TEGAL, KANALPLUS.ID β Uang hasil penjualan tanah yang disimpan dalam koper nyaris tak bernilai setelah rumah seorang warga Kabupaten Batang diterjang banjir rob. Sebagian besar uang pecahan Rp100 ribu itu basah, bercampur lumpur, saling menempel, bahkan sulit dipisahkan.
Namun, setelah melalui proses penelitian oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Tegal, uang rusak senilai sekitar Rp1,54 miliar milik Ida Murlija tersebut masih dapat diselamatkan. BI akhirnya mengganti uang yang memenuhi syarat dengan uang layak edar senilai Rp1,51 miliar.
Ida mengatakan uang itu merupakan hasil penjualan tanah pada 2025. Dana tersebut disimpan di dalam koper di rumahnya karena rencananya akan digunakan untuk kebutuhan keluarga, termasuk pendidikan anak.
Saat rumahnya direnovasi, sejumlah barang dipindahkan ke bangunan bagian belakang. Namun, lokasi itu kemudian terdampak banjir rob pada Februari 2026.
Kondisi uang baru diketahui saat Ida hendak menggunakannya pada awal Juni 2026. Ketika koper dibuka, uang di dalamnya telah berubah menjadi tumpukan lembaran basah yang lengket dan bercampur lumpur.
βUang baru diketahui dalam kondisi rusak saat akan digunakan untuk kebutuhan pendidikan anak pada awal Juni 2026,β ujar Ida, Kamis (2/7/2026).
Ia mengaku sempat khawatir seluruh uang hasil penjualan tanah itu tidak lagi bisa digunakan. Sebagian uang masih dapat dipisahkan, tetapi sisanya telah menempel kuat akibat terlalu lama terendam air rob.
βAda yang masih bisa diselamatkan. Sedangkan yang kami bawa ke sini itu kondisinya memang susah dipisahkan karena lengket,β katanya.
Atas saran pihak perbankan, Ida kemudian mengajukan penukaran uang rusak melalui layanan Bank Indonesia. Petugas KPw BI Tegal melakukan identifikasi dan penelitian terhadap setiap lembar uang untuk memastikan keaslian serta menentukan nilai penggantian.
Kepala KPw BI Tegal, Bimala, mengatakan penanganan uang rusak akibat rob tersebut membutuhkan perhatian khusus karena kondisi fisiknya tidak memungkinkan untuk dipilah sendiri oleh pemilik.
βSecara umum, uang rusak yang ditukarkan sudah dipilah oleh pemilik. Namun dalam kasus ini, kami membantu karena kondisi uang memang sulit ditangani secara mandiri,β ujar Bimala.
Menurutnya, tidak semua uang rusak otomatis dapat diganti. Bank Indonesia hanya memberikan penggantian terhadap uang Rupiah asli yang masih memenuhi ketentuan, salah satunya kondisi fisik uang tersisa lebih dari dua pertiga ukuran aslinya.
Selain itu, ciri keaslian uang masih harus dapat dikenali dan uang tersebut harus merupakan satu kesatuan atau dapat dibuktikan berasal dari satu lembar uang yang sama.
βBank Indonesia memiliki metode dan peralatan untuk melakukan pengukuran serta verifikasi keaslian uang,β katanya.
Bimala menambahkan, layanan penukaran uang Rupiah rusak tersedia secara rutin setiap Selasa dan Kamis melalui pemesanan terlebih dahulu di aplikasi PINTAR Bank Indonesia. Layanan tersebut tidak dipungut biaya selama uang yang diajukan memenuhi persyaratan.
Masyarakat dapat melakukan pemesanan melalui laman pintar.bi.go.id, memilih lokasi, tanggal dan waktu layanan, kemudian membawa bukti pemesanan saat datang ke kantor Bank Indonesia. Uang yang akan ditukarkan juga disarankan disusun berdasarkan pecahan dan tahun emisi untuk memudahkan proses penelitian.
Kasus uang miliaran rupiah yang rusak akibat rob ini menjadi pengingat bagi masyarakat, khususnya warga di kawasan rawan banjir dan bencana, agar tidak menyimpan uang tunai dalam jumlah besar di rumah.
Bank Indonesia mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan perbankan sebagai tempat penyimpanan dana yang lebih aman. Penggunaan transfer bank, uang elektronik, dan QRIS juga didorong sebagai alternatif transaksi yang lebih praktis serta mengurangi risiko kerugian akibat uang fisik rusak.
Bagi Ida, proses penukaran tersebut menjadi jalan keluar setelah uang hasil jual tanah yang sempat dikhawatirkan hilang, akhirnya sebagian besar dapat kembali digunakan.
Jika diinginkan, saya juga bisa membuat versi yang lebih singkat, lebih emosional, atau lebih tajam dengan judul bergaya portal berita.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD













