KOTA PEKALONGAN, KANALPLUS.ID – Satreskrim Polres Pekalongan Kota tengah melakukan pendalaman terkait dugaan perbuatan tidak senonoh terhadap sejumlah santri di bawah umur yang mengaji di sebuah musala di wilayah Kecamatan Pekalongan Barat.
Kasatreskrim Polres Pekalongan Kota, AKP Setiyanto membenarkan bahwa laporan aduan terkait kasus tersebut telah masuk dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan awal.
“Ya, ada dugaan. Aduannya baru masuk dan masih dalam pendalaman,” kata AKP Setiyanto saat dikonfirmasi, Senin (11/5/2026).
Menurutnya, pihak kepolisian belum dapat menyampaikan detail perkara secara terbuka lantaran proses pemeriksaan masih berlangsung.
AKP Setiyanto mengungkapkan, sejumlah saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik. Namun, polisi masih terus melengkapi alat bukti guna memperkuat penanganan perkara tersebut.
“Saksi sudah diperiksa, tapi tentunya kami masih melengkapi alat bukti,” tambahnya.
Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap korban. Meski demikian, kepolisian belum membeberkan secara rinci jumlah korban maupun identitas pihak-pihak yang terlibat demi melindungi korban yang masih di bawah umur.
Kasus dugaan perbuatan tidak senonoh ini menjadi perhatian masyarakat karena diduga terjadi di lingkungan tempat ibadah dan melibatkan santri di bawah umur yang tengah mengikuti kegiatan mengaji.
Hingga kini, Satreskrim Polres Pekalongan Kota masih terus melakukan pendalaman dan pengumpulan keterangan untuk memastikan unsur pidana dalam kasus tersebut.
Diberitakan sebelumnya Kasus dugaan perbuatan tidak senonoh terhadap sejumlah santri mengaji di sebuah musala di wilayah Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan, kini tengah ditangani pihak kepolisian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun perkara tersebut bermula dari laporan keluarga korban yang masuk melalui layanan pengaduan perlindungan perempuan dan anak pada April 2026 lalu.
Kasus itu kemudian sempat dimediasi di tingkat kelurahan pada 17 April 2026. Dalam mediasi tersebut, para pihak akhirnya sepakat untuk membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.
“Dari hasil mediasi kasus ini akhirmya naik ke kepolisian,” ujar salah satu keluarga korban yang menolak identitasnya diungkap, Minggu (10/5/2026).
Setelah itu, sejumlah korban menjalani asesmen oleh tim pendamping dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perlindungan Perempuan dan Anak (DPMPPA) Kota Pekalongan guna menggali keterangan terkait dugaan kejadian yang dialami masing-masing anak.
Dari proses pendataan awal, terdapat delapan korban yang menjalani asesmen resmi. Namun, jumlah korban yang disebut dalam mediasi disebut mencapai 10 orang. Bahkan, sumber lain menyebut jumlah korban diduga lebih banyak, hanya saja sebagian memilih tidak melapor karena masih memiliki hubungan kerabat dengan pihak terduga pelaku.
Adapun dugaan peristiwa terbaru terjadi pada Ramadan 2026. Kasus itu mencuat setelah salah satu korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarga. Dari situlah korban lain mulai bermunculan dan mengaku pernah mengalami hal serupa, termasuk dugaan kejadian yang disebut telah berlangsung sejak beberapa tahun lalu.
Adapun laporan resmi ke kepolisian disebut dilakukan sekitar 29 April 2026. Saat ini, proses penanganan masih berjalan dan polisi dikabarkan tengah meminta keterangan para korban secara bertahap.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD













