PEKALONGAN, KANALPLUS.ID – Polres Pekalongan mengirim sejumlah barang bukti ke Laboratorium Forensik untuk mendalami kasus meninggalnya Daniel Faza (21), warga Desa Kebonsari, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan. Polisi masih menyelidiki apakah kematian pemuda tersebut merupakan tindak pidana pembunuhan atau penyebab lain.
Daniel ditemukan bersimbah darah di dekat kamar mandi rumahnya pada Minggu 5 Juli 2026 pagi. Korban pertama kali ditemukan oleh kakak kandungnya saat hendak menunaikan salat Subuh.
Kapolres Pekalongan AKBP Rachmat C Yusuf mengatakan, penyidik gabungan dari Satreskrim Polres Pekalongan dan Polsek Karangdadap telah melakukan olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi serta koordinasi dengan tim forensik.
“Sejak menerima laporan, kami langsung melaksanakan olah TKP, pemeriksaan dan berkoordinasi dengan forensik untuk investigasi secara scientific,” kata Rachmat dalam konferensi pers yang digelar, Kamis (9/7/2026).
Barang bukti utama yang didalami berupa sebilah pisau sepanjang sekitar 30 sentimeter yang ditemukan dalam kondisi berlumuran darah. Polisi akan menguji bercak darah dan kemungkinan jejak DNA yang terdapat pada barang bukti tersebut.
“Kami melakukan pendalaman terhadap barang bukti berupa sebilah pisau, terutama terkait darah maupun DNA yang ada di barang bukti itu,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Pekalongan Iptu Fauzi Surya Chandra menambahkan, penyelidikan dilakukan dengan pendekatan scientific crime investigation atau pembuktian berbasis pemeriksaan ilmiah.
Selain pisau, telepon genggam korban juga telah dikirim untuk pemeriksaan digital forensik. Penyidik ingin mengetahui aktivitas komunikasi dan pergerakan korban sebelum ditemukan meninggal dunia.
“Handphone semuanya di forensik. Kami masih mendalami karena harus membuka data-data yang ada,” kata Fauzi.
Polisi telah memeriksa tujuh saksi dalam perkara tersebut. Keterangan saksi, hasil olah TKP, hasil otopsi, serta pemeriksaan laboratorium akan menjadi dasar penyidik untuk menentukan konstruksi peristiwa.
“Kami belum dapat menyimpulkan apakah ini murni pembunuhan atau bukan. Semua masih dalam proses untuk memastikan melalui rangkaian penyelidikan,” terang Rachmat.
Polres Pekalongan meminta masyarakat tidak membuat kesimpulan sendiri sebelum hasil pemeriksaan forensik dan penyelidikan selesai.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD












