Dikabarkan Menghilang, Terduga Pelaku Pencabulan Sejumlah Santri di Musala Pekalongan Selatan Belum Masuk DPO

- Jurnalis

Kamis, 18 Juni 2026 - 06:55 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Meski dikabarkan sudah tidak berada di rumah namun terlapor kyai S terduga pelaku kasus pencabulan terhadap beberapa santriwati di bawah umur yang mengaji di musala yang diasuhnya, polisi belum melakukan pemanggilan pemeriksaan, Kamis (18/6/26). Foto : Ilustrasi AI

Meski dikabarkan sudah tidak berada di rumah namun terlapor kyai S terduga pelaku kasus pencabulan terhadap beberapa santriwati di bawah umur yang mengaji di musala yang diasuhnya, polisi belum melakukan pemanggilan pemeriksaan, Kamis (18/6/26). Foto : Ilustrasi AI

KOTA PEKALONGAN, KANALPLUS.ID – Penanganan kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwati di bawah umur yang mengaji di sebuah musala di wilayah Pekalongan Selatan masih terus berlanjut di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pekalongan Kota.

Meski terduga pelaku yang dikenal sebagai guru mengaji berinisial Kyai S dikabarkan sudah tidak berada di kediamannya, polisi memastikan proses penyelidikan dan pendalaman perkara tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Kasatreskrim Polres Pekalongan Kota AKP Setiyanto mengatakan penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan mengembangkan penanganan perkara tersebut.

“Untuk kasus yang terkait dengan oknum guru ngaji, kami masih melakukan pendalaman dan sampai dengan saat ini tetap intensif terkait pengembangan perkara itu,” kata Setiyanto kepada wartawan, Kamis (18/6/2026).

Menurutnya, status hukum Kyai S saat ini masih sebagai terlapor dan belum ditetapkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) meski yang bersangkutan dikabarkan sudah tidak ada di rumahnya.

“Belum, kami belum menetapkan DPO. Jadi kami masih melakukan pendalaman,” ujarnya.

Setiyanto menjelaskan laporan pengaduan dari korban telah diterima oleh kepolisian. Berdasarkan data sementara, terdapat sekitar empat korban yang menjadi bagian dari pengaduan yang sedang ditangani penyidik.

Baca Juga :  Balon Udara Raksasa Jatuh Timpa Rumah dan Jaringan Listrik Jadi Rebutan, Satu Anak Luka Tersengat Listrik

“Kalau pengaduan sudah ada. Korban ada sekitar empat kalau tidak salah,” jelasnya.

Ia juga membenarkan informasi yang beredar bahwa terlapor diduga sudah meninggalkan tempat tinggalnya. Kendati demikian pihaknya belum melakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan.

“Terlapor informasinya seperti itu (kabur), namun kami belum ada upaya untuk melakukan upaya paksa,” tegasnya.

Penyidik, lanjut Setiyanto, akan menempuh prosedur sesuai ketentuan hukum dengan terlebih dahulu dengan  melakukan pemanggilan terhadap terlapor.

“Kami tetap akan melakukan upaya terkait yang bersangkutan tentunya melalui tahap pemanggilan,” terangnya

Saat ditanya mengenai dugaan tindak pidana yang diselidiki, Setiyanto menyebut perkara tersebut berkaitan dengan dugaan perbuatan pelecehan terhadap anak.

Sebelumnya, dugaan perbuatan pencabulan terhadap sejumlah santri yang mengaji di sebuah musala di wilayah Kota Pekalongan mencuat setelah keluarga korban melapor melalui layanan perlindungan perempuan dan anak pada April 2026.

Baca Juga :  Heboh Udik-udikan Rp15 Juta di Pekalongan Ternyata Hoaks, Keluarga Pilih Batalkan Syukuran dan Bagi-bagi ke Tetangga

Perkara itu sempat dimediasi di tingkat kelurahan pada 17 April 2026. Namun, para pihak akhirnya sepakat membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.

Sejumlah korban kemudian menjalani asesmen oleh tim pendamping untuk menggali keterangan terkait dugaan peristiwa yang dialami masing-masing anak.

Dari asesmen awal, sedikitnya delapan anak mengikuti pendataan resmi, sementara dalam proses mediasi jumlah korban yang disebut mencapai sekitar 10 anak. Bahkan terdapat informasi adanya korban lain yang belum melapor karena masih memiliki hubungan keluarga dengan pihak terduga pelaku.

Informasi yang dihimpun menyebut dugaan peristiwa terakhir terjadi pada Ramadan 2026 dan mulai terungkap setelah salah satu korban menceritakan pengalaman yang dialaminya kepada keluarga. Pengakuan tersebut kemudian memunculkan korban-korban lain yang mengaku mengalami dugaan perbuatan serupa.

Hingga kini, polisi masih terus melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. Status Kyai S masih sebagai terlapor dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Proses penyidikan serta pengumpulan alat bukti masih berlangsung di Unit PPA Satreskrim Polres Pekalongan kota.

Penulis : Achmad Udin

Editor : MAD

Follow WhatsApp Channel kanalplus.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hasil Otopsi Belum Keluar, Polisi Minta Publik Tidak Berspekulasi soal Penyebab Kematian Alfian
Misteri Kematian Siswa Baru SMPN 4 Randudongkal Belum Terungkap, Polisi Dalami Dugaan Perundungan dan Tunggu Hasil Otopsi
Polisi Belum Simpulkan Penyebab Kematian Pemuda di Karangdadap, Hasil Laboratorium Forensik Jadi Penentu
Bus Antar Kota Disusupi Kurir Sabu, Kondektur di Semarang Ditangkap Saat Bertugas di Gerbang Tol Banyumanik
Pelaku Hoaks Pembegalan Palsu Minta Maaf, Dalami Unsur Pidana
Polisi Ungkap Motif Pembuat Video Hoaks Korban Pembegalan Hanya Ingin Terlihat Keren di Mata Teman
Bikin Heboh Pekalongan, Pembuat Konten Vidio Korban Begal Ngaku ‘Random Saja’
Konten Hoaks Korban Begal di Pekalongan Sempat Dibuat Status WA, Pelaku Tak Sadar Vidio Viral dan Menyebar
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:59 WIB

Hasil Otopsi Belum Keluar, Polisi Minta Publik Tidak Berspekulasi soal Penyebab Kematian Alfian

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:21 WIB

Misteri Kematian Siswa Baru SMPN 4 Randudongkal Belum Terungkap, Polisi Dalami Dugaan Perundungan dan Tunggu Hasil Otopsi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:32 WIB

Polisi Belum Simpulkan Penyebab Kematian Pemuda di Karangdadap, Hasil Laboratorium Forensik Jadi Penentu

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:38 WIB

Bus Antar Kota Disusupi Kurir Sabu, Kondektur di Semarang Ditangkap Saat Bertugas di Gerbang Tol Banyumanik

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:56 WIB

Pelaku Hoaks Pembegalan Palsu Minta Maaf, Dalami Unsur Pidana

Berita Terbaru