Teriak ‘Tembak’ Saat Dikejar Polisi, Pelaku Curanmor di Pemalang Todongkan Pistol Mainan

- Jurnalis

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:40 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Polisi memeriksa pistol mainan yang digunakan pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Bantarbolang Pemalang untuk mengancam petugas saat dilakukan penangkapan, Kamis (21/5/26).

Polisi memeriksa pistol mainan yang digunakan pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Bantarbolang Pemalang untuk mengancam petugas saat dilakukan penangkapan, Kamis (21/5/26).

PEMALANG, KANALPLUS.ID – Aksi pengejaran pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Desa Sambeng, Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang, sempat menimbulkan ketegangan. Pasalnya seorang pemuda berinisial AR (19), warga Indramayu, nekat berteriak ‘tembak’ sambil menodongkan benda menyerupai senjata api ke arah polisi saat hendak ditangkap.

Berkat kesigapan polisi, pelaku akhirnya berhasil dilumpuhkan lalu diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Bantarbolang pada Rabu 13 Mei 2026 silam.

Kapolsek Bantarbolang AKP Eko Purwanto membenarkan bahwa saat dilakukan pengejaran, tersangka berupaya mengintimidasi anggota dengan benda yang dikira senjata api.

“Jadi pada saat personel Unit Reskrim Polsek Bantarbolang berupaya melakukan penangkapan, tersangka sempat berteriak tembak dan menodongkan sejenis pistol yang menyerupai senjata api ke petugas,” ujar Kapolsek kepada wartawan, Kamis (21/5/2026).

Baca Juga :  Dugaan Bullying Siswa SD di Pemalang Dilaporkan ke Polisi, Orang Tua Sebut Anak Trauma dan Putus Sekolah

Setelah berhasil diamankan, benda yang semula digunakan pelaku untuk mengancam anggota polisi ternyata hanyalah korek api berbentuk yang menyerupai pistol sungguhan.

Polisi sebelumnya telah memburu AR selama beberapa hari setelah diduga terlibat pencurian sepeda motor milik warga Desa Sambeng berinisial ZU (27) pada Senin 11 Mei 2026 sebelumnya.

Dalam aksinya, pelaku menyasar sepeda motor yang terparkir di teras rumah korban. Polisi menduga AR tidak beraksi sendirian, melainkan bersama seorang rekannya yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Menurut hasil pemeriksaan, kedua pelaku datang ke permukiman warga menggunakan sepeda motor matic warna hitam. Mereka kemudian menggunakan kunci T untuk mencuri kendaraan korban.

Baca Juga :  Spesialis Bobol Atap Minimarket Dibekuk, Polisi Ungkap Jejak Aksi di 8 Lokasi

“Setelah berhasil menggondol sepeda motor lalu didorong oleh tersangka bersama rekannya, kemudian mesin dihidupkan di tempat sepi lalu dibawa kabur ke Indramayu,” terang Kapolsek.

Motor hasil curian itu kemudian dijual ke penadah seharga Rp6 juta dan uang hasil penjualan dibagi rata oleh kedua pelaku.

Kemudian dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor matic warna hitam, satu buah kunci T, serta korek api berbentuk pistol yang digunakan untuk mengancam petugas.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Penulis : Achmad Udin

Editor : MAD

Follow WhatsApp Channel kanalplus.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kenalan dari Medsos, Motor dan HP Anak di Pemalang Malah Dibawa Kabur
Bilik Liar Kembali Bermunculan di Pantai Cemoro Sewu, Satpol PP Pemalang Temukan Kondom dan Pasangan Bukan Suami Istri
Antisipasi Gagal Panen, Jateng Siapkan Perlindungan untuk 10.000 Hektare Sawah
Pemprov Jateng Siapkan Rp147,6 Miliar untuk Pertanian, Pemalang Kebagian Rp5,24 Miliar
Harga Gabah Pemalang Tembus Rp8.500/Kg, Tapi Sawah Terus Menyusut
Jaga Produksi Padi Pemalang, Ahmad Luthfi Bantu 200 Pompa dan 13 Paket Irigasi
Jateng Sumbang 15,6 Persen Gabah Nasional, Ahmad Luthfi Ingatkan Sawah Jangan Beralih Fungsi
Temuan Benda Mirip Belatung, MBG di SMA Negeri 1 Belik Pemalang Dihentikan Sementara

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 14:39 WIB

Kenalan dari Medsos, Motor dan HP Anak di Pemalang Malah Dibawa Kabur

Rabu, 9 September 2026 - 16:40 WIB

Bilik Liar Kembali Bermunculan di Pantai Cemoro Sewu, Satpol PP Pemalang Temukan Kondom dan Pasangan Bukan Suami Istri

Kamis, 3 September 2026 - 11:48 WIB

Antisipasi Gagal Panen, Jateng Siapkan Perlindungan untuk 10.000 Hektare Sawah

Kamis, 3 September 2026 - 11:22 WIB

Pemprov Jateng Siapkan Rp147,6 Miliar untuk Pertanian, Pemalang Kebagian Rp5,24 Miliar

Kamis, 3 September 2026 - 10:57 WIB

Harga Gabah Pemalang Tembus Rp8.500/Kg, Tapi Sawah Terus Menyusut

Berita Terbaru