BATANG, KANALPLUS.ID – Ratusan pemilik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan ketua yayasan penyelenggara Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Batang mendadak dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang. Pemanggilan yang dilakukan secara bertahap itu sempat memunculkan tanda tanya di kalangan mitra lantaran mereka diwajibkan hadir sendiri dan diminta membawa sejumlah dokumen penting.
Pemanggilan berlangsung pada Selasa (30/6/2026) hingga Rabu (1/7/2026) di Kantor Kejari Batang.
Sejak pagi, halaman kantor Kejari dipenuhi kendaraan para pemilik SPPG dan pengurus yayasan dari berbagai kecamatan di Kabupaten Batang yang datang memenuhi undangan.
Berdasarkan informasi yang diterima para mitra, seluruh pemilik SPPG dan ketua yayasan diminta hadir secara langsung tanpa boleh diwakilkan.
Mereka juga diwajibkan membawa dokumen berupa Berita Acara (BA) Verifikasi SPPG serta surat kepemilikan bangunan.
Dalam pesan yang beredar di kalangan mitra, bahkan disebutkan bahwa pihak yang tidak memenuhi undangan siap menerima konsekuensi lanjutan.
Pesan tersebut juga mencantumkan jadwal kedatangan berdasarkan wilayah kecamatan agar proses pendataan berjalan bergiliran.
Isi pesan itu sempat memicu kekhawatiran di kalangan pengelola dapur MBG karena tidak disertai surat undangan resmi, namun terdapat peringatan mengenai konsekuensi apabila tidak hadir.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batang, Acep Viki Rosdinar, menegaskan bahwa pemanggilan tersebut bukan bagian dari proses penyelidikan ataupun pemeriksaan perkara hukum.
Menurutnya, Kejari Batang hanya menjalankan instruksi dari pimpinan untuk melakukan pendataan terhadap seluruh yayasan dan SPPG yang telah beroperasi di Kabupaten Batang.
“Kami melaksanakan instruksi dari pimpinan pusat untuk melakukan pendataan yayasan dan SPPG yang ada di Kabupaten Batang,” ujar Acep kepada wartawan, Selasa (30/6/2026).
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan memperoleh data yang lengkap mengenai keberadaan dapur MBG beserta yayasan pengelolanya sebagai bagian dari pemutakhiran data.
“Hanya pendataan saja. Tadi para pemilik SPPG dan ketua yayasan sudah datang,” katanya.
Pendataan dilakukan secara bertahap dengan membagi jadwal kedatangan berdasarkan wilayah kecamatan, mulai dari Bandar, Blado, Reban, Subah, Pecalungan, Bawang, Banyuputih, Gringsing, Limpung, Tersono hingga wilayah Batang kota dan kecamatan lainnya.
Meski dipastikan hanya untuk kepentingan pendataan, pemanggilan serentak terhadap seluruh pengelola dapur MBG tersebut menjadi perhatian karena melibatkan hampir seluruh mitra penyelenggara program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Batang.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD













