KANAL PERISTIWA — Kobaran api hanya membutuhkan waktu sekitar lima menit untuk membesar dan melalap sebagian besar rumah milik Wahudi (40), warga Desa Tangkil Kulon, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Jumat (28/8/2026).
Kebakaran itu terjadi ketika Wahudi sedang pergi menjemput anaknya di sekolah. Saat kejadian, dua orang masih berada di dalam rumah, yakni Winarti (38) dan Kasturah (60).
Keduanya langsung menyelamatkan diri setelah Winarti yang sedang menjahit melihat api muncul dari bagian atap rumah sekitar pukul 10.45 WIB.
“Saat saksi sedang menjahit, ia melihat api sudah menyala di bagian atas rumah,” ungkap Kasi Humas Polres Pekalongan Iptu Suwarti dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/8/2026).
Ia menyebut dugaan kuat sumber api berasal dari korsleting kabel jaringan listrik di atap yang dengan cepat merambat dan melahap jalur kabel.
Winarti dan Kasturah kemudian berlari keluar rumah sambil berteriak meminta pertolongan. Teriakan tersebut membuat warga sekitar berdatangan dan berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya.
Sebagian warga juga segera menghubungi petugas pemadam kebakaran dan kepolisian. Langkah cepat itu dilakukan karena lokasi rumah berada di tengah permukiman, sehingga api dikhawatirkan merembet ke bangunan lain.
Polsek Kedungwuni bersama Pamapta Polres Pekalongan kemudian mendatangi lokasi setelah menerima laporan sekitar pukul 10.45 WIB. Polisi yang tiba di lokasi membantu warga melakukan pemadaman sekaligus mengamankan area sekitar.
“Api akhirnya berhasil dipadamkan setelah armada pemadam kebakaran tiba di lokasi,” ujarnya.
Iptu Suwarti mengatakan tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian tersebut. Namun, kebakaran menyebabkan kerusakan cukup parah pada bangunan rumah.
“Total kerugian dari kebakaran tersebut ditaksir kurang lebih Rp100 juta,” jelasnya.
Polisi masih melakukan penanganan dan pendataan terkait kejadian kebakaran tersebut.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD












