Saksi Kasus Dugaan Penculikan Sebut Terdakwa Tak Menyentuh Gacon, Tapi Akui Duwel Ikut Masuk Mobil Setelah Korban Dibawa

- Jurnalis

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:46 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Saksi meringankan yang dihadirkan oleh terdakwa Dwi Hendratno alias Duwel lebih dulu disumpah sebelum persidangan dimulai, Rabu (24/6/26).

Saksi meringankan yang dihadirkan oleh terdakwa Dwi Hendratno alias Duwel lebih dulu disumpah sebelum persidangan dimulai, Rabu (24/6/26).

PEKALONGAN, KANALPLUS.ID – Fakta menarik muncul dalam sidang lanjutan kasus yang menjerat Dwi Hendratno alias Duwel di Pengadilan Negeri Pekalongan. Saksi meringankan terdakwa, Ali Amran menyatakan terdakwa tidak ikut menarik maupun memasukkan Purwanto alias Gacon ke dalam mobil saat peristiwa yang dipersoalkan terjadi.

“Saya lihat Mas Dwi hanya diam saja,” kata saksi di hadapan majelis hakim, Rabu (24/6/2026).

Namun dalam pemeriksaan lebih lanjut, saksi juga mengaku melihat terdakwa masuk ke dalam mobil yang sama setelah korban dibawa oleh sejumlah pria berpakaian hitam. Keterangan tersebut kemudian didalami oleh Ketua Majelis Hakim, Ardhianti Prihastuti

Baca Juga :  Guru Pembina Ekstrakurikuler Cabuli 5 Murid Laki-laki di Pekalongan Divonis 6 Tahun Penjara

“Berarti masuk ke dalam mobil tersebut?,” tanya hakim.

“Iya,” jawab saksi.

Meski demikian, saksi mengaku tidak mengetahui tujuan kendaraan yang membawa Purwanto alias Gacon  tersebut maupun posisi duduk terdakwa di dalam mobil.

Ia juga mengaku tidak mendengar adanya percakapan antara terdakwa dengan orang-orang yang membawa korban pada saat kejadian berlangsung.

Baca Juga :  Dugaan Pencabulan di Ponpes Pekalongan Mulai Terkuak Setelah Digeruduk Organisasi Yakuza Maneges yang Klaim Terima Puluhan Aduan Santriwati

Keterangan tersebut menjadi salah satu poin yang mendapat perhatian dalam persidangan karena muncul setelah saksi berkali-kali menegaskan terdakwa tidak terlibat secara langsung dalam proses membawa korban.

Sidang lanjutan kasus Gacon tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Ketua Ardhianti Prihastuti didampingi dua hakim anggota Veni Wahyu Mustika Rini dan Rino Ardian Wigunadi.

Penulis : Achmad Udin

Editor : MAD

Follow WhatsApp Channel kanalplus.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Celurit Gagal Dipakai Membunuh Perangkat Desa Kalipancur, Gagang Terlepas Saat Akan Digunakan
Pelaku Diduga Sempat Bakar Celana dan Buang Baju untuk Hilangkan Jejak Pembunuhan Perangkat Desa Kalipancur
Motor Korban Dititipkan ke Rumah Pelaku, Polisi Ungkap Hubungan Dekat Sebelum Pembunuhan
Polisi Ungkap Detik-detik Pembunuhan Perangkat Desa Kalipancur, Korban Dicekik lalu Dibenamkan ke Lumpur Sawah
Pembunuh Perangkat Desa Kalipancur Ngaku Sakit Hati Kerap Disuruh-suruh
Selain Jadi Perangkat Desa, Korban Dugaan Pembunuhan di Kalipancur Tiap Malam Jaga UsahaTernak Belut di TKP
Perangkat Desa Kalipancur yang Tewas di Sawah Tinggalkan Istri dan Empat Anak
Sebelum Ditangkap, Sikap Terduga Pelaku Sempat Bikin Kades Curiga dan Ujungnya Mengakui Perbuatannya Setelah Diinterogasi Polisi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:52 WIB

Celurit Gagal Dipakai Membunuh Perangkat Desa Kalipancur, Gagang Terlepas Saat Akan Digunakan

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:06 WIB

Pelaku Diduga Sempat Bakar Celana dan Buang Baju untuk Hilangkan Jejak Pembunuhan Perangkat Desa Kalipancur

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:38 WIB

Motor Korban Dititipkan ke Rumah Pelaku, Polisi Ungkap Hubungan Dekat Sebelum Pembunuhan

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:09 WIB

Polisi Ungkap Detik-detik Pembunuhan Perangkat Desa Kalipancur, Korban Dicekik lalu Dibenamkan ke Lumpur Sawah

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:54 WIB

Pembunuh Perangkat Desa Kalipancur Ngaku Sakit Hati Kerap Disuruh-suruh

Berita Terbaru