PEKALONGAN, KANALPLUS.ID – Sebilah pisau sepanjang sekitar 30 sentimeter yang ditemukan berlumuran darah menjadi salah satu barang bukti utama dalam penyelidikan kematian Daniel Faza (21) di Desa Kebonsari, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan.
Penyidik Polres Pekalongan masih menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik untuk mengetahui asal bercak darah, kemungkinan jejak DNA, serta keterkaitan pisau tersebut dengan luka yang dialami korban.
Kasat Reskrim Polres Pekalongan Iptu Fauzi Surya Chandra mengatakan pemeriksaan dilakukan dengan pendekatan ilmiah. Polisi tidak ingin terburu-buru menyimpulkan apakah kematian korban berkaitan dengan tindak pidana pembunuhan atau penyebab lain.
“Dalam proses penyelidikan ini kami menggunakan scientific crime investigation. Barang bukti akan diperiksa melalui Laboratorium Forensik,” kata Fauzi kepada wartawan usai konferensi pers, Kamis (9/7/2026).
Menurut Fauzi, pisau yang diamankan memiliki panjang sekitar 30 sentimeter. Barang bukti itu ditemukan dalam kondisi terdapat darah, sehingga perlu diuji lebih lanjut secara laboratoris.
Penyidik juga mencermati sejumlah temuan di tubuh korban dan kondisi di lokasi kejadian. Salah satu hal yang didalami adalah posisi serta pola darah yang ditemukan, termasuk informasi dari keluarga mengenai dominasi tangan korban.
“Semua itu masih harus kami sandingkan dengan hasil olah TKP dan pemeriksaan forensik. Kami belum bisa memastikan apakah peristiwa itu dilakukan sendiri atau melibatkan orang lain,” ujarnya.
Terkait hasil otopsi, polisi menyebut tidak menemukan indikasi korban berada dalam kondisi mabuk berat. Dari pemeriksaan awal, tidak ada temuan yang mengarah pada konsumsi alkohol dalam jumlah yang menyebabkan korban kehilangan kesadaran.
“Bisa saja ada konsumsi, tetapi tidak sampai membuat korban mabuk atau tidak sadar. Kondisinya tidak mengarah pada keadaan over,” terang Fauzi.
Kapolres Pekalongan AKBP Rachmat C. Yusuf menambahkan, penyidik telah memeriksa tujuh saksi dan terus mengumpulkan bukti untuk mengungkap rangkaian peristiwa.
“Kami masih melakukan pendalaman terhadap barang bukti, termasuk darah dan DNA pada pisau. Kesimpulan apakah ini pembunuhan atau bukan akan disampaikan setelah seluruh proses penyelidikan dan pemeriksaan ilmiah selesai,” sebut Rachmat.
Daniel Faza ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di dekat kamar mandi rumahnya pada Minggu (5/7/2026) pagi. Korban pertama kali ditemukan oleh kakaknya yang hendak menunaikan salat Subuh.
Polisi meminta masyarakat menunggu hasil penyelidikan resmi dan tidak menyimpulkan penyebab kematian korban sebelum pemeriksaan forensik rampung.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD












