BATANG, KANALPLUS.ID – Pemerintah Kabupaten Batang menargetkan proyek infrastruktur tidak lagi baru bergerak ketika tahun anggaran sudah berjalan beberapa bulan. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Batang menyiapkan skema lelang dini agar sebagian besar paket pekerjaan tahun 2027 dapat dikontrak sejak awal tahun.
Kepala DPUPR Kabupaten Batang, Endro Suryono, mengatakan pihaknya membidik sedikitnya 60 hingga 70 persen dari lebih dari 70 paket pekerjaan tahun 2027 sudah memasuki proses lelang pada Desember 2026.
Dengan pola tersebut, kontrak pekerjaan diharapkan dapat dilakukan pada Januari 2027. Pekerjaan fisik pun dapat mulai berjalan pada Februari atau Maret, tanpa harus menunggu proses administrasi dan pengadaan selesai di tengah tahun.
“Insyaallah tahun 2027 nanti, di DPUPR itu akan lelang lebih dari 70 paket. Target saya minimal 60 atau 70 persen dari paket kami harus dilelang di Desember semua,” kata Endro kepada wartawan, Rabu (8/7/2026).
Menurutnya, percepatan pengadaan bukan hanya ditujukan untuk mengejar penyelesaian proyek. Pemerintah daerah juga berharap kegiatan konstruksi yang dimulai lebih awal dapat menggerakkan ekonomi warga, terutama tenaga kerja, penyedia material, hingga pelaku usaha pendukung proyek.
“Kalau Desember sudah mulai lelang, Januari kontrak, Februari dan Maret itu sudah ada pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Batang untuk pekerja dan lain-lain,” ujarnya.
DPUPR kini menyiapkan dokumen perencanaan sebagai fondasi utama pelaksanaan lelang dini. Anggaran perencanaan akan didorong melalui Perubahan APBD 2026. Setelah perubahan anggaran disahkan pada September, penyusunan dokumen proyek ditargetkan rampung sepanjang Oktober dan November.
Paket pekerjaan yang telah siap secara administrasi kemudian akan langsung masuk tahapan pengadaan pada Desember. Dengan demikian, proyek tidak lagi tertahan akibat dokumen perencanaan yang baru disusun setelah tahun anggaran dimulai.
Endro menyebut pola tersebut pernah diterapkan saat dirinya masih memimpin bidang jalan. Pengalaman itu dinilai cukup efektif untuk membuat pekerjaan lapangan bisa dimulai lebih cepat dibanding mekanisme pengadaan reguler.
Model tersebut kini akan diperluas ke berbagai sektor pekerjaan di lingkungan DPUPR Kabupaten Batang. Selain mencegah proyek menumpuk pada akhir tahun, kebijakan lelang dini juga dinilai dapat memperbaiki kualitas tata kelola pengadaan pemerintah daerah.
“Ini juga menjadi penilaian khusus KPK kaitannya dengan lelang dini,” tutur Endro.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD












