Polisi Dalami Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Santri di Musala Pekalongan Barat

- Jurnalis

Senin, 11 Mei 2026 - 08:51 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota AKP Setiyanto (kanan) membenarkan laporan dugaan kasus pelecehan seksual di Pekalongan Barat tengah didalami dengan memeriksa sejumlah korban dan saksi-saksi, Senin (11/5/26).

Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota AKP Setiyanto (kanan) membenarkan laporan dugaan kasus pelecehan seksual di Pekalongan Barat tengah didalami dengan memeriksa sejumlah korban dan saksi-saksi, Senin (11/5/26).

KOTA PEKALONGAN, KANALPLUS.ID – Satreskrim Polres Pekalongan Kota tengah melakukan pendalaman terkait dugaan perbuatan tidak senonoh terhadap sejumlah santri di bawah umur yang mengaji di sebuah musala di wilayah Kecamatan Pekalongan Barat.

Kasatreskrim Polres Pekalongan Kota, AKP Setiyanto membenarkan bahwa laporan aduan terkait kasus tersebut telah masuk dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan awal.

“Ya, ada dugaan. Aduannya baru masuk dan masih dalam pendalaman,” kata AKP Setiyanto saat dikonfirmasi, Senin (11/5/2026).

Menurutnya, pihak kepolisian belum dapat menyampaikan detail perkara secara terbuka lantaran proses pemeriksaan masih berlangsung.

AKP Setiyanto mengungkapkan, sejumlah saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik. Namun, polisi masih terus melengkapi alat bukti guna memperkuat penanganan perkara tersebut.

“Saksi sudah diperiksa, tapi tentunya kami masih melengkapi alat bukti,” tambahnya.

Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap korban. Meski demikian, kepolisian belum membeberkan secara rinci jumlah korban maupun identitas pihak-pihak yang terlibat demi melindungi korban yang masih di bawah umur.

Baca Juga :  Tergiur Emas Murah di Facebook, Warga Gunungkidul Kehilangan Rp174 Juta, Tujuh Penipu Dibekuk Polisi di Batang

Kasus dugaan perbuatan tidak senonoh ini menjadi perhatian masyarakat karena diduga terjadi di lingkungan tempat ibadah dan melibatkan santri di bawah umur yang tengah mengikuti kegiatan mengaji.

Hingga kini, Satreskrim Polres Pekalongan Kota masih terus melakukan pendalaman dan pengumpulan keterangan untuk memastikan unsur pidana dalam kasus tersebut.

Diberitakan sebelumnya Kasus dugaan perbuatan tidak senonoh terhadap sejumlah santri mengaji di sebuah musala di wilayah Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan, kini tengah ditangani pihak kepolisian.

Berdasarkan informasi yang dihimpun perkara tersebut bermula dari laporan keluarga korban yang masuk melalui layanan pengaduan perlindungan perempuan dan anak pada April 2026 lalu.

Kasus itu kemudian sempat dimediasi di tingkat kelurahan pada 17 April 2026. Dalam mediasi tersebut, para pihak akhirnya sepakat untuk membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.

“Dari hasil mediasi kasus ini akhirmya naik ke kepolisian,” ujar salah satu keluarga korban yang menolak identitasnya diungkap, Minggu (10/5/2026).

Baca Juga :  Datang sebagai Saksi, 4 Pejabat PDAM Kota Pekalongan ini Tak Pulang Setelah Jadi Tersangka dan Ditahan

Setelah itu, sejumlah korban menjalani asesmen oleh tim pendamping dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perlindungan Perempuan dan Anak (DPMPPA) Kota Pekalongan guna menggali keterangan terkait dugaan kejadian yang dialami masing-masing anak.

Dari proses pendataan awal, terdapat delapan korban yang menjalani asesmen resmi. Namun, jumlah korban yang disebut dalam mediasi disebut mencapai 10 orang. Bahkan, sumber lain menyebut jumlah korban diduga lebih banyak, hanya saja sebagian memilih tidak melapor karena masih memiliki hubungan kerabat dengan pihak terduga pelaku.

Adapun dugaan peristiwa terbaru terjadi pada Ramadan 2026. Kasus itu mencuat setelah salah satu korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarga. Dari situlah korban lain mulai bermunculan dan mengaku pernah mengalami hal serupa, termasuk dugaan kejadian yang disebut telah berlangsung sejak beberapa tahun lalu.

Adapun laporan resmi ke kepolisian disebut dilakukan sekitar 29 April 2026. Saat ini, proses penanganan masih berjalan dan polisi dikabarkan tengah meminta keterangan para korban secara bertahap.

Penulis : Achmad Udin

Editor : MAD

Follow WhatsApp Channel kanalplus.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kenalan dari Medsos, Motor dan HP Anak di Pemalang Malah Dibawa Kabur
Universitas Pekalongan Mulai Bangun Green Campus
2.500 Warga Pekalongan Usulkan Bedah Rumah, Baru 317 yang Terverifikasi
Peserta Lomba Hadroh Al-Banjari Tingkat Kota Pekalongan Menurun, Panitia Siapkan Evaluasi
DLH Pekalongan Siapkan Mitigasi Cegah TPA Degayu Terbakar, 47 Persen Zona Pasif Ditutup Geomembran
Dinsos Kota Pekalongan Ungkap 3.280 Penerima Bansos Dicoret dari Daftar Kemensos
TPS 3R Mataram Asri Dioperasikan, Pemkot Pekalongan Mulai Kelola Sampah dari Lingkungan Setda
Data Desil Bansos Masih Bisa Dikoreksi, Wali Kota Pekalongan Minta Warga Laporkan Kalau Tak Sesuai

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 14:39 WIB

Kenalan dari Medsos, Motor dan HP Anak di Pemalang Malah Dibawa Kabur

Rabu, 9 September 2026 - 09:01 WIB

2.500 Warga Pekalongan Usulkan Bedah Rumah, Baru 317 yang Terverifikasi

Selasa, 8 September 2026 - 09:55 WIB

Peserta Lomba Hadroh Al-Banjari Tingkat Kota Pekalongan Menurun, Panitia Siapkan Evaluasi

Sabtu, 5 September 2026 - 09:55 WIB

DLH Pekalongan Siapkan Mitigasi Cegah TPA Degayu Terbakar, 47 Persen Zona Pasif Ditutup Geomembran

Jumat, 4 September 2026 - 10:29 WIB

Dinsos Kota Pekalongan Ungkap 3.280 Penerima Bansos Dicoret dari Daftar Kemensos

Berita Terbaru