Spesialis Bobol Atap Minimarket Dibekuk, Polisi Ungkap Jejak Aksi di 8 Lokasi

- Penulis

Kamis, 30 April 2026 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah polisi mendatangi minimarket di jalur Pantura, Petarukan, Pemalang setelah dilaporkan menjadi korban aksi pencurian dengan modus bobol atap, Kamis (30/4/26).

Sejumlah polisi mendatangi minimarket di jalur Pantura, Petarukan, Pemalang setelah dilaporkan menjadi korban aksi pencurian dengan modus bobol atap, Kamis (30/4/26).

PEMALANG, KANALPLUS.ID – Aksi pencurian dengan modus membobol atap minimarket yang sempat meresahkan pelaku usaha retail di jalur Pantura akhirnya terungkap. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pemalang berhasil menangkap seorang pria berinisial DA (26), yang diduga menjadi spesialis pembobol minimarket lintas daerah.

Penangkapan dilakukan di wilayah Kabupaten Tegal pada Rabu 29 April 2026, setelah polisi melakukan penyelidikan intensif pasca kejadian pembobolan di sebuah minimarket Alfamart di Jalan Raya Pantura Petarukan, Pemalang.

Kasat Reskrim Polres Pemalang, AKP Johan Widodo, menjelaskan bahwa tersangka menjalankan aksinya dengan cara yang terbilang nekat dan terencana, yakni masuk melalui atap bangunan pada dini hari.

“Tersangka masuk lewat atap, kemudian merusak brankas dan mengambil seluruh uang tunai di dalamnya. Aksi terjadi sekitar pukul 01.00 WIB,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (30/4/2026).

Baca Juga :  Kepala SDN Banjaranyar 01 Randudongkal Pemalang Bantah Tuduhan Bullying dan Ungkap Duduk Perkara Sebenarnya

Aksi tersebut baru diketahui beberapa jam kemudian, saat karyawan minimarket datang untuk membuka toko dan mendapati brankas dalam kondisi rusak serta uang di dalamnya telah raib.

“Setelah dilakukan pengecekan CCTV, terlihat jelas pelaku masuk dari atas dan langsung menuju brankas,” tambahnya.

Akibat kejadian tersebut, pihak minimarket mengalami kerugian sekitar Rp33 juta.

Dari hasil pengembangan kasus, polisi menemukan bahwa tersangka tidak hanya beraksi di satu lokasi. DA diduga telah melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP), masing-masing tiga lokasi di Pemalang dan lima lokasi di Kabupaten Tegal.

“Ini bukan aksi pertama. Tersangka diduga sudah beberapa kali melakukan kejahatan serupa dengan modus yang sama,” ungkap AKP Johan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk melancarkan aksinya, antara lain sarung tangan, pahat, palu, bethel besi, tangga teleskopik, tas ransel, serta satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi.

Baca Juga :  Polisi Selidiki Insiden Tragis Peserta Kursus Renang Ditemukan Tewas Tenggelam di Pemalang

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Pemalang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” jelasnya.

Polisi mengimbau para pelaku usaha, khususnya pemilik minimarket dan toko retail, agar meningkatkan sistem keamanan, termasuk pemasangan CCTV dan penguatan akses bangunan.

“Modus masuk lewat atap ini harus diantisipasi. Keamanan toko perlu ditingkatkan agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.

 

Penulis : Achmad Udin

Editor : MAD

Berita Terkait

Komplotan Penipu Emas Tertangkap di Hotel Pekalongan, Polisi Sita Perhiasan dan Uang Tunai Ratusan Juta
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Pekalongan Masih Berjalan
Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Pekalongan Terungkap Setelah Korban Hamil Empat Bulan
Tiga Warga Pemalang Tersambar Petir Saat Berteduh di TPU
Satu Keluarga Lolos dari Maut Saat Batu Raksasa Hantam Rumah di Watukumpul Pemalang
Pria Pembakar Rumah Mantan Pacar di Karangdadap Pekalongan Ditangkap, Motif Diduga Sakit Hati Diputus Cinta
Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung di Kota Pekalongan
Depresi, Anak ‘Bunuh’ Ibu Kandung di Kota Pekalongan

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:08 WIB

Komplotan Penipu Emas Tertangkap di Hotel Pekalongan, Polisi Sita Perhiasan dan Uang Tunai Ratusan Juta

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:51 WIB

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Pekalongan Masih Berjalan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:28 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Pekalongan Terungkap Setelah Korban Hamil Empat Bulan

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:26 WIB

Satu Keluarga Lolos dari Maut Saat Batu Raksasa Hantam Rumah di Watukumpul Pemalang

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:18 WIB

Pria Pembakar Rumah Mantan Pacar di Karangdadap Pekalongan Ditangkap, Motif Diduga Sakit Hati Diputus Cinta

Berita Terbaru