Polisi Kejar P21 Kasus Dokter Gigi Pekalongan Sebelum Masa Tahanan Berakhir

- Jurnalis

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:09 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Polisi saat mengamankan barang pribadi korban dugaan pencabulan dari rumah pribadi oknum dokter gigi yang bersebalahan dengan tempat praktik di Jalan Hayam Wuruk, Kota Pekalongan, Sabtu (14/3/26) lalu.

Polisi saat mengamankan barang pribadi korban dugaan pencabulan dari rumah pribadi oknum dokter gigi yang bersebalahan dengan tempat praktik di Jalan Hayam Wuruk, Kota Pekalongan, Sabtu (14/3/26) lalu.

PEKALONGAN, KANALPLUS.ID — Penyidik Satreskrim Polres Pekalongan Kota berpacu dengan waktu untuk menuntaskan berkas perkara dugaan pencabulan dan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) di bawah umur yang menyeret seorang dokter spesialis gigi di Kota Pekalongan.

Pasalnya, masa penahanan tersangka diketahui akan berakhir pada 10 Mei 2026. Polisi kini menargetkan berkas perkara segera dinyatakan lengkap atau P21 sebelum tenggat tersebut habis.

Kasatreskrim Polres Pekalongan Kota, AKP Setiyanto, membenarkan bahwa masa penahanan tinggal beberapa hari lagi.

“Jadi masa tahanan yang bersangkutan akan berakhir tanggal 10 Mei 2026,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (7/5/2026).

Meski begitu, polisi memastikan proses hukum masih terus berjalan. Jika penyidikan belum rampung, penyidik membuka kemungkinan mengajukan perpanjangan masa penahanan selama 20 hari melalui pengadilan.

Baca Juga :  Polisi Dalami Pengakuan Dugaan Kekerasan Seksual Berulang di Padepokan Padang Ati Pekalongan

Saat ini, berkas perkara masih dalam tahap pelengkapan setelah sebelumnya dikembalikan jaksa penuntut umum dengan petunjuk P-19. Penyidik mengklaim seluruh kekurangan telah dilengkapi dan berkas kembali dikirim ke kejaksaan.

Sementara itu Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Riki Yariandi, mengatakan pihaknya masih fokus melengkapi alat bukti dan pemeriksaan saksi agar perkara segera masuk tahap pelimpahan.

“Proses masih tahap penyidikan, termasuk pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan saksi,” katanya.

Menurutnya, apabila berkas dinyatakan lengkap, penyidik akan langsung melakukan tahap dua berupa pelimpahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan.

Dalam penanganan perkara ini, polisi menegaskan proses hukum dilakukan secara profesional tanpa melihat latar belakang profesi tersangka.

“Harapannya cepat selesai supaya ada kepastian hukum dan kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” tegas Kapolres.

Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran melibatkan tenaga medis dan dugaan korbannya merupakan anak di bawah umur yang bekerja sebagai ART.

Baca Juga :  Polisi Dalami DNA di Pisau dan Data Ponsel dalam Kasus Tewasnya Daniel Faza di Karangdadap Pekalongan

Berdasarkan laporan kuasa hukum korban, kasus bermula ketika dua remaja perempuan berusia 15 tahun asal Kabupaten Pekalongan bekerja di rumah pasangan suami istri di wilayah Pekalongan Timur pada Oktober 2025.

Selama bekerja, korban diduga mengalami tekanan fisik maupun psikologis. Salah satu korban disebut mengalami dugaan perbuatan asusila disertai ancaman setelah dituduh melakukan kesalahan dalam pekerjaan rumah tangga.

Kuasa hukum korban juga menyebut kedua korban mengalami intimidasi dan pembatasan komunikasi karena telepon genggam mereka diduga disita.

Merasa terancam, kedua korban akhirnya melarikan diri dari rumah tersebut pada November 2025 dan kemudian melaporkan kasus itu ke Polres Pekalongan Kota.

Penulis : Achmad Udin

Editor : MAD

Follow WhatsApp Channel kanalplus.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Kasus Pengeroyokan di Karnaval Simbangkulon Pekalongan Masih Ditangani Polisi, Pelaku Dicari
Usai Diperiksa Polisi, Kakak Adik Pedagang Sosis Korban Pengeroyokan Pulang ke Purbalingga untuk Pulihkan Fisik dan Psikis
Belum Banyak Istirahat Usai Dianiaya di Karnaval Pekalongan, Kakak Beradik Pedagang Sosis Ini Mengaku Trauma
Pedagang Sosis Korban Pengeroyokan di Pekalongan Ungkap Sebelum Melapor Polisi Sempat Konsultasi di Polsek Kutasari
Polisi Minta Pelaku Pengeroyokan Pedagang Sosis di Karnaval Pekalongan Menyerahkan Diri
Kenapa Tak Ada Polisi Saat Pedagang Sosis Dikeroyok Belasan Pemuda di Karnaval Pekalongan, Ini Penjelasan Kapolsek Buaran
Polisi Kejar Pelaku Pengeroyokan Pedagang Sosis di Pekalongan
Kenalan dari Medsos, Motor dan HP Anak di Pemalang Malah Dibawa Kabur

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 13:31 WIB

Dua Kasus Pengeroyokan di Karnaval Simbangkulon Pekalongan Masih Ditangani Polisi, Pelaku Dicari

Sabtu, 12 September 2026 - 08:15 WIB

Usai Diperiksa Polisi, Kakak Adik Pedagang Sosis Korban Pengeroyokan Pulang ke Purbalingga untuk Pulihkan Fisik dan Psikis

Sabtu, 12 September 2026 - 07:50 WIB

Belum Banyak Istirahat Usai Dianiaya di Karnaval Pekalongan, Kakak Beradik Pedagang Sosis Ini Mengaku Trauma

Sabtu, 12 September 2026 - 07:25 WIB

Pedagang Sosis Korban Pengeroyokan di Pekalongan Ungkap Sebelum Melapor Polisi Sempat Konsultasi di Polsek Kutasari

Sabtu, 12 September 2026 - 07:00 WIB

Polisi Minta Pelaku Pengeroyokan Pedagang Sosis di Karnaval Pekalongan Menyerahkan Diri

Berita Terbaru

Kasat Lantas Polresta Batang Kompol Dwi Panji Lestari mengungkap kecelakaan di wilayah Batang mengalami penurunan pada 2026, namun jalan tol masih menjadi titik rawan dengan fatalitas kecelakaan yang lebih tinggi, Senin (21/9/26). Foto: Ilustrasi AI

Batang

Laka di Batang Turun 41 Persen, Tol Masih Jadi Titik Rawan

Senin, 21 Sep 2026 - 14:52 WIB