Nurkholes.
Ia meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) tetap bekerja secara profesional dan tidak terpengaruh situasi yang terjadi.
Selain itu, Nurkholes mengajak masyarakat tetap tenang serta tidak mudah terpengaruh berbagai informasi yang belum tentu benar. Ia menegaskan proses hukum yang sedang berjalan harus dihormati dan diserahkan sepenuhnya kepada KPK.
Penunjukan Plt Bupati ini menjadi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk menjaga stabilitas pemerintahan Kabupaten Pemalang setelah Bupati Anom Widiyantoro ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam perkara dugaan korupsi. Pemerintah berharap transisi kepemimpinan ini dapat memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung tanpa hambatan.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD













