PEKALONGAN, KANALPLUS.ID – Insiden yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur berdampak luas terhadap operasional perjalanan kereta api, termasuk di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang. Hingga pukul 12.00 WIB, tercatat sebanyak 198 penumpang membatalkan tiket perjalanan mereka.
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, menyampaikan bahwa pembatalan tersebut merupakan imbas dari gangguan operasional akibat insiden di Bekasi Timur yang hingga kini masih dalam proses penanganan.
“Sebagai bentuk komitmen pelayanan kepada pelanggan, KAI Daop 4 Semarang memberlakukan ketentuan pengembalian bea tiket bagi pelanggan yang terdampak pembatalan kereta api,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).
Dari total 198 pelanggan yang membatalkan perjalanan, sebagian besar berasal dari Stasiun Semarang Tawang dengan 117 penumpang. Disusul Stasiun Tegal 30 penumpang, Pekalongan 17 penumpang, Semarang Poncol 9 penumpang, serta Cepu 8 penumpang.
KAI Daop 4 juga mencatat setidaknya sembilan perjalanan kereta api yang batal beroperasi, baik keberangkatan awal dari wilayah Daop 4 Semarang maupun KA yang melintas.
Untuk keberangkatan awal, kereta yang dibatalkan antara lain KA Argo Sindoro relasi Semarang Tawang–Gambir, KA Menoreh relasi Semarang Tawang–Pasar Senen, serta KA Argo Muria relasi Gambir–Semarang Tawang dan sebaliknya.
Sementara itu, sejumlah KA lintas jarak jauh yang melintas seperti KA Gumarang, Jayabaya, Argo Anjasmoro, hingga Argo Bromo Anggrek juga terdampak pembatalan perjalanan.
Pada pagi hari, KAI Daop 4 Semarang juga mengumumkan pembatalan dua kereta keberangkatan menuju Jakarta, yakni KA Argo Muria relasi Semarang Tawang–Gambir dan KA Menoreh relasi Semarang Tawang–Pasar Senen.
Pembatalan ini dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian pola operasi perjalanan menyusul proses normalisasi jalur oleh petugas di wilayah Daop 1 Jakarta.
“KAI terus mengupayakan percepatan penanganan agar perjalanan dapat kembali normal secara bertahap dengan tetap mengutamakan keselamatan,” kata Luqman.
Sebagai bentuk tanggung jawab kepada pelanggan, KAI memberikan pengembalian bea tiket sebesar 100 persen di luar biaya pemesanan. Proses refund dapat dilakukan maksimal tujuh hari setelah jadwal keberangkatan.
Pengembalian tiket dapat dilakukan melalui loket stasiun, Contact Center 121, maupun aplikasi Access by KAI melalui fitur pembatalan perjalanan.
Selain itu, KAI Daop 4 Semarang juga telah menyampaikan informasi pembatalan secara aktif kepada pelanggan melalui SMS dan WhatsApp, guna memastikan informasi diterima dengan cepat.
“Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan pelanggan. KAI akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik serta memastikan hak pelanggan tetap terpenuhi,” tutup Luqman.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD









