BATANG, KANALPLUSPLUS.ID – Pemerintah Kabupaten Batang mulai menyiapkan perubahan pola pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar pelaksanaan proyek pemerintah tidak lagi terkonsentrasi pada penghujung tahun anggaran. Langkah ini diharapkan mampu menekan besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang selama ini masih menjadi pekerjaan rumah.
Bupati Batang M. Faiz Kurniawan mengatakan, salah satu penyebab tingginya SILPA adalah pelaksanaan proyek fisik yang baru berjalan secara masif menjelang tutup tahun anggaran. Kondisi tersebut membuat waktu pengerjaan menjadi sempit dan berpotensi menghambat penyerapan anggaran.
Karena itu, Pemkab Batang akan mengubah pola pelaksanaan proyek dengan membaginya secara merata sejak awal tahun.
“Kita mulai membagi proyek dari kuartal pertama, kuartal kedua, kuartal ketiga sampai kuartal keempat. Tidak boleh lagi menumpuk di akhir tahun,” kata Faiz, Kamis (16/7/2026).
Selain mengatur distribusi pelaksanaan proyek, pemerintah daerah juga akan mempercepat proses pengadaan melalui lelang dini. Dengan begitu, pekerjaan fisik dapat dimulai lebih cepat tanpa harus menunggu pertengahan atau akhir tahun anggaran.
Menurut Faiz, percepatan tersebut tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan serapan APBD, tetapi juga agar manfaat pembangunan bisa lebih cepat dirasakan masyarakat.
Ketika proyek berjalan sejak awal tahun, aktivitas ekonomi yang berkaitan dengan pembangunan, mulai dari penyedia jasa konstruksi, tenaga kerja hingga pelaku usaha lokal, diharapkan ikut bergerak lebih awal.
Strategi ini sedang dipersiapkan sebagai dasar pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2027. Pemkab Batang menargetkan sebagian proses pengadaan sudah dapat dilakukan pada akhir 2026 sehingga pekerjaan dapat langsung dimulai ketika tahun anggaran baru berjalan.
“Harapannya, Desember nanti proses lelang dini sudah berjalan sehingga pada akhir tahun tidak lagi muncul SILPA dalam jumlah besar akibat proyek yang terlambat dilaksanakan,” ujarnya.
Perubahan pola belanja tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperbaiki tata kelola keuangan agar pelaksanaan pembangunan lebih terencana, merata sepanjang tahun, dan tidak lagi bergantung pada percepatan pekerjaan menjelang penutupan anggaran.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD













