Saksi Kasus Dugaan Penculikan Sebut Terdakwa Tak Menyentuh Gacon, Tapi Akui Duwel Ikut Masuk Mobil Setelah Korban Dibawa

- Jurnalis

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:46 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Saksi meringankan yang dihadirkan oleh terdakwa Dwi Hendratno alias Duwel lebih dulu disumpah sebelum persidangan dimulai, Rabu (24/6/26).

Saksi meringankan yang dihadirkan oleh terdakwa Dwi Hendratno alias Duwel lebih dulu disumpah sebelum persidangan dimulai, Rabu (24/6/26).

PEKALONGAN, KANALPLUS.ID – Fakta menarik muncul dalam sidang lanjutan kasus yang menjerat Dwi Hendratno alias Duwel di Pengadilan Negeri Pekalongan. Saksi meringankan terdakwa, Ali Amran menyatakan terdakwa tidak ikut menarik maupun memasukkan Purwanto alias Gacon ke dalam mobil saat peristiwa yang dipersoalkan terjadi.

“Saya lihat Mas Dwi hanya diam saja,” kata saksi di hadapan majelis hakim, Rabu (24/6/2026).

Namun dalam pemeriksaan lebih lanjut, saksi juga mengaku melihat terdakwa masuk ke dalam mobil yang sama setelah korban dibawa oleh sejumlah pria berpakaian hitam. Keterangan tersebut kemudian didalami oleh Ketua Majelis Hakim, Ardhianti Prihastuti

Baca Juga :  Sudah Berstatus Tersangka, Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Pekalongan Belum Ditahan, Polisi : Sedang Lengkapi Bukti

“Berarti masuk ke dalam mobil tersebut?,” tanya hakim.

“Iya,” jawab saksi.

Meski demikian, saksi mengaku tidak mengetahui tujuan kendaraan yang membawa Purwanto alias Gacon  tersebut maupun posisi duduk terdakwa di dalam mobil.

Ia juga mengaku tidak mendengar adanya percakapan antara terdakwa dengan orang-orang yang membawa korban pada saat kejadian berlangsung.

Baca Juga :  Polisi Kejar P21 Kasus Dokter Gigi Pekalongan Sebelum Masa Tahanan Berakhir

Keterangan tersebut menjadi salah satu poin yang mendapat perhatian dalam persidangan karena muncul setelah saksi berkali-kali menegaskan terdakwa tidak terlibat secara langsung dalam proses membawa korban.

Sidang lanjutan kasus Gacon tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Ketua Ardhianti Prihastuti didampingi dua hakim anggota Veni Wahyu Mustika Rini dan Rino Ardian Wigunadi.

Penulis : Achmad Udin

Editor : MAD

Follow WhatsApp Channel kanalplus.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usai Diperiksa Polisi, Kakak Adik Pedagang Sosis Korban Pengeroyokan Pulang ke Purbalingga untuk Pulihkan Fisik dan Psikis
Belum Banyak Istirahat Usai Dianiaya di Karnaval Pekalongan, Kakak Beradik Pedagang Sosis Ini Mengaku Trauma
Pedagang Sosis Korban Pengeroyokan di Pekalongan Ungkap Sebelum Melapor Polisi Sempat Konsultasi di Polsek Kutasari
Polisi Minta Pelaku Pengeroyokan Pedagang Sosis di Karnaval Pekalongan Menyerahkan Diri
Kenapa Tak Ada Polisi Saat Pedagang Sosis Dikeroyok Belasan Pemuda di Karnaval Pekalongan, Ini Penjelasan Kapolsek Buaran
Polisi Kejar Pelaku Pengeroyokan Pedagang Sosis di Pekalongan
Kenalan dari Medsos, Motor dan HP Anak di Pemalang Malah Dibawa Kabur
Rekonstruksi Kasus Mamat Godril Kota Pekalongan, Korban Sempat Kabur Minta Tolong Malah Dikejar dan Kembali Ditusuk

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 08:15 WIB

Usai Diperiksa Polisi, Kakak Adik Pedagang Sosis Korban Pengeroyokan Pulang ke Purbalingga untuk Pulihkan Fisik dan Psikis

Sabtu, 12 September 2026 - 07:50 WIB

Belum Banyak Istirahat Usai Dianiaya di Karnaval Pekalongan, Kakak Beradik Pedagang Sosis Ini Mengaku Trauma

Sabtu, 12 September 2026 - 07:25 WIB

Pedagang Sosis Korban Pengeroyokan di Pekalongan Ungkap Sebelum Melapor Polisi Sempat Konsultasi di Polsek Kutasari

Sabtu, 12 September 2026 - 07:00 WIB

Polisi Minta Pelaku Pengeroyokan Pedagang Sosis di Karnaval Pekalongan Menyerahkan Diri

Jumat, 11 September 2026 - 20:18 WIB

Kenapa Tak Ada Polisi Saat Pedagang Sosis Dikeroyok Belasan Pemuda di Karnaval Pekalongan, Ini Penjelasan Kapolsek Buaran

Berita Terbaru